Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Kemnaker Berangkatkan 13.700 Peserta Mudik Gratis

Kemnaker Berangkatkan 13.700 Peserta Mudik Gratis

Jakarta

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melepas keberangkatan 800 orang peserta mudik gratis ke wilayah Jawa dan Sumatera di Jakarta. Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan program mudik gratis bertajuk ‘Mudik Bagi Pekerja/Buruh 20205’ ini dapat terselenggara berkat bantuan dan kerja sama dengan sejumlah perusahaan yang merupakan mitra strategis Kementerian.

“Mudah-mudahan ini menjadi keberkahan buat kita semua, tidak hanya untuk para pemudik, para pekerja dan keluarganya, tapi juga para pengusaha yang berkontribusi dan menyukseskan kegiatan ini,” kata Yassierli dalam sambutan pelepasan peserta mudik di Kantor Kemnaker, Kamis (27/3/2025).

Dijelaskan setidaknya terdapat 14 perusahaan baik swasta maupun BUMN yang turut serta dalam penyelenggaraan mudik gratis ini. Kemudian ada juga 3 badan atau lembaga yang turut terlibat seperti BP Tapera, BPJS Ketenagakerjaan, hingga DPN Apindo.

Secara total Kemenaker memfasilitasi 231 bus dan empat gerbong kereta api. Jumlah ini tercatat naik dua kali lipat jika dibanding dengan tahun sebelumnya yang hanya memberangkatkan 101 bus.

Sedangkan untuk total peserta mudik gratis Kemnaker tahun ini mencapai 13.700 orang. Jumlah ini juga tercatat mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang mencapai 10.000 pemudik. “Kita dari pemerintah tentu kita sangat mensupport kegiatan ini ya, dan kami sebenarnya lebih kepada memfasilitasi sebenarnya,” paparnya.

Di luar itu, Yassierli memastikan program mudik gratis yang diselenggarakan oleh Kemnaker tidak masuk dalam kategori gratifikasi. Sebab pihaknya tidak menerima dana maupun bantuan dalam bentuk apapun untuk kemudian disalurkan kepada pekerja dalam bentuk mudik gratis.

“Jadi tidak ada proses memberi kepada pemerintah dan kemudian pemerintah menerima, itu nggak ada. Ini kan sifatnya hanya imbauan dan bagi pengusaha yang kemudian tidak bersedia juga nggak masalah,” katanya.

Dalam hal ini ia menyebut Kemnaker hanya mengimbau pengusaha untuk menggelar program mudik gratis. Setelah itu pihaknya hanya mendata perusahaan mana saja yang bersedia dan meneruskan ketersediaan kuota mudik gratis ini kepada serikat pekerja.

“Kami hanya memfasilitasi. Jadi artinya ‘ayo perusahaan, siapa yang mau?’. Kemudian ‘oh ternyata ada sekian yang mau’. Ini ada dari Apindo dan seterusnya. Kemudian kami sambungkan dengan serikat. Serikat kemudian menyatakan sekian orang,” ucap Yassierli.

“Jadi pemerintah kami hanya memfasilitasi, kita sudah kaji regulasi dan seterusnya dan sekali lagi saya tegaskan ini sesuatu yang kolaborasi yang positif dan sudah lama kita lakukan,” tegasnya.

Sehingga program mudik ini telah sesuai dengan aturan yang berlaku, dalam hal ini Surat Edaran Kementerian Ketenagakerjaan No. 6/2/PW.06/III/2025 terkait larangan untuk permintaan dana atau hadiah, termasuk Tunjangan Hari Raya (THR) atau sebutan lain, baik secara individu maupun atas nama Kementerian Ketenagakerjaan.

(fdl/fdl)

Merangkum Semua Peristiwa