Kementrian Lembaga: Polres Metro Jakarta Selatan

  • Sekar Arum Infak Upal Rp 10 Juta ke Istiqlal, Ngaku Dapat Gratis!

    Sekar Arum Infak Upal Rp 10 Juta ke Istiqlal, Ngaku Dapat Gratis!

    Jakarta, Beritasatu.com – Sekar Arum Widara (SAW) mengaku menginfakkan uang palsu senilai Rp 10 juta ke Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat. Ia mengaku mendapatkan uang palsu tersebut secara gratis dari temannya.

    Polisi mengungkap bahwa Sekar Arum Widara mendapatkan uang palsu tersebut untuk berbelanja di mal kawasan Kemang, Jakarta Selatan.

    “Kalau dari pengakuannya, dia diberikan oleh temannya secara gratis,” kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi dikutip dari Antara, Rabu (16/4/2025).

    Polisi saat ini masih mengejar teman Sekar Arum untuk dimintai keterangan. Polisi juga telah memeriksa suami siri Sekar Arum Widara yang berinisial DA.

    “Setelah kita meminta keterangan SAW, lanjut kita meminta keterangan DA yang diakui suami siri,” ujarnya.

    Hingga kini, polisi masih menyelidiki siapa saja yang terlibat dalam peredaran uang palsu tersebut selain Sekar Arum Widara.

    Polisi mengungkapkan bahwa Sekar Arum Widara sempat menggunakan uang palsu senilai Rp 10 juta untuk beramal di Masjid Istiqlal dalam rangka menyambut Lebaran 2025. Sekar Arum menyadari bahwa uang yang digunakannya untuk beramal tersebut adalah palsu.

    Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan menangkap Sekar Arum Widara karena diduga mengedarkan uang palsu senilai Rp 223 juta di salah satu pusat perbelanjaan kawasan Kemang pada Rabu (2/4/2025) sekitar pukul 21.00 WIB.

    Sekar Arum Widara telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat dengan Pasal 26 ayat (2) dan (3) juncto Pasal 36 ayat (2) dan (3) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang dan atau Pasal 244 KUHP dan atau 245 KUHP dengan ancaman pidana 15 tahun penjara.

  • Mantan artis kolosal pakai uang palsu Rp10 juta untuk amal di Istiqlal

    Mantan artis kolosal pakai uang palsu Rp10 juta untuk amal di Istiqlal

    Polres Metro Jakarta Selatan menangkap mantan artis drama kolosal, Sekar Arum Widara (41) karena diduga edarkan uang palsu Rp223 juta di salah satu pusat perbelanjaan kawasan Kemang, Jakarta, Rabu (2/4/2025). ANTARA/HO-Polres Metro Jakarta Selatan/am.

    Mantan artis kolosal pakai uang palsu Rp10 juta untuk amal di Istiqlal
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Rabu, 16 April 2025 – 11:39 WIB

    Elshinta.com – Mantan artis drama kolosal, Sekar Arum Widara (41) memakai uang palsu sebanyak Rp10 juta untuk beramal di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat dalam rangka menyambut Lebaran.

    “Katanya (menggunakan uang palsu) sebelum Lebaran. Jadi sehari sebelum Lebaran. Katanya buat masukin ke kotak amal,” kata Kanit Ranmor Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan Iptu Teddy Rohendi kepada wartawan di Jakarta, Rabu.

    Teddy mengatakan hal itu terkait mantan artis drama kolosal, Sekar Arum Widara yang ditangkap lantaran menggunakan uang palsu di mal kawasan Kemang, Jakarta Selatan pada Rabu (2/4) sekitar pukul 21.00 WIB.

    Hingga kini, pihak Kepolisian masih mendalami pengakuan Sekar Arum tersebut.

    Dikatakan Sekar Arum menyadari uang yang digunakan untuk beramal tersebut terbilang palsu. Dia mengaku mendapatkan uang palsu tersebut dari temannya.

    “Baru omongan dia, katanya dimasukin ke kotak amal Rp 10 juta. Masjid Istiqlal,” ujarnya.

    Polres Metro Jakarta Selatan menangkap mantan artis drama kolosal, Sekar Arum Widara (41) karena diduga edarkan uang palsu Rp223 juta di salah satu pusat perbelanjaan kawasan Kemang, Mampang pada Rabu (2/4) sekitar pukul 21.00 WIB.

    Laporan tertuang dalam LP/A/08 /IV/2025/SPKT/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA.

    Atas perbuatannya, pelaku disangkakan pasal 26 ayat 2 dan 3 Jo. 36 ayat 2 dan 3 UU RI No. 7 tahun 2011 tentang Mata Uang dan atau pasal 244 KUHP dan atau 245 KUHP dengan ancaman pidana 15 tahun penjara.

    Sumber : Antara

  • Polisi cek TKP pencurian sepeda di parkiran MRT Setiabudi Astra

    Polisi cek TKP pencurian sepeda di parkiran MRT Setiabudi Astra

    Pihak Kepolisian mengecek tempat kejadian perkara (TKP) pencurian sepeda di Stasiun MRT Setiabudi Astra, Jakarta, Rabu (16/4/2025). ANTARA/HO-Polres Metro Jakarta Selatan.

    Polisi cek TKP pencurian sepeda di parkiran MRT Setiabudi Astra
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Rabu, 16 April 2025 – 11:43 WIB

    Elshinta.com – Kepolisian mengecek tempat kejadian perkara (TKP) pencurian sebuah sepeda milik RS (39) di parkiran Stasiun MRT Setiabudi Astra tepatnya depan Chase Plaza Jalan Jenderal Sudirman, Setiabudi, Jakarta Selatan.

    “Giat Subnit 1 melakukan cek TKP pencurian sepeda yang terjadi pada Senin (14/4) di depan Chase Plaza, Jalan Jenderal Sudirman, Setiabudi, Jakarta Selatan,” kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi kepada wartawan di Jakarta, Rabu.

    Nurma mengatakan RS telah melaporkan kejadian tersebut ke Kepolisian dengan laporan Nomor: LP/B/90/IV/2025/SPKT/Setiabudi/Res.Jaksel/Polda Metro Jaya.

    Dikatakan sepeda berwarna biru itu sebelum hilang sudah dalam kondisi terkunci rantai yang berkode.

    Namun, ketika RS kembali dan akan mengambil sepeda miliknya ternyata sudah hilang di lokasi. Hingga akhirnya dia memilih melapor ke Kepolisian.

    “Pelaku saat ini masih dalam penyelidikan,” ujarnya.

    Adapun kerugian yang ditaksir mencapai Rp3,3 juta dan sudah dilaporkan ke Polsek Metro Setiabudi Jakarta Selatan guna penyelidikan lebih lanjut.

    Pelaku disangkakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan yang ancamannya pidana penjara paling lama tujuh tahun.

    Viral di media sosial Instagram @lbj_jakarta, seorang wanita yang menceritakan kehilangan sepeda miliknya di salah satu Stasiun MRT.

    Dia mengatakan pihak MRT Jakarta telah membantu untuk pengecekan kamera pengawas (CCTV) dan wanita itu pada akhirnya memilih melapor ke Kepolisian.

    Sumber : Antara

  • 5
                    
                        Kepala BGN Buka Suara Usai Dapur MBG Berhenti Operasi gara-gara Dana Hampir Rp 1 Miliar Belum Dibayar
                        Nasional

    5 Kepala BGN Buka Suara Usai Dapur MBG Berhenti Operasi gara-gara Dana Hampir Rp 1 Miliar Belum Dibayar Nasional

    Kepala BGN Buka Suara Usai Dapur MBG Berhenti Operasi gara-gara Dana Hampir Rp 1 Miliar Belum Dibayar
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana angkat bicara soal dugaan
    penggelapan dana

    makan bergizi gratis
    (MBG) hingga Rp 1 miliar di
    Jakarta Selatan
    .
    “Ini masalah internal mitra,” kata Dadan saat dikonfirmasi
    Kompas.com
    , Rabu (16/4/2025).
    Kasus dugaan penggelapan ini terungkap setelah mitra MBG di Kalibata, Jakarta Selatan, Ira Mesra, melaporkan
    Yayasan Media Berkat Nusantara
    (MBN) ke Polres Metro Jakarta Selatan.
    Laporan dugaan penggelapan itu teregistrasi dengan nomor LP/B/1160/IV/2025/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya tertanggal Kamis (10/4/2025).
    Dadan menambahkan, persoalan ini tidak akan mengganggu pelayanan distribusi MBG yang telah berjalan.
    Namun, ia mengatakan, usai libur Lebaran lalu, distribusi MBG belum berjalan lagi. Ia pun memastikan akan kembali mengatur pendistribusian MBG kembali.
    “Kebetulan setelah libur Lebaran belum jalan kembali dan sedang kita atur agar bisa di-
    handle
    ,” ujar Dadan.
    “Sedang kita atur agar tidak mengganggu pelayanan,” tegasnya.
    Sebelumnya, kuasa hukum Ira, Danna Harly, mengatakan pada Selasa (15/4/2025) bahwa yayasan ini diduga tidak menyalurkan dana MBG yang semestinya digunakan untuk pembiayaan operasional dapur.
    Harly menjelaskan bahwa kliennya sudah memasak lebih dari 65.000 porsi, tapi tidak menerima pembayaran sepeser pun.
    Yayasan MBN telah menerima transfer dana sebesar Rp 386,5 juta dari Badan Gizi Nasional (BGN), lembaga pemerintah yang menaungi program MBG.
    Namun, dana tersebut diduga tidak disalurkan kepada mitra yang seharusnya menjalankan kegiatan memasak dan distribusi makanan.
    Menurut Harly, seluruh biaya operasional ditanggung sendiri oleh kliennya tanpa ada bantuan dari pihak yayasan.
    Mulai dari pembelian bahan makanan, sewa tempat, biaya listrik, pengadaan peralatan dapur, kendaraan distribusi, hingga pembayaran juru masak.
    Ketika Ira menagih haknya, pihak yayasan justru mengeklaim bahwa Ira memiliki kekurangan pembayaran sekitar Rp 45 juta, dengan alasan terdapat invoice pembelian barang yang belum dipertanggungjawabkan.
    “Ketika Ibu Ira hendak menagih haknya kepada pihak yayasan, pihak yayasan malah berkata Ibu Ira kekurangan bayar sebesar Rp 45,3 juta, dengan dalih adanya
    invoice-invoice
    saat di lapangan yang dibeli oleh pihak SPPG atau yayasan,” ungkap Harly.
    Namun, menurut Harly, dalih tersebut tidak berdasar.
    Sebab, faktanya, tidak ada satu pun biaya yang dikeluarkan yayasan. Semua dikelola dan dibayar oleh mitra dapur.
    Total kerugian yang ditanggung oleh Ira dalam dua tahap pelaksanaan program MBG ini ditaksir mencapai Rp 975,3 juta.
    “Sejauh ini total kerugian dari Ibu Ira itu adalah Rp 975,3 juta, baru dua tahap. Makanya, kita sekarang coba ngomong ke masyarakat supaya pemerintah
    aware
    . Baru dua tahap saja sudah seperti ini, berarti sudah harus ada pembenahan dalam pelaksanaan MBG supaya ke depan tidak lagi seperti ini,” kata Harly.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Mitra Dapur MBG Lapor ke Polisi, Mengaku Rugi Hampir Rp1 Miliar

    Mitra Dapur MBG Lapor ke Polisi, Mengaku Rugi Hampir Rp1 Miliar

    Bisnis.com, JAKARTA — Salah satu mitra dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kalibata, Jakarta Selatan, mengaku digurikan karena pembayaran tidak kunjung dilakukan oleh Yayasan Makan Bergizi Gratis. 

    Penasihat Hukum korban, Danna Harly mengatakan bahwa kliennya atas nama Ira tidak mendapatkan uang sepeser pun dari Yayasan Makan Bergizi Gratis (MBG).

    Padahal, menurut Danna, kliennya telah mengeluarkan uang hampir Rp1 miliar, tepatnya Rp975.375.000. Namun hingga saat ini, tidak ada sepeser uang pun yang masuk ke kliennya dari Yayasan MBG.

    “Kami selaku kuasa hukum menyesalkan tindakan MBN yang tidak membayarkan sepeserpun hak dari Ibu Ira, selaku mitra dapur Makan Bergizi Gratis di Kalibata,” tuturnya di Jakarta, Selasa (15/4).

    Danna membeberkan bahwa kliennya sejak Februari-Maret 2025 lalu, telah membuat masakan untuk 65.025 porsi di Program MBG Pemerintahan Prabowo-Gibran.

    Merujuk kontrak yang disepakati, kata Danna, perjanjian dengan yayasan MBG dicantumkan seharga Rp15.000 per porsi. Namun, di tengah jalan sebagian diubah menjadi Rp13.000 per porsi.

    “Setelah mengetahui ada pengurangan, hak kami sebagai mitra dapur masih dipotong sebesar Rp2.500. Jadi dari Rp15.000 tadi, dipotong 2.500 menjadi Rp12.500 dan dari Rp13.000 dipotong lagi senilai Rp2.500 per porsinya,” katanya.

    Mengetahui ada hal yang tidak wajar, dia mengatakan bahwa kliennya langsung melaporkan hal tersebut ke kepolisian agar ditindaklanjuti dan kliennya mendaparkan hak-nya.

    Pelaporan tersebut juga telah diterima oleh Polda Metro Jaya dengan Nomor: LP/B/1160/IV/2025/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA pada Kamis (10/4) pukul 14.11 WIB.

    “Saya sudah somasi, sudah ajukan hak tagih dan sudah ke BGN juga untuk mengonfirmasi ini dan sampai sekarang belum ada. Maka dari itu kami sudah siapkan untuk langkah hukum baik gugatan maupun laporan polisi,” ujarnya.

  • Rugi Hampir Rp1 M, Dapur MBG di Kalibata Terpaksa Tutup Sejak Maret, Diduga Dana Digelapkan Yayasan – Halaman all

    Rugi Hampir Rp1 M, Dapur MBG di Kalibata Terpaksa Tutup Sejak Maret, Diduga Dana Digelapkan Yayasan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Satu di antara dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan terpaksa berhenti beroperasi sejak akhir Maret 2025.

    Hal ini buntut dugaan penggelapan dana operasional oleh pihak pengelola dana, Yayasan Media Berkat Nusantara (MBN) yang hampir mencapai Rp1 miliar.

    Dapur MBG Kalibata yang dioperasikan oleh Ira Mesra Destiawati ini bekerja sama dengan Yayasan MBN dan Satuan Pelayanan dan Pemenuhan Gizi (SPPG).

    Sejak Februari 2025, Ira telah menyuplai 65 ribu porsi makanan dalam dua tahap pelaksanaan program.

    Namun, hingga dapur berhenti beroperasi, Ira mengaku belum menerima satu rupiah pun bayaran dari yayasan.

    Padahal seluruh biaya operasional dapur MBG seperti bahan pangan, listrik, peralatan dapur, sewa tempat, bahkan gaji juru masak ditanggung oleh Ira secara mandiri.

    Hal ini diungkapkan oleh kuasa hukum Ira, Danna Harly.

    “Kita tidak bisa lagi memberikan modal karena dua tahap, 60 ribu porsi. Kita tidak dibayar sepeserpun,” ujar dia, di kawasan Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (15/4/2025).

    Ironisnya, Harly mengatakan bahwa Yayasan MBN sebenarnya telah menerima dana sebesar Rp 386.500.000 dari Badan Gizi Nasional (BGN) yang menaungi program ini.

    Akan tetapi, dana tersebut tidak pernah diteruskan kepada Ira selaku mitra pelaksana di lapangan.

    Saat Ira berupaya menagih pembayaran, justru muncul klaim sepihak dari yayasan bahwa Ira memiliki tunggakan sebesar Rp45 juta.

    Tunggakan ini merujuk pada invoice yang dikatakan berasal dari pembelian barang oleh SPPG atau yayasan di lapangan. 

    “Ketika Ibu Ira hendak menagih haknya kepada pihak yayasan, pihak yayasan malah berkata Ibu Ira kekurangan bayar sebesar Rp 45.314.249, dengan dalih adanya invoice-invoice saat di lapangan yang dibeli oleh pihak SPPG atau yayasan,” ungkap Harly.

    Namun, Harly dan kliennya membantah hal tersebut. 

    Menurutnya, seluruh kegiatan dan pengadaan dilakukan oleh Ira sendiri, tanpa campur tangan pihak yayasan.

    “Fakta di lapangannya, seluruh dana operasional dikeluarkan oleh Ibu Ira,” tegasnya.

    Akibat kasus ini, Ira mengalami kerugian hampir Rp 1 miliar, tepatnya Rp975.375.000, dan memutuskan menempuh jalur hukum.

    Ira resmi melaporkan Yayasan MBN ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan penggelapan dana.

    “Untuk laporan polisi sudah kita serahkan ke Polres Jakarta Selatan,” kata Harly.

    Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/1160/IV/2025/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya tertanggal 10 April 2025. 

    Harly mendesak BGN untuk segera turun tangan untuk mengambil langkah tegas terkait kasus ini. 

    “Tapi, yang paling penting sekarang bagaimana BGN memfasilitasi masalah ini,” kata Harly.

    “Baru dua tahap saja sudah seperti ini, berarti sudah harus ada pembenahan dalam pelaksanaan MBG supaya ke depan tidak lagi seperti ini,” pungkasnya.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Belum Dibayar hingga Rugi Hampir Rp 1 M, Dapur MBG di Kalibata Jaksel Berhenti Beroperasi.

    (Tribunnews.com/Isti Prasetya, TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim)

  • Duduk Perkara Dapur MBG Kalibata Tak Beroperasi Buntut Rugi Nyaris Rp 1 M, Pihak Yayasan Bersuara 

    Duduk Perkara Dapur MBG Kalibata Tak Beroperasi Buntut Rugi Nyaris Rp 1 M, Pihak Yayasan Bersuara 

    TRIBUNJAKARTA.COM  – Duduk perkara Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan berhenti operasional.

    Dapur MBG untuk kawasan Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan itu terakhir kali beroperasi pada akhir Maret 2025 atau sebelum Idulfitri 1446 Hijriah.

    Dapur MBG itu tak beroperasi lantaran Ira Mesra Destiawati, mitra dapur MBG itu mengalami kerugian nyaris Rp 1 Miliar.

    Bahkan, melaporkan yayasan Media Berkat Nusantara (MBN) ke Polres Metro Jakarta Selatan.

    Ira mengaku  telah bekerja sama dengan pihak yayasan dan Satuan Pelayanan dan Pemenuhan Gizi (SPPG) sejak Februari 2025 dan telah memasak 65.025 porsi yang terbagi dalam dua tahap.

    Namun, Ira Mesra belum menerima bayaran dari yayasan. Seluruh biaya operasional dapur MBG juga ditanggung oleh Ira.

    Pihak yayasan MBN pun angkat bicara mengenai pelaporan tersebut.

    Kronologi

    Awalnya, Danna Harly, kuasa hukum Ira Mesra, selaku mitra dari Yayasan MBN dan SPPG, mengungkapkan kliennya telah bekerja sama dengan pihak yayasan dan Satuan Pelayanan dan Pemenuhan Gizi (SPPG) sejak Februari 2025.

    Pihak Ira Mesra telah memasak 65.025 porsi yang terbagi dalam dua tahap.

    Namun, ia menyebut Ira Mesra belum menerima bayaran dari yayasan. Seluruh biaya operasional dapur MBG juga ditanggung oleh Ira.

    “Kita tidak bisa lagi memberikan modal karena dua tahap, 60 ribu porsi. Kita tidak dibayar sepeserpun,” ujar dia.

    Ia menuturkan, pihak yayasan sebenarnya sudah menerima pembayaran dari Badan Gizi Nasional (BGN) sebesar Rp 386.500.000.

    Sebagai mitra, Ira juga telah berusaha menagih pembayaran kepada Yayasan MBN. Namun, pihak yayasan disebut berdalih ada kewajiban Ira yang belum diselesaikan.

    “Ketika Ibu Ira hendak menagih haknya kepada pihak yayasan, pihak yayasan malah berkata Ibu Ira kekurangan bayar sebesar Rp 45.314.249, dengan dalih adanya invoice-invoice saat di lapangan yang dibeli oleh pihak SPPG atau yayasan,” ungkap Harly.

    DAPUR MBG KALIBATA – Suasana Dapur MBG Kalibata Jakarta Selatan yang kini telah berhenti beroperasi pada Selasa (15/4/2025). (TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim)

    “Fakta di lapangannya, seluruh dana operasional dikeluarkan oleh Ibu Ira. Mulai dari bahan pangan, sewa tempat, kendaraan, listrik, peralatan dapur dan juru masak, itu semua Ibu Ira yang membiayai,” imbuh dia.

    Ia mengungkapkan, total kerugian yang dialami Ira Mesra mencapai hampir Rp 1 miliar.

    “Sejauh ini total kerugian dari ibu Ira itu adalah Rp 975.375.000, baru dua tahap. Makanya kita sekarang coba ngomong ke masyarakat supaya pemerintah aware. Baru dua tahap saja sudah seperti ini, berarti sudah harus ada pembenahan dalam pelaksanaan MBG supaya ke depan tidak lagi seperti ini,” kata Harly.

    Ira Mesra pun melaporkan Yayasan MBN ke Polres Metro Jakarta Selatan.

    Yayasan tersebut dilaporkan atas dugaan penggelapan dana sebesar Rp 975.375.000, sesuai perhituangan kerugian Ira Mesra mengelola MBG.

    “Untuk laporan polisi sudah kita serahkan ke Polres Jakarta Selatan,” kata Harly.

    Laporan dugaan penggelapan itu teregistrasi dengan nomor LP/B/1160/IV/2025/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya tertanggal Kamis (10/4/2025).

    “Laporan ditujukan ke yayasan dan ada perorangan. Masalahnya dari yayasan ini,” ujar Harly.

    Di sisi lain, Harly berharap Badan Gizi Nasional (BGN) yang menaungi program MBG dapat mengambil langkah tegas terkait kasus ini.

    “Tapi yang paling penting sekarang bagaimana BGN memfasilitasi masalah ini,” ucap dia.

    Pihak Yayasan Bersuara

    Dikutip dari Kompas, Penanggung Jawab Yayasan MBN Yunita membantah pihak Ira tidak dibayar. 

    Yunita mengklaim telah membayarkan kewajiban kepada Ira. Yunita juga mengatakan pihaknya memiliki bukti dan saksi mengenai pembayaran itu.

    ”Banyak yang hubungi saya hari ini. Tanyakan kembali, mana bukti dari dia yang belum dibayar. Kami punya bukti lengkap semua, dan kami punya banyak saksi,” kata Yunita.

    Sedangkan, Ira mengungkapan dirinya mitra dapur dari Yayasan MBN. 

    Ira sejak awal tak ragu untuk terlibat menyukseskan program Presiden Prabowo Subianto, yakni program MBG.

    ”Saya berpikir, walaupun perjalanannya nanti tidak mungkin pemerintah memberikan sesuatu yang jadi masalah seperti ini. Saya pun sejak hari pertama pelaksanaan, banyak bicara dengan SPPG karena saya ditunjuk SPPG sebagai kepala dapur. Awalnya, saya tidak tahu bahwa kepala dapur itu tanggung jawabnya sejauh apa,” kata Ira.

    DAPUR MBG KALIBATA – Suasana Dapur MBG Kalibata Jakarta Selatan yang kini telah berhenti beroperasi pada Selasa (15/4/2025). (TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim)

    Salah satu bentuk tidak kooperatifnya SPPG, kata Ira, adalah tak ada respons serius dari pihak tersebut dalam menyelesaikan urusan administrasi keuangan. 

    Akibatnya, Ira tidak paham kewajiban administrasi yang harus dia penuhi agar haknya dapat dibayar oleh SPPG.

    ”Jadi, antara yayasan dan SPPG mengatur sendiri pertanggungjawaban semua dokumen. Saya dituntut kirim invoice-invoice, tapi invoice-nya selalu salah. Jadi, yang benar itu seperti apa, saya enggak tahu,” tuturnya.

    Diketahui, SPPG di kawasan Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan memiliki luas 
    dapur mencapai 500 meter persegi.

    Dapur MBG ini dilengkapi peralatan memadai digunakan untuk memasak menu dalam program Makan Bergizi Gratis.

    Namun, seiring pelaksanaan program itu, terjadi persoalan teknis dan administratif yang membebani pihak dapur tanpa koordinasi yang jelas dari pelaksana lapangan.

    Mitra Dapur MBG di Kalibata, Ira Mesra Destiawati menjelaskan, awalnya dirinya hanya berpikir untuk menyukseskan program andalan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka ini, dalam pengadaan makan bergizi gratis.

    “Jadi, saya berpikir perjalanannya nanti enggak mungkin pemerintah itu memberikan sesuatu yang jadi masalah seperti ini,” ujar Ira, dalam konferensi pers di kawasan Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (15/4/2025).

    Wanita berhijab itu mengaku, dirinya ditunjuk menjadi kepala dapur SPPG di Kalibata, tetapi sejak awal tidak ada penjelasan rinci mengenai tanggung jawab sebagai kepala dapur. 

    “Ya sudah, kami kemudian menyediakan makan sampai dengan ke sekolah-sekolah yang ditunjuk, yaitu ada 19 sekolah,” kata dia.

    Dalam proses penyediaan makan bergizi gratis ini, ia sampai memikirkan penyediaan bahan pangan, proses pengolahan atau memasak hingga proses pendistribusian makanan.

    Ira juga mendapat informasi terjadinya perubahan mendadak terkait harga dan porsi makanan. 

    “Tiba-tiba di dalam perjalanan, ada perubahan harga. Awalnya semua anak mendapat jatah Rp15.000, tapi tiba-tiba dibedakan, anak PAUD hingga kelas 3 SD hanya Rp13.000, sementara kelas 4 hingga 6 tetap Rp15.000. Tapi kami tidak diberi tahu bahwa porsinya harus disesuaikan,” jelasnya.

    Bila terjadi kekurangan, Ira mengaku bahwa dirinya serta staf dapur mendapatkan teguran keras.

    “Saya tuh dihina secara fisik, dalam bentuk WA bahwa ‘Bu Ira tidak punya kompeten, tidak bisa membedakan antara beras sama pasir. Jadi harus belajar lebih cara buang airnya. Kenapa larinya ke fisik,” tuturnya.

    Masalah lain muncul saat pencairan dana. Ia menyebut pembayaran dari Badan Gizi Nasional (BGN) ditransfer ke rekening yayasan tanpa penjelasan. 

    “Kami baru tahu setelah menanyakan langsung. Yayasan mengakui uangnya sudah cair, tapi belum jelas perhitungannya. Kami diminta terus mengirim invoice, tapi tidak ada yang dianggap benar,” katanya.

    “Saya merasa sangat dizalimi. Padahal saya sudah bekerja siang malam demi anak-anak bisa makan dengan layak. Saat test food, kami dipuji. Tapi setelah itu, kami malah diperlakukan semena-mena.”

    Ia berharap BGN bisa mengevaluasi yayasan dan SPPG yang ditunjuk, serta memberikan perlindungan kepada mitra dapur. 

    “Saya masih ingin terlibat dalam program ini karena kontraknya lima tahun. Tapi saya ingin ada keadilan dan perlindungan. Jangan sampai mitra seperti saya menjadi korban sistem yang tidak transparan.”

    Ira juga berharap agar pihak BGN bersikap lebih peka terhadap pelaksanaan di lapangan. 

    “Program ini sangat baik, sayang jika tidak dijalankan dengan hati dan tanggung jawab. Semoga ada solusi terbaik untuk semua pihak.”

    Analisa Pengamat

    Pengamat komunikasi politik Universitas Esa Unggul M Jamiluddin Ritonga mengatakan audit diperlukan agar persoalan kerugian Ira Mesra Destiawati dapat diungkap. 

    Setidaknya Yayasan SPPG bertanggung jawab atas kerugian yang dialami Ira Mesra Destiawati.

    “Kasus tersebut juga sebagai evaluasi bagi BGN agar lebih terbuka dalam kerjasama dengan mitra. BGN harus dapat menjelaskan mekanisme kerjasama dengan mitra kepada masyarakat. Dengan penjelasan yang detail semua mitra akan mengetahui hak dan kewajibannya,” ucap Jamil, Rabu (16/4/2025).

    Jamil mengatakan, jika hal itu dilakukan dengan benar, maka kasus seperti yang dialami Ira Mesra Destiawati tidak akan terjadi. 

    “Untuk itu, BGN harus tegas dan lebih terbuka terkait kerjasama dengan mitra,” ucapnya.

    (TribunJakarta.com/Kompas/Wartakotalive)

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Mantan Artis Angling Dharma Sumbang Uang Palsu Rp10 Juta ke Kotak Amal Masjid Istiqlal

    Mantan Artis Angling Dharma Sumbang Uang Palsu Rp10 Juta ke Kotak Amal Masjid Istiqlal

    GELORA.CO – Mantan artis drama kolosal, Sekar Arum Widara, 41, memakai uang palsu sebanyak Rp10 juta untuk beramal di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat dalam rangka menyambut Lebaran.

    “Katanya (menggunakan uang palsu) sebelum Lebaran. Jadi sehari sebelum Lebaran. Katanya buat masukin ke kotak amal,” kata Kanit Ranmor Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan Iptu Teddy Rohendi kepada wartawan di Jakarta, Rabu (16/4/2025), dilansir Antara.

    Teddy mengatakan hal itu terkait mantan artis drama kolosal, Sekar Arum Widara yang ditangkap lantaran menggunakan uang palsu di mal kawasan Kemang, Jakarta Selatan pada Rabu (2/4/2025) sekitar pukul 21.00 WIB.

    Hingga kini, pihak Kepolisian masih mendalami pengakuan Sekar Arum tersebut.

    Dikatakan Sekar Arum menyadari uang yang digunakan untuk beramal tersebut terbilang palsu. Dia mengaku mendapatkan uang palsu tersebut dari temannya.

    “Baru omongan dia, katanya dimasukin ke kotak amal Rp10 juta. Masjid Istiqlal,” ujarnya.

    Sebelumnya, polisi mengaku bakal menelusuri jaringan uang palsu yang diedarkan Sekar Arum.

    “Jadi, kalau menurut keterangan dia, dia dapat dari temannya.Temannya ini yang harus kita cari, apakah dia mendapatkan itu ataukah dia mencetak, dan lain-lain. Harus kita dalami dan kembangkan,” kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi, Senin (14/4/2025).

    Nurma menyebut pihaknya saat ini masih memburu orang yang merupakan satu jaringan dari peredaran uang palsu tersebut.

    Selain itu, pihaknya juga akan mendalami apakah jaringan ini juga serupa dengan kasus di Jakarta Pusat yang diungkap Polsek Tanah Abang pada Kamis (10/4/2025) lalu.

    “[Apakah satu jaringan di Jakpus], kita melakukan pengembangan tentunya ya. Jadi, jaringan-jaringan ini jelas kita pertanyakan juga ya,” ucapnya.

    Polres Jaksel juga akan memeriksa suami siri Sekar, AD yang turut diamankan di tempat kejadian perkara (TKP) apakah terlibat dalam peredaran uang palsu tersebut.

    Transaksi uang tunai belanja Sekar sempat ditolak dua kali untuk mengelabui petugas kasir saat melakukan pembayaran tunai.

    Atas perbuatannya, pelaku disangkakan pasal 26 ayat 2 dan 3 Jo. 36 ayat 2 dan 3 UU RI No. 7 tahun 2011 tentang Mata Uang dan atau pasal 244 KUHP dan atau 245 KUHP dengan ancaman pidana 15 tahun penjara.

  • Mantan Artis Sekar Arum Gunakan Uang Palsu Rp10 juta untuk Amal di Istiqlal – Page 3

    Mantan Artis Sekar Arum Gunakan Uang Palsu Rp10 juta untuk Amal di Istiqlal – Page 3

    Polisi masih mendalami kasus peredaran uang palsu yang menyeret salah satu artis drama kolosal bernama Sekar Arum Widara.

    Kepada polisi, Arum mengaku duit palsu didapat dari rekannya yang hingga kini masih diburu.

    Arum diringkus polisi usai gagal belanja pakai uang palsu di Lippo Mall kemang. Tak hanya sekali, Arum sudah beberapa kali mencoba tiga kali di toko berbeda. Namun kasir yang curiga langsung membatalkan transaksi.

    “Jadi kalau menurut keterangan dia, dia dapat dari temannya,” kata Plt Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi dalam keterangannya, Selasa (15/4/2025).

    Nurma menerangkan pihaknya masih terus menggali keterangan Arum soal asal-usul uang palsu itu. Apakah sosok yang disebutkan Arum kurir, atau dalang yang mencetak duit palsu tersebut.

    “Temannya ini yang harus kita cari, apakah dia mendapatkan itu ataukah dia mencetak, dan lain-lain. Harus kita dalami dan kembangkan,” ucap dia.

    Nurma menjelaskan, Sekar Arum Widara ditemani suami sirinya datang ke Lippo Mall Kemang sambil membawa beberapa lembar uang palsu.

    Tak sekali, Sekar Arum Widara malah malah belanja di toko sebelah. Tapi karena kasir merasa curiga, transaksi kembali dibatalin. Bukannya tobat, dia malah mencoba belanja lagi di toko ketiga. Namun upaya itu digagalkan lagi oleh kasir.

    “Kemudian dia belanja menggunakan diduga uang palsu sebanyak Rp 600 ribu. Yang dibeli adalah minuman dan makanan ringan. Setelah berhasil dia mencoba untuk belanja kembali. Namun yang kedua kali kasirnya sudah curiga dan membatalkan transaksi yg ada. Setelah itu dia kembali belanja di toko yang tidak jauh dari belanja pertama. Yang ketiga juga tidak berhasil,” ucap dia.

    Nurma mengatakan, pihaknya masih mendalami keterlibatan suami siri Sekar Arum Widara, DA, yang saat itu menemaninya belanja. Saat ini, DA berstatus saksi

    “Suami sirinya belum ditetapkan karena memang kita mencari titik jelas, apakah dia ikut serta atau hanya mendampingi pelaku,” tandas dia.

     

  • Sepeda Warga Dicuri di Parkiran Stasiun MRT Setiabudi meski Sudah Dikunci
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        16 April 2025

    Sepeda Warga Dicuri di Parkiran Stasiun MRT Setiabudi meski Sudah Dikunci Megapolitan 16 April 2025

    Sepeda Warga Dicuri di Parkiran Stasiun MRT Setiabudi meski Sudah Dikunci
    Editor
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Sepeda milik RS (39) raib meski sudah dikunci rantai di parkiran
    Stasiun MRT Setiabudi
    Astra, tepatnya di depan Chase Plaza, Jalan Jenderal Sudirman,
    Jakarta Selatan
    .
    “Giat Subnit 1 melakukan cek TKP
    pencurian sepeda
    yang terjadi di depan Chase Plaza,” ujar Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi, Rabu (16/4/2025), dikutip
    Antara
    .
    Sepeda berwarna biru milik RS diketahui telah dikunci dengan rantai berkode.
    Namun, ketika pemilik kembali ke lokasi, sepeda tersebut sudah tidak ada. RS pun segera melaporkan kejadian ini ke polisi.
    “Pelaku saat ini masih dalam penyelidikan,” kata Nurma.
    Polis telah menerima laporan dengan Nomor LP/B/90/IV/2025/SPKT/Setiabudi/Res.Jaksel/Polda Metro Jaya. Kerugian ditaksir mencapai Rp3,3 juta.
    Kasus pencurian ini viral di media sosial setelah Instagram @lbj_jakarta membagikan unggahan wanita yang mengaku kehilangan sepedanya di area Stasiun MRT.
    Dalam video yang diunggah itu, wanita yang menjadi korban itu menyebut pihak MRT Jakarta telah membantu pengecekan CCTV dan menyarankan korban untuk melapor ke Kepolisian.
    Kini, pelaku pencurian sepeda itu dihadapkan pada ancaman pidana tujuh tahun penjara, sesuai Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.