Kepala BNPT Pastikan Korban Terorisme Dilindungi dan Diberi Bantuan Negara
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Eddy Hartono menegaskan, negara memberikan perhatian besar terhadap korban tindak pidana terorisme.
“Negara hadir melindungi dan memberikan bantuan untuk pemulihan korban tindak pidana terorisme sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 serta Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2020,” kata dia di Kantor LPSK Jakarta, Kamis (21/8/2025).
Dalam peringatan Hari Peringatan dan Penghormatan Internasional untuk Para Korban Terorisme tahun 2025, ia mengatakan bahwa BNPT terus berkolaborasi dengan LPSK dan lembaga terkait untuk memberikan perhatian tersebut.
Salah satu bentuk perhatian yang diberikan yakni menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 103/PUU-XXI/2023 yang memperpanjang batas waktu pengajuan kompensasi bagi korban terorisme masa lalu dari 3 tahun menjadi 10 tahun sejak diundangkan.
Hingga putusan MK tersebut ditetapkan, BNPT telah menerbitkan 25 Surat Penetapan Korban Tindak Pidana Terorisme Masa Lalu.
“Surat penetapan tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh LPSK melalui asesmen untuk pemberian kompensasi,” ujarnya.
“Berkat kolaborasi BNPT dan LPSK, sejumlah korban telah menerima kompensasi sebagai bentuk tanggung jawab negara,” imbuh Eddy.
Sementara itu, Ketua LPSK Achmadi menegaskan, peringatan ini merupakan momentum untuk meneguhkan komitmen negara dalam memberikan perlindungan dan pemulihan yang layak bagi korban.
“Hari ini, kita hadir untuk menunjukkan bahwa para korban tidak dilupakan. Kita berkumpul memberikan penghormatan sekaligus meneguhkan komitmen bahwa mereka berhak atas perlindungan dan pemulihan yang layak,” tegasnya.
LPSK sendiri telah memberikan kompensasi kepada lebih dari 570 korban terorisme sepanjang 2016-2024.
Tahun ini, LPSK memberikan kompensasi kepada 30 penyintas, salah satu penyintas yang dihadirkan dalam acara tersebut adalah Peria Ronald Pidu, korban peristiwa bom Pasar Tentena 2005 silam.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Kepala BNPT Pastikan Korban Terorisme Dilindungi dan Diberi Bantuan Negara Nasional 21 Agustus 2025
/data/photo/2025/08/21/68a6b8caca749.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)