Kepala BNPB Sebut Bencana Sumatera Cuma Ribut di Medsos, Saldi Isra: Itu Perwira Tinggi Diseleksi Benar atau Tidak?

Kepala BNPB Sebut Bencana Sumatera Cuma Ribut di Medsos, Saldi Isra: Itu Perwira Tinggi Diseleksi Benar atau Tidak?

FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Suasana sidang uji materi UU TNI di Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (4/12/2025), mendadak menghangat ketika Hakim MK Saldi Isra mengkritik keras pernyataan Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto terkait bencana di Sumatera.

Awalnya, Saldi Isra meminta Wakil Menteri Hukum, Eddie Hiariej, menjelaskan secara rinci mekanisme seleksi internal di tubuh TNI sebelum prajurit aktif dikirim mengikuti seleksi terbuka di kementerian atau lembaga. Mekanisme itu merujuk pada Pasal 47 ayat 1 UU TNI.

“Tolong kami dijelaskan juga bagaimana mekanisme seleksi internal itu bekerja supaya memang ditemukan perwira atau Pati yang memenuhi persyaratan untuk bisa dikirim ke tempat tertentu,” ujar Saldi Isra, dikutip YouTube Mahkamah Konstitusi RI, Jumat (5/12/2025).

Setelah itu, Saldi barulah menyinggung pernyataan Kepala BNPB Suharyanto yang sebelumnya menyebut bencana ekologis di Sumatera hanya ramai di media sosial.

“Saya ini sebetulnya agak merasa sedih juga pernyataan seorang perwira tinggi soal bencana di Sumatera Barat itu. Itu kan sebetulnya kita berpikir, ini memang diseleksi secara benar atau tidak. Masa bencana dikatakan hanya ributnya di media sosial saja,” kata Saldi.

Ia juga meminta hal tersebut menjadi refleksi diri agar tidak menimbukan kegaduhan ditengah bencana.

“Nah, itu salah satu poin, sebagai orang yang berasal dari daerah bencana, saya perlu sampaikan itu, sekaligus untuk bisa jadi refleksi untuk TNI juga Pak Wamenhan,” sambungnya.

Sebelumnya, Kepala BNPB Letjen Suharyanto tengah menjadi sorotan karena pernyataannya yang menilai situasi mencekam di Sumatera hanya terlihat dari informasi media sosial.