Jakarta –
Seiring berkembangnya teknologi, metode pembayaran digital semakin populer di kalangan masyarakat. Sayangnya, kemajuan teknologi kerap memicu munculnya berbagai modus penipuan yang dapat merugikan penggunanya.
Sepanjang 2017-2024, Kementerian Komunikasi dan Digital RI (dahulu Kementerian Komunikasi dan Informatika) menerima 572 ribu aduan terkait penipuan online. Pelaku kejahatan siber biasanya menggunakan modus keamanan digital yang biasa disebut dengan social engineering (soceng).
Soceng merupakan tindakan mengelabui dengan mengarang atau merekayasa suatu kondisi yang dapat mempengaruhi sisi psikologi korban. Salah satu penerapan soceng yaitu phising.
Adapun salah satu modus yang beredar di media sosial adalah penipuan terkait kartu fisik DANA. Padahal Komdigi sendiri telah memastikan informasi mengenai kartu fisik DANA adalah hoax.
Modus Kartu Fisik DANA Palsu
Kartu fisik biasanya memungkinkan pengguna untuk bertransaksi secara offline, mirip dengan kartu debit atau kredit konvensional. Banyak berita palsu yang menginfokan DANA mengeluarkan kartu ATM fisik.
Namun melalui situs resmi dan Instagram-nya, DANA menjelaskan tidak pernah mengeluarkan kartu fisik untuk bertransaksi. Masyarakat juga diimbau untuk selalu bersikap waspada terhadap setiap akun media sosial yang tidak terverifikasi dan mengatasnamakan DANA.
Oleh karenanya, DANA menghadirkan kampanye #AwasJebakanBadman untuk menghindari modus ini. Berikut tiga langkah yang bisa dilakukan agar terhindar dari modus penipuan kartu fisik DANA:
1. Monitor
Sadari dan deteksi jika menemukan aktivitas mencurigakan yang menghubungi kamu. Kalau ada seseorang yang menginfokan DANA memiliki kartu fisik, jangan tergiur apalagi sampai mengklik tautan yang diberikan orang tersebut! Karena bisa dipastikan, DANA tidak memiliki kartu fisik.
2. Konfirmasi
Konfirmasi nomor/akun/link yang menghubungi di DANA Protection untuk mengetahui apakah benar dari DANA. Caranya dengan membuka DANA Protection di aplikasi DANA, lalu masukkan nomor, sosial media, atau link tersebut untuk kemudian dicek keasliannya.
3. Lapor
Jika terbukti modus penipuan, segera melapor melalui DANA Protection. Nantinya, pengguna DANA akan langsung terhubung ke layanan dari Komdigi. Dengan melakukannya kamu telah membantu mencegah agar penipuan berkedok kartu fisik DANA tidak memakan korban lagi.
Ketiga hal tersebut yang bisa dilakukan oleh para pengguna DANA agar terhindar dari modus penipuan kartu fisik DANA. Untuk menjamin keamanan, pastikan hanya mengunduh DANA di penyedia aplikasi resmi.
Hindari juga untuk install dari link yang dibagikan di grup pesan instan, seperti WhatsApp, Telegram dan lainnya. Pengguna juga diminta untuk selalu menjaga kerahasiaan PIN dan kode OTP. Jangan pernah dibagikan ke siapa pun termasuk DANA.
Biar transaksi makin aman dan nyaman, pastikan mengakses informasi hanya melalui platform resmi DANA Indonesia. Jadi tunggu apa lagi? Yuk download dan gunakan dompet digital DANA sekarang!
(ega/ega)