Kena Tarif 50 Persen, Inalum Mau Fokus ke Dalam Negeri

Kena Tarif 50 Persen, Inalum Mau Fokus ke Dalam Negeri

JAKARTA – PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) akan memfokuskan penyerapan produk aluminium untuk industri dalam negeri. Hal ini menyusul pengenaan tarif 50 persen oleh Presiden AS, Donal Trump terhadap produk impor baja dan aluminium.

Untuk itu, Direktur Utama PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum), Melati Sarnita meminta dukungan dari pemerintah terkait regulas importasi untuk menggenjot penyerapan produk dalam negeri.

“Ini memang kami harapkan kita bisa mendapatkan market pengganti di domestik, karena memang kita itu aslinya produk kita itu semi-finished, produk kita itu kemudian dibeli oleh industri nasional, kemudian mereka membuat produk jadi,” ujarnya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi XII DPR RI, yang dikutip Kamis, 17 Juli.

Menurutnya, dengan aturan yang diberlakukan Trump, produsen hilir aluminium terancam kehilangan pangsa pasar sebesar 30.000 ton per tahun. Dengan aturan importasi dari pemerintah, Melati meyakini potensi kehilangan pangsa pasar dapat teratasi.

“Dengan penggalakan regulasi importasi ini, mungkin bisa membantu para produser hilir ini bisa mendapatkan pasar pengganti di dalam negeri, at least sepadan dengan angka yang hilang ketika implementasi dari penerapan tarif Trump ini,” terang Melati.

Lebih lanjut ia menjelaskan, saat ini kinerja Inalum telah melampaui Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) dengan jumlah produksi aluminium yang mengalami peningkatan sebesar 26 persen, sementara penjualan mengalami kenaikan sebesar 28 persen pada tahun 2024.

Melati membidik perusahaan mampu meningkatkan market share ke angka 48 persen dari tahun sebelumnya yang tercatat sebesar 46 persen.

“Saat ini di market domestik market share kita itu masih di 46 persen, target kita sendiri tahun ini kita harus bisa menaikkan itu ke 48 persen,” tandas Melati.