Kementrian Lembaga: Polisi

  • Kronologi Ibu Hamil Nekat Rampok Mobil Taksi Online di Jombang – Halaman all

    Kronologi Ibu Hamil Nekat Rampok Mobil Taksi Online di Jombang – Halaman all

     

    TRIBUNJATIM.COM, JOMBANG – Seorang ibu hamil Antika Situ Alpiyah (24) ikut merampok bersama suaminya di Jawa Timur.

    Antika bersama suaminya Herlambang Bintara Setiawan (30) merampok sebuah mobil di Tol Jombang-Mojokerto.

    Satreskrim Polres Jombang meringkus pasangan suami istri (pasutri) itu.

    Herlambang Bintara Setiawan (30) asal Lubang Panjang, Kecamatan Barangi, Kota Sawahlunto, Sumatera Barat.

    Sementara istri sirinya yakni Antika Situ Alpiyah (24) warga Desa Purworejo, Kecamatan Sragi, Pekalongan, Jawa Tengah.

    Keduanya dibekuk polisi pada Selasa (11/3/2025) usai sempat melarikan mobil yang dirampok ke wilayah Kecamatan Cepu, Blora, Jawa Tengah.

    Sang suami merupakan pengangguran.

    Sementara istri sirinya diketahui tengah mengandung dengan usia kandungan 6 bulan.

    Motif untuk kebutuhan sehari-hari jadi alasan keduanya melakukan aksi perampokan.

    Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Margono Suhendra saat konferensi pers di Mapolres Jombang, Rabu (12/3/2025) mengatakan informasi aksi pencurian itu dilaporkan langsung oleh korban yakni WNF (23) warga Surabaya.

    “Dari informasi itu, Polres Jombang melakukan identifikasi penyelidikan dan bekerja sama dengan Polres Blora, Jawa Tengah. Yang mana pada saat itu memang pelaku sudah melarikan diri hingga ke Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora, Jawa Tengah setelah melakukan aksinya,” ucapnya kepada awak media. 

    Satreskrim Polres Jombang lalu melakukan koordinasi dengan Polres Blora khususnya Resmob Blora dan kedua pelaku berhasil diamankan.

    “Kami dari Polres Jombang lalu menjemput pelaku beserta barang bukti dan kami bawa ke Mapolres Jombang,” katanya. 

    Kronologi kejadian

    Margono menjelaskan kronologi awal peristiwa itu terjadi.

    Aksi tersebut dilakukan pada Senin (10/3/2025) di tol daerah Kecamatan Kesamben, Kabupaten Jombang, Jawa Timur. 

    Pencurian mobil itu ternyata sudah direncanakan oleh kedua pelaku.

    Awalnya, Antika memesan taksi secara online untuk dijemput dari tempat kosnya di daerah Menganti, Gresik, dan diantar ke arah Tulungagung. 

    “Setelah itu perencanaan yang dilakukan Herlambang, memang merencanakan dengan Antika, pada saat mobil di tol itu, ada bahasa dari keduanya, si wanita mual dan mobil itu akan berhenti dan dimulai eksekusi pencurian mobil,” ujarnya. 

    Namun berjalannya waktu, ternyata eksekusi dilakukan langsung oleh keduanya saat mobil berjalan. 

    “Jadi korban yang merupakan sopir sempat dicekik menggunakan tali. Dan korban ini sempat berusaha melawan sehingga pada saat itu korban membuka pintu kendaraan,” imbuhnya. 

    “Setelah itu korban keluar dari mobil dan juga berusaha masuk melalui pintu belakang yang mana dibuktikan dengan keterangan dari pelaku wanita, bahwa saat korban berusaha menggenggam kursi belakang kendaraan tersebut, korban dipukul oleh pelaku wanita yang harapannya korban jatuh,” ungkapnya. 

    Kedua pelaku tinggal di sebuah kos di daerah Menganti, Gresik.

    Korban menjemput keduanya di daerah Benowo, Menganti, Gresik. 

    “Dari hasil visum juga membuktikan bahwa korban mengalami luka lecet dan benjolan di daerah dada dan saat ini sudah dilakukan pengobatan oleh tenaga kesehatan,” tandasnya. 

    Pihak kepolisian juga mengamankan barang bukti, yakni sebuah kendaraan Toyota Avanza hitam nopol L 1859 BBD, handphone tersangka dan juga helm milik korban yang saat itu memang ada di mobil.

    Helm tersebut digunakan oleh pelaku wanita untuk memukul korban saat korban berusaha menyelamatkan diri.

    “Motifnya kedua pelaku ini ingin merebut menguasai kendaraan tersebut untuk biaya sehari-hari. Karena memang dari hasil pemeriksaan kesehatan yang kami lakukan dengan RSUD Jombang pelaku wanita saat ini sedang mengandung usia kehamilan 6 bulan,” kata Margono melanjutkan. 

    Kedua pelaku diindikasikan sehari-harinya tidak bekerja. 

    “Dan dari salah satu pelaku ini memang pernah punya TKP di daerah Jakarta yang mana pelaku sempat membawa sebuah truk dan melakukan penjualan truk dan melarikan diri,” ucapnya. 

    Kedua pelaku kini sudah diamankan di Mapolres Jombang.

    Keduanya dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 9 tahun.

     

  • Kecelakaan Hari Ini di Jalur Pantura: 2 Truk Besar Saling Seruduk di Batang, Sopir Meregang Nyawa

    Kecelakaan Hari Ini di Jalur Pantura: 2 Truk Besar Saling Seruduk di Batang, Sopir Meregang Nyawa

    TRIBUNJAKARTA.COM – Insiden kecelakaan terjadi di jalur Pantura, tepatnya di Desa Clapar, Kecamatan Subah, Kabupaten Batang, pada Kamis (13/3/2025).

    Kejadian nahas itu melibatkan dua truk besar yang bertubrukan sehingga menyebabkan seorang sopir tewas di lokasi kejadian.

    Insiden ini mempertemukan truk towing yang mengangkut mobil Land Cruiser menyeruduk truk tronton.

    Kasat Lantas Polres Batang, AKP Ahmad Zainurrozaq mengatakan, kecelakaan maut ini menyebabkan satu orang korban meninggal dunia.

    Korban diketahui bernama Regar Arifin (28) warga Wonogiri.

    Ia mengalami cedera berat di bagian kepala.

    Selanjutnya jenazah korban dibawa ke RSUD Kalisari Batang.

    “Iya benar, satu meninggal dunia, sopir truk towing,” kata Ahmad Zainurrozaq dikutip dari TribunMuria, Jumat (14/3/2025).

    KLIK SELENGKAPNYA: Curhat ABG Berinisial N (15) jadi PSK Demi Menghidupi Dua Adiknya Serta Neneknya di Kampung Halaman. Ia Hilang arah Gara-gara Ucapan Orangtua.

    “Kejadiannya sekitar pukul 03.00 pagi tadi,” sambungnya.

    Ahmad menerangkan, kejadian ini bermula saat truk towing berpelat nomor B 9116 KH berjalan dari arah barat ke timur.

    Truk tersebut melewati jalan menanjak dan sedikit menikung ke kanan di jalur Pantura.

    Sesampainya di lokasi, terdapat truk tronton bernomor pelat Z 9703 MO yang sedang berhenti di badan jalan lajur paling kanan di dekat U turn.

    Akhirnya truk towing menabrak truk tronton.

    EVAKUASI KORBAN – Petugas mengevakuasi korban tewas dalam kecelakaan maut yang melibatkan truk towing dan truk tronton di Batang, Kamis (13/3/2025). (Dok Satlantas Polres Batang)

    Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dalam berkendara, terutama saat melintas di tikungan atau area U-turn.

     “Kejadian ini juga menjadi pengingat pentingnya memperhatikan aspek keselamatan di jalan raya,” katanya.

    (TribunJakarta/TribunMuria)

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel https://whatsapp.com/channel/0029VaS7FULG8l5BWvKXDa0f.

    Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Tampang Bejat Eks Kapolres Ngada Jadi Tersangka Pencabulan, Kini Ditahan di Rutan Bareskrim Polri 

    Tampang Bejat Eks Kapolres Ngada Jadi Tersangka Pencabulan, Kini Ditahan di Rutan Bareskrim Polri 

    TRIBUNJAKARTA.COM – Mantan Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman secara resmi sudah ditetapkan menjadi tersangka, tampangnya kini sudah diketahui dihadirkan ke publik.

    Fajar Widyadharma Lukman muncul dipamerkan dalam jumpa pers Mabes Polri yang di gelar pada Kamis (13/3/2025) sore.

    Ia mengenakan baju tahanan berwarna oranye.

    Namun, wajahnya ditutup masker hitam.

    Fajar dikawal ketat aparat polisi dan hanya dihadirkan beberapa menit dan langsung dibawa kembali oleh polisi.

    Kini perbuatan bejat yang dilakukan Fajar Widyadharma Lukman sudah terbongkar dan kena batunya.

    Karier dan jabatan yang sudah dimilikinya seketika hancur akibat perbuatan bejat yang dilakukan.

    Ia sudah ditetapkan sebagai tersangka pencabulan anak.

    KLIK SELENGKAPNYA: Curhat ABG Berinisial N (15) jadi PSK Demi Menghidupi Dua Adiknya Serta Neneknya di Kampung Halaman. Ia Hilang arah Gara-gara Ucapan Orangtua.

    Bahkan, AKBP Fajar juga sudah langsung ditahan di Rutan Bareskrim Polri yang ada di Jakarta Selatan.

    Kabar tersebut dikonfirmasi oleh Karo Wabprof Divisi Propam Polri Brigjen Agus Wijayanto, saat jumpa pers.

    “Hari ini statusnya sudah menjadi tersangka dan ditahan di Bareskrim Polri,” ujar Brigjen Agus Wijayanto di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (13/3/2025), dilansir Kompas.

    Dalam keterangan yang disampaikan, Fajar diduga sudah melakukan pencabulan terhadap tiga anak di bawah umur berusia 6 tahun, 13 tahun, dan 16 tahun.

    KAPOLRES CABULI ANAK – Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja mengakui perbuatannya mencabuli anak di bawah umur di Kota Kupang. (Dok Polres Ngada dan Kompas.com/Laksono Hari W). (Dok Polres Ngada dan Kompas.com/Laksono Hari W)

    Sementara, korban orang dewasa yang dicabuli Fajar berusia 20 tahun.

    AKBP Fajar dijerat tindak pidana kekerasan seksual sebagaimana dimaksud pada Pasal 6 huruf c, Pasal 12 dan Pasal 14 Ayat 1 huruf a dan b, dan Pasal 15 Ayat 1, huruf e g c i, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan Pasal 25 Ayat 1 jo Pasal 27 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua Undang-Undang ITE juncto Pasal 55 dan 56 KUHP.

    Wabprof Propam Polri telah memeriksa 16 orang dalam kasus ini, mereka terdiri dari empat orang korban, empat orang manajer hotel, dua orang personel Polda Nusa Tenggara Timur.

    Kemudian ahli psikologi, ahli agama, ahli kejiwaan, satu orang dokter, serta ibu dari seorang korban.

    Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri akan menggelar sidang komisi Kode Etik Profesi Polri (KEPP) terhadap AKBP Fajar pada Senin (17/3/2025).

    Kepala Biro Pertanggungjawaban Profesi (Karowabprof) Div Propam Polri, Brigjen Pol Agus Wijayanto, mengungkapkan terhadap AKBP Fajar Widyadharma sudah dilakukan pengamanan khusus (patsus) sejak 14 Februari-13 Maret 2025. 

    Ia melanjutkan, adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan AKPB Fajar Widyadharma masuk dalam kategori berat.

    Bahkan, AKBP Fajar Widyadharma terbukti positif menggunakan narkoba dilihat dari hasil tes urine.

    Oleh karenanya, AKBP Fajar Widyadharma juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.

    Polri menegaskan, proses etik dan pidana terhadap AKBP Fajar dilakukan secara bersamaan.

    JADI TERSANGKA PENCABULAN – Mantan Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja untuk kali pertama tampak mengenakan baju tahanan setelah ditetapkan jadi tersangka pencabulan anak di bawah umur, Kamis (13/3/2025). (Tribunnews.com)

    Polri mengedepankan peraturan perundang-undangan dalam mengusut kasus ini.

    Utamanya, Polri bakal mengacu pada hak-hak terkait perlindungan anak.

    AKBP Fajar ditangkap oleh petugas Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri pada Kamis (20/2/2025). 

    Penangkapan ini menyusul laporan otoritas Australia yang menemukan video tidak senonoh terhadap anak di bawah umur di salah satu situs porno.

    (TribunJakarta/Kompas)

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel https://whatsapp.com/channel/0029VaS7FULG8l5BWvKXDa0f.

    Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Awal Mula R Bakar Istri Sirinya, Sang Istri Tak Mau Lagi Bertemu karena Sudah Punya Laki-laki Lain – Halaman all

    Awal Mula R Bakar Istri Sirinya, Sang Istri Tak Mau Lagi Bertemu karena Sudah Punya Laki-laki Lain – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, INDRAMAYU – R 28 warga Desa Mekarjati Kecamatan Gantar Kabupaten Indramayu Jawa Barat tega membakar istri sirinya S 23 lantaran cemburu.

    Akibat peristiwa itu, korban S mengalami luka bakar serius di bagian wajah, kepala, dan bagian tubuh lainnya.

    Peristiwa ini terjadi Senin (10/3/2025) saat R mengetahui bahwa istri yang sudah dinikahinya secara siri selama 6 tahun itu selingkuh.

    Kasat Reskrim Polres Indramayu AKP Hillal Adi Imawan mengatakan belakangan ini hubungan pasutri itu renggang.

    Sang suami R sering mendapati korban tengah berduaan dengan laki-laki lain.

    Cekcok mulut terus terjadi sejak awal Maret 2025.

    Sekitar 3 Maret 2025, korban yang tak tahan cekcok dengan pelaku kabur dari rumah dan pergi ke rumah kakaknya kandungnya di Desa Kecamatan Gantar Indramayu.

    “Saat itu korban mengatakan kepada pelaku bahwa korban tidak mau dihubungi lagi oleh pelaku karena korban sudah mempunyai laki-laki lain,” ujar AKP Hillal.

    Senin (10/3/2025) suaminya itu melihat korban sedang berjalan dengan seorang laki-laki di Alun-alun Haurgeulis.

    Pelaku pun selanjutnya mengirim pesan kepada korban dan menanyakan keberadaannya.

    “Saat itu korban membalas pesan tersebut dengan mengatakan bahwa dirinya sedang jalan-jalan dengan seorang laki-laki dan laki-laki tersebut akan main ke rumahnya,” ujar dia.

    Pelaku pun emosi dan timbul niat untuk membakar istri dan selingkuhannya itu.

    SUAMI BAKAR ISTRI – R (28), warga Desa Mekarjati, Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat tega membakar istri sirinya, S (23) lantaran cemburu, Senin (10/3/2025). Pelaku R ditangkap polisi keesokan harinya, Selasa (11/3/2025).

    Pelaku saat itu pergi membeli bensin di sebuah Pertamini dalam wadah plastik seharga Rp 5.000.

    Dia lalu pergi ke rumah kakak kandung istrinya.

    Setibanya di lokasi, pelaku mengintip dari jendela kamar tempat tidur korban untuk memastikan apakah istrinya bersama selingkuhannya atau tidak.

    Rupanya selingkuhan korban tidak ada.

    Tapi pelaku mendapati di dalam kamar itu istrinya sedang asyik menelepon seorang pria.

    “Laki-laki yang diduga selingkuhan korban itu tidak datang-datang, maka pelaku memasukkan bensin ke dalam botol kecil yang ditemukannya di sekitar lokasi tersebut,” ujar dia.

    Pelaku pun kembali, ia membuka jendela kamar tidur korban dan langsung menyiramkan bensin ke arah wajahnya saat korban sudah tertidur.

    Kemudian menyalakan api hingga menimbulkan kobaran api.

    Setelah itu, pelaku langsung pergi meninggalkan tempat tersebut, ujar dia.

    Kejadian itu membuat geger keluarga korban karena terlihat ada cahaya api kebakaran dari dalam kamar korban.

    Mereka pun semakin panik saat melihat korban terbakar.

    Keluarganya kala itu berteriak dan membawa korban pergi ke luar rumah dan mencoba memadamkan api dengan menyiram tubuh korban menggunakan air dari tempat penampungan air.

    Setelah api pada tubuh korban padam, keluarganya kemudian berusaha memadamkan api yang membakar kasur di kamar dengan cara merendam selimut menggunakan air.

    Kemudian kakak kandung korban meminta bantuan kepada warga sekitar dan selanjutnya korban dibawa ke RSUD Indramayu untuk penanganan medis.

    “Akibat peristiwa tersebut, wajah, kepala, dan bagian tubuh korban lainnya mengalami luka bakar,” ujar dia.

    Pelaku R sudah diringkus polisi kurang dari 24 jam usai peristiwa itu terjadi.

    Dalam waktu kurang dari 24 jam, tepatnya pada hari Selasa, 11 Maret 2025 pukul 13:00 WIB, pelaku berhasil diamankan oleh anggota kepolisian di rumahnya, ujar AKP Hillal Adi Imawan kepada Tribuncirebon.com Kamis, 13 Maret 2025.

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

  • Tunjangan Guru Langsung ke Rekening Usai Prabowo Ubah Aturan

    Tunjangan Guru Langsung ke Rekening Usai Prabowo Ubah Aturan

    Jakarta

    Presiden Prabowo Subianto meresmikan aturan baru terkait pengiriman tunjangan guru aparatur sipil negara (ASN). Tunjangan itu kini akan dikirimkan langsung ke rekening guru.

    “Kita dapat berkumpul pada hari untuk melaksanakan acara mekanisme baru penyaluran tunjangan guru ASN daerah langsung ke rekening guru,” kata Prabowo dalam pidatonya di Plaza Insan Berprestasi, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Jakarta Pusat, Kamis (13/3/2035).

    Setelah pidato, Prabowo menekan tombol sebagai tanda peluncuran mekanisme baru pengiriman tunjangan guru ASN.

    “Saya ucapkan terima kasih kepada guru se-Indonesia, masa depan bangsa kita ada di pundak para guru kita. Masa depan anak-anak kita ada di pundak guru kita,” ucap Prabowo.

    “Dengan mengucapkan bismillahirrohmanirrohim, saya Prabowo Subianto Presiden Indonesia mendapat kehormatan meluncurkan mekanisme baru peluncuran penyaluran tunjangan guru ASN daerah langsung ke rekening guru,” sambungnya.

    Program tersebut sebagai salah satu langkah strategis Prabowo untuk melaksanakan percepatan pelaksanaan prioritas pembangunan dan capaian program prioritas bidang pendidikan.

    Dikutip laman resmi Kemendikdasmen, tunjangan untuk guru ASN Daerah dan PPPK daerah yang selama ini penyalurannya oleh pemerintah daerah melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik, tahun ini disalurkan langsung oleh Kementerian Keuangan.

    Tunjangan tersebut yakni Tunjangan Profesi Guru (TPG), Tunjangan Khusus Guru (TKG) bagi guru yang sudah memiliki sertifikat pendidik, serta Tambahan Penghasilan atau Tamsil bagi guru yang belum memiliki sertifikat pendidik.

    Perubahan skema penyaluran tersebut tertuang melalui penerbitan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmes) Nomor 4 tahun 2025 sebagai perubahan atas Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 45 tahun 2023. Aturan tersebut terkait petunjuk teknis pemberian tunjangan profesi, tunjangan khusus, dan tambahan penghasilan guru aparatur sipil negara daerah.

    Perubahan tersebut tidak mengubah besaran dan jadwal penyaluran tunjangan. Pada peraturan tersebut tertuang, bahwa besaran tunjangan setara dengan satu kali gaji pokok untuk TPG dan TKG serta Rp250 ribu per bulan untuk Tamsil dan langsung disalurkan ke rekening bank guru yang bersangkutan.

    Penyaluran tunjangan dilakukan sesuai tahapan penyaluran dengan pembayaran dilakukan setiap 3 bulan sekali yang dimulai pada bulan Maret untuk triwulan I dan Juni untuk penyaluran Triwulan II. Sedangkan untuk Triwulan III disalurkan mulai September dan Triwulan IV mulai November.

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Tersangka Pembunuh Ibu dan Anak di Tambora Sempat Bakar Rokok Selama 15 Menit Usai Habisi Nyawa Korban

    Tersangka Pembunuh Ibu dan Anak di Tambora Sempat Bakar Rokok Selama 15 Menit Usai Habisi Nyawa Korban

    JAKARTA – Febri Arifin alias Ari alias Jamet alias Beben alias Kris Martoyo (31), seorang tersangka pembunuhan terhadap ibu dan anak di Tambora sempat membakar rokok usai mengeksekusi nyawa kedua korban di rumahnya.

    Setelah membunuh korban Tjong Sioe Lan alias Enci (59), pelaku membersihkan darah yang berceceran.

    “Pelaku berusaha menenangkan diri dengan merokok selama 15 menit di depan rumah,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Twedi Aditya Bennyahdi, Kamis, 13 Maret, 2025.

    Selanjutnya pelaku masuk ke kamar mandi dan menyerang korban Eka Serlawati (35) dengan memukul kepalanya menggunakan besi. Besi tersebut juga dipakai untuk membunuh Enci.

    Korban Eka sempat berteriak minta tolong sebelum akhirnya kembali dipukul dan dicekik hingga tewas oleh tersangka Febri.

    Setelah kedua korban meninggal, pelaku memasukkan jasad mereka ke dalam tendon air di bawah kulkas, kemudian membersihkan sisa darah di lokasi kejadian.

    Untuk menghilangkan jejak, tersangka mematikan lampu rumah dan berpura-pura menjadi tukang listrik ketika bertemu pelapor, Roni Effendy, yang merupakan adik korban kedua.

    Dalam keadaan gelap dan menggunakan masker, pelaku mengatakan bahwa ibu dan kakak pelapor sedang keluar rumah.

    Setelah pelapor meninggalkan lokasi, pelaku mengambil uang yang sebelumnya akan digandakan dan meninggalkan rumah dengan mengunci pintu serta gerbang dari dalam.

    Tersangka juga juga membuang barang bukti, termasuk ponsel hasil kejahatan di tanggul Kali Jodoh, Jakarta Barat.

    Selanjutnya pelaku kabur ke wilayah Cirebon, Jawa Barat dan membuang ponsel Infinix milik korban. Kemudian pelaku melanjutkan pelarian ke Banyumas.

    Jamet akhirnya ditangkap anggota Polres Metro Jakarta Barat dalam waktu kurang dari 2×24 jam di dekat sebuah waduk di daerah Banyumas.

    Kondisi pelaku menyerupai tunawisma. Namun anggota Kepolisian tetap berhasil mengenalinya berdasarkan informasi ciri-ciri yang diperoleh sebelumnya. Saat ditangkap, pelaku tidak memberikan perlawanan.

  • Gugatan UU Tipikor soal Ganti Rugi Dinilai Tindakan Konkret Miskinkan Koruptor

    Gugatan UU Tipikor soal Ganti Rugi Dinilai Tindakan Konkret Miskinkan Koruptor

    Jakarta

    PT Timah meminta Mahkamah Konstitusi (MK) mengubah salah satu pasal di dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi atau UU Tipikor. Pegiat antikorupsi, Praswad Nugraha, mengapresiasi langkah PT Timah tersebut.

    “Kami berikan apresiasi setinggi-tingginya kepada PT. Timah yang sudah berani memecah kebuntuan selama ini terkait dengan minimnya pengembalian kerugian keuangan negara dibanding dengan nilai kerugian negara yang terjadi. Sehingga sebanyak apapun pelaku yang ditangkap dan diajukan ke muka persidangan, pada akhirnya negara dan rakyat Indonesia tetap terpuruk tanpa bisa dikembalikan kerugiannya,” kata Praswad kepada wartawan, Kamis (13/3/2025).

    Mantan penyidik senior KPK ini menilai para koruptor tidak bertanggungjawab jika hanya dibebankan ganti rugi sebesar hasil korupsi yang diterimanya. Meskipun, kata dia, keuangan negara merugi lebih dari apa yang didapat oleh para koruptor.

    “Hal ini tentu saja menempatkan negara terus menerus sebagai korban terakhir yang selalu tidak berdaya untuk diselamatkan,” ucapnya.

    Praswad menyebut gugatan PT Timah ini merupakan tindakan nyata demi memiskinkan koruptor. Menurutnya, koruptor hanya bisa dimiskinkan dengan regulasi dan sistem penindakan korupsi yang mendukung untuk menyita hartanya dengan cara yang legal serta daya jangkauan yang seluas-luasnya.

    “Gugatan ini adalah tindakan kongkret dalam memiskinkan koruptor, bukan hanya dengan slogan dan jargon-jargon belaka. Koruptor tidak akan pernah bisa dimiskinkan dengan gimmick dan buaian narasi janji-janji kampanye. Semoga segera bisa dikabulkan oleh MK gugatan yang sangat material dan bermanfaat untuk upaya pemberantasan korupsi ini,” ujarnya.

    UU Tipikor yang masih berlaku di Indonesia yaitu UU Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001. Pasal yang digugat yaitu Pasal 18 ayat (1) huruf b yang bunyinya:

    Pembayaran uang pengganti yang jumlahnya sebanyak-banyaknya sama dengan harta benda yang diperoleh dari tindak pidana korupsi.

    Pembayaran uang pengganti yang jumlahnya sebanyak-banyaknya sama dengan kerugian keuangan negara dan/atau kerugian perekonomian negara yang timbul akibat tindak pidana korupsi.

    Dalam permohonannya, PT Timah menyinggung perkara Harvey Moeis dkk terkait kasus timah. Perkara itu sejauh ini sudah menjerat Harvey Moeis dan 9 orang terdakwa yang putusannya sudah berada di tingkat banding. Dalam putusan itu disebutkan kerugian keuangan negara mencapai Rp 300 triliun yang terdiri dari kerugian negara atas kerusakan lingkungan Rp 271 triliun dan sisanya kerugian negara terkait sejumlah hal seperti kerja sama penyewaan alat proses pelogaman timah yang tidak sesuai ketentuan dan sebagainya.

    Putusan di tingkat banding itu pada intinya membebankan pembayaran uang pengganti pada Harvey Moeis dkk sebanyak Rp 25,4 triliun. Atas dasar itu, PT Timah melayangkan gugatan ke MK.

    “Bahwa akibat penerapan Pasal 18 Ayat (1) huruf b UU Tipikor tersebut menjadi tidak adanya keadilan dan kepastian hukum karena para terdakwa tidak dihukum untuk mengganti kerugian keuangan negara atau perekonomian negara atas kerusakan lingkungan akibat tambang timah illegal di wilayah IUP Pemohon I yaitu sebesar Rp 271.069.688.018.700,00,” ucap PT Timah dalam gugatannya ke MK.

    Berikut isi petitumnya:

    1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya;

    2. Menyatakan Pasal 18 ayat (1) huruf b Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999, Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3874), sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2001 Tentang Perubahan Atas Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Korupsi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 134), Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4150 bertentangan dengan Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sepanjang tidak dimaknai “pembayaran uang pengganti yang jumlahnya sebanyak-banyaknya sama dengan kerugian negara berupa kerugian keuangan negara dan/atau kerugian perekonomian negara yang timbul akibat tindak pidana korupsi” bertentangan dengan Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat;

    3. Memerintahkan amar putusan Mahkamah Konstitusi yang mengabulkan permohonan Para Pemohon untuk dimuat dalam Berita Negara Republik Indonesia.

    (fas/dhn)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • MPP Bontang di Jantung Pasar, Inovasi Unik di Kaltim

    MPP Bontang di Jantung Pasar, Inovasi Unik di Kaltim

    Liputan6.com, Bontang – Kota Bontang menghadirkan gebrakan baru dalam dunia pelayanan publik melalui Mall Pelayanan Publik (MPP) yang tak biasa. Berbeda dari kebanyakan MPP yang berdiri di gedung-gedung formal pemerintahan, MPP Bontang justru hadir di tengah hiruk-pikuk Pasar Rawa Indah, menjadikannya satu-satunya di Kaltim yang berlokasi di pasar.

    Inisiatif cerdas ini digagas oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMTSP) Kota Bontang untuk membawa kemudahan langsung ke masyarakat. Kepala DPMTSP Kota Bontang, Muhammad Aspiannur, menuturkan bahwa keunikan MPP ini terletak pada lokasinya yang strategis.

    “Kami sengaja memilih pasar sebagai pusat layanan karena di sinilah masyarakat beraktivitas sehari-hari. Ini memudahkan mereka mengurus berbagai keperluan tanpa harus jauh-jauh ke kantor pemerintahan,” ujarnya pada Rabu (12/3/2025).

    Berlokasi di lantai 4 Pasar Rawa Indah, Jalan Ir. H. Juanda, Tanjung Laut Indah, Kecamatan Bontang Selatan, MPP ini resmi memulai langkahnya dengan soft launching pada 11 Oktober 2022, diresmikan oleh Wakil Gubernur Kaltim.

    MPP Bontang bukan sekadar inovasi lokasi, tetapi juga menjadi pusat layanan terpadu yang menawarkan lebih dari 274 jenis pelayanan dari berbagai instansi. Mulai dari urusan kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, ketenagakerjaan, hingga layanan kepolisian. Termasuk pajak, PDAM, Baznas, dan BUMD BPD Kaltimtara.

    Dengan 38 gerai layanan yang tersedia, masyarakat tak perlu lagi pontang-panting ke berbagai kantor. Benar-benar semua jadi satu dalam satu tempat.

    “Dengan konsep satu pintu, kami ingin memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan yang cepat, mudah, dan efisien,” tambah Aspiannur.

    Di Kaltim sendiri, MPP Bontang adalah yang ketiga beroperasi setelah Samarinda dan Balikpapan, diikuti Kutai Kartanegara yang baru memulai pada Desember 2022.

    Keberadaan MPP ini bukan tanpa dasar. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 89 Tahun 2021 dan Peraturan Menteri PAN RB Nomor 92 Tahun 2021, pemerintah daerah didorong untuk menciptakan pelayanan publik yang lebih berkualitas. Komitmen ini diperkuat dengan penandatanganan kesepakatan antara Pemkot Bontang dan Kementerian PAN RB pada 2 Maret 2021, menegaskan tekad untuk menghadirkan transformasi birokrasi yang nyata.

    Tak hanya soal lokasi, MPP Bontang juga mengintegrasikan teknologi digital untuk mempercepat pelayanan. Sistem antrian online memungkinkan masyarakat mengatur jadwal kunjungan, mengurangi waktu tunggu, dan menjadikan proses lebih terorganisir.

    “Kami ingin warga merasakan pelayanan yang tidak hanya dekat, tetapi juga modern dan efisien,” jelas Aspiannur.

    Sebagai pelopor MPP di pasar di Kaltim, kehadiran MPP Bontang di Pasar Rawa Indah menjadi simbol komitmen pemerintah dalam mendekatkan layanan kepada rakyat.

    “Kami berharap ini menjadi langkah besar untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, tidak hanya di Bontang tetapi juga di Kaltim secara keseluruhan,” tuturnya penuh optimisme.

    Dengan lebih dari 270 layanan dalam satu atap, MPP Bontang membuktikan bahwa inovasi sederhana seperti memanfaatkan pasar sebagai pusat layanan bisa memberikan dampak besar. Masyarakat kini memiliki akses yang lebih mudah, cepat, dan terjangkau untuk mengurus segala kebutuhan administrasi.

    Inilah wajah baru pelayanan publik: praktis, inklusif, dan berbasis kebutuhan rakyat.

  • Kesaksian Warga Dekat Prostitusi Gang Royal: Kerap Ada Perkelahian, Musik Kencang Tiap Malam
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        14 Maret 2025

    Kesaksian Warga Dekat Prostitusi Gang Royal: Kerap Ada Perkelahian, Musik Kencang Tiap Malam Megapolitan 14 Maret 2025

    Kesaksian Warga Dekat Prostitusi Gang Royal: Kerap Ada Perkelahian, Musik Kencang Tiap Malam
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – AN (bukan nama sebenarnya), warga Tambora, Jakarta Barat yang tinggal tidak jauh dari tempat prostitusi
    Gang Royal
    , Tambora, mengungkapkan kesaksiannya akan aktivitas malam di lokasi tersebut. 
    Setiap malam, kata AN, musik diputar kencang-kencang di lokasi prostitusi. Sampai-sampai warga sulit tidur. 
    “Waduh, dulu setel TV aja kalau
    full
    enggak kedengeran. Musiknya lebih kenceng,” kata AN saat ditemui di rumahnya, Kamis (13/3/2025).
    Saat itu, warga sekitar tak bisa berbuat banyak. Warga baru bisa bernapas lega ketika 2023 lalu Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) membongkar lokasi prostitusi tersebut, 
    Meski, saat ini praktik prostitusi kembali terjadi di wilayah yang sama. 
    “Ya kan kalau dibongkar juga enggak ada efeknya. Makanya kita ngikut aja, terserah. Terserah mereka aja, kalau dibongkar boleh, kalau enggak dibongkar terserah,” kata AN.
    Selain itu, AN juga mengaku kerap melihat perkelahian di sekitar lokasi prostitusi. Bahkan, dia sempat melihat ada orang yang dikeroyok di dekat rumahnya.
    “Ada orang enggak bayar di atas, diuber ke bawah, dikeroyok di sini. Warga udah enggak bisa apa-apa, diem aja,” kata dia.
    Adapun praktik prostitusi di Gang Royal, Jakarta Barat, kembali marak meskipun telah beberapa kali ditertibkan oleh aparat.
    Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Jakarta Satriadi Gunawan mengungkapkan, faktor ekonomi menjadi penyebab utama kembalinya praktik ini.
    “Kebanyakan karena faktor ekonomi,” ungkap Satriadi saat dikonfirmasi pada Kamis (13/3/2025).
    Pada Selasa (11/3/2025) malam, Satpol PP Jakarta menggelar razia di Gang Royal dan menangkap 14 wanita yang diduga bekerja sebagai pekerja seks komersial (PSK).
    Ke-14 wanita tersebut diamankan di dua lokasi berbeda, yaitu 11 wanita di Jalan Gedong Panjang, Kawasan Royal, dan tiga wanita di Jalan TB Angke Pesing.
    “Ada 11 wanita di Jalan Gedong Panjang, Kawasan Royal dan tiga wanita di Jalan TB Angke Pesing, total ada 14 wanita,” jelas Satriadi.
    Namun, Satriadi belum dapat memberikan informasi terkait asal daerah para wanita yang terjaring dalam razia dan sudah berapa lama praktik prostitusi yang kembali beroperasi di kawasan tersebut.
    “Belum ada info,” tambahnya.
    Gang Royal telah lama dikenal sebagai lokasi prostitusi yang berulang kali ditertibkan.
    Pada September 2023, Satpol PP Jakarta menertibkan sekitar 150 bangunan liar yang diduga menjadi tempat praktik prostitusi di kawasan tersebut.
    Saat itu, Kepala Satpol PP Jakarta yang dijabat oleh Arifin menyatakan bahwa bangunan-bangunan tersebut berdiri di atas lahan milik PT Kereta Api Indonesia (KAI).
    “Hari ini kami lakukan penertiban bangunan liar di kawasan Royal yang masuk area milik PT KAI (Kereta Api Indonesia),” kata Arifin dalam keterangannya pada Rabu (20/9/2023).
    Arifin menambahkan, para pemilik bangunan tidak akan mendapatkan tempat relokasi karena bangunan itu digunakan sebagai tempat usaha ilegal berupa kafe yang menyediakan perempuan malam.
    “Tidak ada relokasi karena bangunan merupakan tempat usaha berupa kafe yang menyediakan perempuan malam dan masuk dalam kategori wilayah dengan angka kriminalitas tinggi,” lanjut Arifin.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Mutasi Besar-besaran di Tubuh Polri

    Mutasi Besar-besaran di Tubuh Polri

    Jakarta

    Ada mutasi besar-besaran di Polri. Mutasi ini dilakukan dalam rangka penguatan kelembagaan untuk mendukung pelaksanaan tugas Polri.

    “Terlebih dalam waktu dekat akan dilaksanakan Operasi Ketupat 2025,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho dalam keterangan tertulis, Rabu (13/3/2025).

    Sandi mengatakan Kapolri memutasi Kapolda Bengkulu Irjen Anwar menjadi Aisten Kapolri bidang Sumber Daya Manusia (As SDM). Irjen Anwar menggantikan Komjen Dedi Prasetyo yang sebelumnya promosi menjadi Irwasum Polri.

    Sementara itu Kapolri juga memutasi Kapolda DIY Irjen Suwondo Nainggolan menjadi Asisten Kapolri bidang Logistik (Aslog). Irjen Suwondo menggantikan Irjen Argo Yuwono.

    Jabatan Kapolda Bengkulu akan diisi oleh Brigjen Mardiyono. Sementara jabatan Kapolda DIY akan diemban Brigjen Anggoro Sukartono.

    Kemudian, Kapolri juga menunjuk Brigjen Eko Hadi Santoso sebagai Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri. Sementara itu, pejabat sebelumnya, Brigjen Mukti Juharsa diangkat dalam jabatan baru sebagai Widyaiswara Kepolisian Utama Tingkat I Sespim Lemdiklat Polri. Posisi Brigjen Eko Hadi Santoso di Divisi TIK Polri diduduki oleh Kombes Edi Ciptianto.

    Peralihan jabatan juga terjadi di Polda Nusa Tenggara Barat (NTB). Wakapolda NTB Brigjen Ruslan Aspan dimutasikan sebagai Pati Baharkam Polri dalam rangka penugasan pada BP Batam. Posisi Wakapolda NTB digantikan oleh Brigjen Hero Henrianto Bachtiar.

    Sementara itu, Kombes Idil Tabransyah Kabagren Rorenim Bareskrim Polri diangkat dalam jabatan baru sebagai Dirpolair Korpolairud Baharkam Polri, yang sebelumnya dijabat Brigjen Hero Henrianto Bachtiar.

    10 Kapolda Dimutasi

    Ilustrasi. Mabes Polri (Foto: Andhika Prasetia/detikcom)

    Dalam pusaran mutasi ini, total ada 10 Kapolda yang diganti. Berikut daftar 10 perwira tinggi (pati) Polri yang dimutasi dalam jabatan kapolda:

    – Kapolda Bengkulu Brigjen Mardiyono
    – Kapolda DIY Brigjen Anggoro Sukartono
    – Kapolda Sulsel Irjen Rusdi Hartono
    – Kapolda Jambi Irjen Krisno Halomoan Siregar
    – Kapolda Maluku Utara Brigjen Waris Agono
    – Kapolda Riau Irjen Hery Herjawan

    – Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Iwan Kurniawan
    – Kapolda Gorontalo Irjen R. Eko Wahyu Prasetyo
    – Kapolda Jawa Timur Irjen Nanang Avianto
    – Kapolda Kalimantan Timur Brigjen Endar Priantoro

    10 Polwan Kapolres

    Ilustrasi Polwan (Foto: Rengga Sancaya/detikcom)

    Mutasi ini menyasar terhadap 1.257 personel kepolisian. Sebanyak 10 polisi wanita (polwan) diberi amanah untuk menduduki jabatan strategis, yakni kapolres.

    Mutasi dan promosi jabatan para polwan ini, disebut sebagai langkah nyata Polri dalam mendukung pengarusutamaan gender. Berikut ini daftar 10 polwan yang akan menjadi pucuk pimpinan di tingkat polres:

    – Kapolres Jembrana Polda Bali AKBP Kadek Citra Dewi S
    – Kapolres Salatiga Polda Jateng AKBP Veronica
    – Kapolres Pematang Siantar Polda Sumut AKBP Sah Udur Togi
    – Kapolres Samosir Polda Sumut AKBP Rina Frillya
    – Kapolres Lampung Timur Polda Lampung AKBP Heti Patmawati
    – Kapolres Pesisir Barat Polda Lampung AKBP Bestiana
    – Kapolres Gunung Kidul Polda DIY AKBP Miharni Hanapi
    – Kapolres Pelabuhan Makassar Polda Sulsel AKBP Rise Sandiyantanti
    – Kapolres Ternate Polda Malut AKBP Anita Ratna
    – Kapolres Dogiyai Polda Papua Tengah Kompol Yocbeth Mince

    Pengangkatan 10 polwan menjadi kapolres ini sejalan dengan komitmen Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memberikan peluang seluas-luasnya kepada Polwan mengembangkan karier hingga jenjang tertinggi. Jenderal Sigit bahkan pernah mengungkapkan harapan ke depan Polri dipimpin seorang polwan.

    “Kita juga menginginkan bahwa ke depan nanti ada Kapolri dari Polwan dan ini tentunya harus dipersiapkan sebaik-baiknya,” kata Kapolri saat membuka kegiatan Gender Mainstreaming Insight dan Launching Direktorat Tindak Pidana PPA dan PPO Bareskrim Polri di The Tribrata, Jakarta Selatan, Selasa (17/12/2024).

    Jenderal Sigit mengatakan kualitas polisi wanita tidak kalah dengan polisi laki-laki. Yang terpenting, kata dia, adalah bagaimana menyiapkan kader-kader Polwan terbaik secara berkelanjutan.

    Jenderal Sigit berpesan kepada seluruh Polwan untuk terus mengembangkan kemampuan diri. Dia ingin Polwan bisa terus berkarier hingga mencapai posisi puncak.

    “Tentunya saya selalu pesankan dan terus asah siapkan kemampuan yang baik, tunjukkan bahwa Polwan tidak kalah dengan polki, dan saya yakin tidak kalah,” sambungnya.

    Halaman 2 dari 3

    (isa/isa)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu