Kepala BNPB Minta Jabatan Kepala BPBD Tak Diisi Sekda, Khawatir Tugas Overload
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto menyarankan agar posisi Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) tidak diisi oleh sekretaris daerah (Sekda).
Hal itu disampaikan Suharyanto dalam Rapat Koordinasi bersama Menko PMK Pratikno dan Wamendagri Akhmad Wiyagus yang digelar secara daring di akun YouTube BNPB, Senin (29/12/2025).
“Dalam kesempatan ini juga saya, keluarga besar BNPB menyarankan kepada Bapak Wakil Menteri Dalam Negeri, dengan melihat, mencatat, apalagi terjadinya bencana besar di Sumatera, ke depannya barangkali salah satunya adalah meningkatkan kemampuan dari Badan
Penanggulangan Bencana
Daerah (BPBD),” kata Suharyanto, Senin.
Suharyanto lalu menyampaikan sarannya.
Ia berharap, tugas yang semestinya dipegang
Kepala BPBD
tidak lagi dibebankan kepada orang yang sudah mempunyai jabatan seperti Sekda.
“Salah satunya yang kami sarankan, Kepala BPBD itu bukan Kepala Pelaksana BPBD lagi, Bapak Menko. Mungkin tidak perlu dirangkap oleh pejabat
Sekretaris Daerah
,” ucapnya.
Menurut Suharyanto, Sekda telah memiliki banyak tugas dan tanggung jawab sendiri.
“Kalau dibebankan lagi menjadi Kepala BPBD, kami khawatir ini tugasnya
overload
,” ucapnya.
Mengantisipasi kesiapan bencana hidrometeorologi basah, Suharyanto menuturkan bahwa status Kepala BPBD ini penting terkait dengan fungsi dan wewenang dalam mengambil keputusan cepat.
“Kalau hanya Kepala Pelaksana, tentu saja hanya punya tugas dan tanggung jawab, tetapi tidak punya wewenang. Sementara tentu saja di lapangan, wewenang yang sangat diperlukan untuk kecepatan, ketepatan, dan bisa mengeksekusi setiap permasalahan terjadinya bencana,” imbuh dia.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Kepala BNPB Minta Jabatan Kepala BPBD Tak Diisi Sekda, Khawatir Tugas Overload
/data/photo/2025/12/07/6935786b77025.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)