Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Kenaikan PPN 12% Jadi Ancaman Baru Kaum Proletar, Ini Penjelasannya

Kenaikan PPN 12% Jadi Ancaman Baru Kaum Proletar, Ini Penjelasannya

Jakarta: Rencana kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen yang akan berlaku pada 1 Januari 2025 menuai gelombang kritik dari berbagai kalangan. Salah satunya Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Pamekasan.
 
Ketua Umum PC PMII Pamekasan Homaidi berpendapat, kenaikan PPN 12 persen memberatkan masyarakat, terutama kelompok menengah ke bawah (proletariat), serta berpotensi memperburuk perekonomian nasional.
 
Sejumlah analis ekonomi menyatakan kenaikan tarif PPN 12 persen dapat menambah pengeluaran rumah tangga kelas menengah hingga Rp354 ribu per bulan atau lebih dari Rp4 juta per tahun.
 
“Beban ini dinilai berat, mengingat kondisi ekonomi masyarakat yang belum sepenuhnya pulih pasca-pandemi,” kata Homaidi dalam keterangan resmi di Jakarta, dikutip Minggu, 29 Desember 2024.
 
Homaidi juga menyoroti dampak lain yang diantisipasi, yakni kenaikan harga barang dan jasa hingga lima persen, yang diprediksi akan memicu inflasi. Kenaikan ini berisiko menekan daya beli masyarakat terhadap barang non-esensial dan menurunkan omzet pelaku UMKM, sektor yang selama ini menjadi tulang punggung perekonomian Indonesia.
 
“Jika daya beli terus melemah, sektor usaha yang bergantung pada konsumsi domestik pun terancam mengalami penurunan kinerja, sehingga memicu potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) dan meningkatnya angka pengangguran,” terangnya.
 

 

Kelangsungan UMKM tersandera
 
Homaidi menegaskan, kenaikan tarif PPN tidak hanya menambah beban bagi masyarakat luas, tetapi juga membahayakan kelangsungan UMKM.
 
“Kebijakan ini tidak lagi bijak di tengah kondisi ekonomi yang sulit. Kami mendesak pemerintah untuk mengkaji ulang rencana tersebut dengan mempertimbangkan dampak sistemiknya, yang berpotensi memperburuk kesenjangan sosial dan ketimpangan ekonomi,” tegas dia.
 
Sikap PC PMII Pamekasan sejalan dengan Pengurus Besar PMII yang meminta pemerintah membatalkan rencana kenaikan ini. “Pemerintah seharusnya fokus pada kebijakan yang mendukung pemulihan ekonomi dan peningkatan daya beli masyarakat, bukan justru menambah beban pajak,” ujarnya.
 
PC PMII Pamekasan menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat untuk bersatu menyuarakan penolakan terhadap kebijakan ini. Pihaknya berharap pemerintah dapat mendengar aspirasi rakyat dan mengambil langkah yang lebih berpihak kepada masyarakat kecil dan pelaku UMKM.
 
“Ini momentum untuk memastikan kebijakan yang diambil pemerintah benar-benar untuk kepentingan rakyat. Kami akan terus memperjuangkan keadilan ekonomi yang lebih baik,” ucap Homaidi.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

(HUS)