Kementrian Lembaga: KPU

  • Maju Jadi Cakada Independen Kota Mojokerto, Catat Syaratnya

    Maju Jadi Cakada Independen Kota Mojokerto, Catat Syaratnya

    Mojokerto (beritajatim.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mojokerto segera membuka pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Tidak hanya untuk calon dari partai politik, KPU juga membuka kesempatan untuk calon kepala daerah (cakada) jalur independen atau perseorangan.

    Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi jika ingin maju menjadi Cakada dari jalur independen. Syarat tersebut yaitu mendapat dukungan minimal 10.463 suara. Selain itu, suara tersebar minimal di dua kecamatan.

    Komisioner KPU Kota Mojokerto Tri Widya Kartikasari menyampaikan, pendaftaran bakal calon kepala daerah untuk Pilkada Kota Mojokerto 2024, tidak hanya untuk calon melalui jalur partai politik, namun juga siapa saja melalui jalur independen. Pendaftaran calon dukungan jalur independen dibuka mulai awal Mei hingga pertengahan Agustus 2024.

    “Sesuai PKPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota, pemenuhan persyaratan dukungan Pasangan Calon Perseorangan dibuka mulai 5 Mei sampai 19 Agustus,” ungkapnya, Sabtu (4/5/2024).

    Setiap paslon yang akan terlibat dalam pertarungan melalui jalur independen harus mendapat dukungan masyarakat. Sesuai keputusan KPU Kota Mojokerto nomor 124 tahun 2024, syarat minimal dukungan yang harus dipenuhi Paslon Perseorangan Wali kota dan Wakil Wali kota Mojokerto sebanyak 10.463 dukungan dan tersebar minimal di dua kecamatan.

    Angka tersebut merupakan 10 persen dari total Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kota Mojokerto pada Pemilu 2024 yakni sebanyak 104,629 pemilih. Dalam proses tersebut, KPU Kota Mojokerto juga membuka tahap perbaikan dan penyerahan perbaikan dokumen syarat dukungan oleh paslon perseorangan pada tanggal 1 – 7 Juli 2024.

    “Kalau syarat dukungan Paslon Perseorangan terpenuhi, maka bisa melakukan Pendaftaran Calon yang akan dibuka 27 – 29 Agustus 2024 bersamaan dengan Paslon yang didukung oleh parpol atau gabungan parpol. Bagi para paslon jalun independen, KPU Kota Mojokerto juga membuka layanan helpdesk atau konsultasi untuk pencalonan di Ruang Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Mojokerto,” tegasnya. [tin/beq]

  • Dua Partai Blak-blakan Berkoalisi di Pilkada Bojonegoro

    Dua Partai Blak-blakan Berkoalisi di Pilkada Bojonegoro

    Bojonegoro (beritajatim.com) – Dua partai mencuri start dan telah secara blak-blakan menyatakan membangun koalisi untuk menghadapi Pilkada Bojonegoro 2024 pada November nanti. Dua partai tersebut adalah Partai Gerindra dan Partai Golkar.

    Ketua DPC Partai Gerindra Bojonegoro, Sahudi mengungkapkan, pihaknya sejak awal intens membangun komunikasi dengan DPD Partai Golkar. Komunikasi yang dibangun tentu dalam pemenangan Pemilihan Bupati (Pilbup) Bojonegoro.

    “Sampai dengan saat ini kita (Gerindra Bojonegoro) telah intens berkomunikasi dan kita pastikan akan berkoalisi dengan DPD Golkar Bojonegoro,” ujar Sahudi, Jumat (3/5/2024).

    Kesepakatan kedua partai itu juga terkait kader yang akan diusung. Partai Gerindra dengan Partai Golkar sepakat mendukung kader terbaiknya untuk ikut serta memperebutkan kursi Bupati Bojonegoro periode 2024-2029.

    Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Bojonegoro, Mitro’atin juga membenarkan hal tersebut. Menurutnya, Partai Gerindra telah berkomunikasi secara intens dengannya untuk mengusung kader terbaiknya di Pilkada 2024 nanti.

    “Nggeh (benar) mas, kita inten komunikasi (dengan Partai Gerindra). Tunggu nggeh kalau Golkar nunggu hasil survei dari DPP,” ujar Mitro’atin.

    Ketua DPD Golkar Bojonegoro Mitro’atin.

    Namun saat disinggung perihal siapa yang bakal diusung di Pilkada Bojonegoro, kedua petinggi partai di Kota Migas (sebutan lain Bojonegoro) itu enggan bicara. Yang pasti, mereka akan mengusung kader terbaiknya.

    Sementara diketahui, sesuai Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota, syarat mencalonkan bupati minimal 20 persen dari jumlah kursi di DPRD. Jumlah kursi DPRD Bojonegoro sendiri sebanyak 50 kursi.

    Partai politik yang belum memenuhi 20 persen dari jumlah kursi di DPRD maka harus berkoalisi. Sementara hasil rekapitulasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bojonegoro dalam pemilihan legislatif (Pileg) 2024, jumlah kursi Partai Gerindra sebanyak 8 kursi dan Partai Golkar mendapat 5 kursi.

    Sehingga, koalisi dua partai politik tersebut sudah mencukupi jumlah 20 persen dari jumlah kursi DPRD untuk mengusung bakal calon bupati dan wakil bupati Bojonegoro.

    Sementara diketahui, tahapan Pilkada Bojonegoro tahun 2024 saat ini masih berada di tahapan sosialisasi. Selanjutnya, pendaftaran pasangan Calon Bupati (Cabup) dan Calon Wakil Bupati (Cawabup) akan berlangsung pada 27-29 Agustus 2024 mendatang. [lus/beq]

  • KPU Tetapkan 50 Caleg Terpilih di DPRD Jombang, Ini Daftar Lengkapnya

    KPU Tetapkan 50 Caleg Terpilih di DPRD Jombang, Ini Daftar Lengkapnya

    Jombang (beritajatim.com) – KPU (Komisi Pemilihan Umum) Kabupaten Jombang menetapkan 50 caleg terpilih di DPRD setempat dalam Pemilu 2024. Rapat pleno penetapan perolehan kursi tersebut digelar di gedung Husni Kamil Manik kantor KPU setempat, Kamis (2/5/2024) malam.

    Rapat penetapan perolehan kursi DPRD Jombang dihadiri oleh Forkopimda, Bawaslu, serta perwakilan partai politik. Selain itu juga dihadiri media massa, ormas serta undangan lainnya.

    Ketua KPU Jombang Abdul Wadud Burhan Abadi mengatakan, penetapan dilakukan merujuk pada pemberitahuan dari KPU RI kepada KPU Provinsi maupun Kabupaten bahwa di Jombang sudah tidak ada sengketa.

    “Penetapan perolehan kursi DPRD Jombang bisa dilaksanakan kalau tidak ada sengketa atau gugatan. Nah, di Jombang sudah klir, Makanya hari ini kita lakukan penetapan,” jelas Burhan, panggilan akrab Abdul Wadud Burhan Abadi.

    Burhan mengungkapkan, jika tidak ada sengketa, maka tiga hari setelah ditetapkan nasional oleh KPU RI, maka KPU daerah bisa melaksanakan penetapan perolehan kursi dan calon terpilih anggota DPRD.

    Namun, kalau ada sengketa, menunggu keputusan dari MK (Mahkamah Konstitusi). Dimana objek dari gugatan itu adalah keputusan KPU RI Nomor 360. Rapat pleno dimulai dengan pembacaan perolehan kursi parpol di masing-masing dapil. Penetapan kursi untuk DPRD Jombang itu berdasarkan pembagian suara partai dengan sistem pembagian bilangan ganjil atau motode sainte legue.

    Berdasarkan rekapitulasi KPU itu, hanya ada 8 parpol yang memperoleh kursi. PKB mendapat kursi terbanyak dalam Pemilu 2024 ini yakni 12 kursi. Disusul PDIP yang memperoleh 10 kursi. Selanjutnya, Partai Gerindra memperoleh 8 kursi, dan Partai Demokrat 6 kursi.

    Kemudian Partai Golkar 5 kursi, PPP 4 kursi, PKS 3 kursi dan NasDem 2 kursi. Sedangkan parpol yang tidak mendapat memperoleh kursi antara lain Partai Buruh, Partai Gelora, PKN, Partai Hanura, Partai Garuda, PAN, PBB, PSI, Partai Perindo dan Partai Ummat.

    Setelah dilakukan pengitungan, sebanyak 50 caleg dinyatakan terpilih. Mereka kemudian ditetapkan oleh KPU Kabupaten Jombang dalam rapat pleno terbuka penetapan perolehan kursi DPRD Kabupaten Jombang.

    “Kami akan memberikan salinan nama-nama terpilih kepada Bawaslu dan Partai Politik, juga kepada Calon terpilih. Selain itu juga menyampaikan hasil penetapan kepada gubernur melalui bupati,” pungkasnya. [suf]

    Hasil penetapan caleg terpilih DPRD Jombang

    A. Dapil Jombang 1 (Jombang, Peterongan)
    1. M. Subaidi Muchtar (PKB)
    2. Hadi Atmaji (PKB)
    3. Mochammad Agung Natsir (Gerindra)
    4. Donny Anggun (PDIP)
    5. Dora Maharani (PDIP)
    6. M. Zahrul Jihad (Demokrat)
    7. Muhamad Said (PKS)
    8. Taufiqi Fakkarudin Assilahi (PPP)

    B. Dapil Jombang 2 (Diwek, Sumobito, Jogoroto)
    1. Mas’ud Zuremi (PKB)
    2. Fatimah ZB (PKB)
    3. Mochamad Fauzan (PKB)
    4. Aang Z Kunaifi (Gerindra)
    5. Syaifulloh (PDIP)
    6. Jawahirul Fuad (PDIP)
    7. Junita Erma Zakiyah (PPP)
    8. Rahmat Agung Saputra (Golkar)
    9. M. Syarif Hidayatulloh (Demokrat)
    10. Muhammad Thoyib Faizin (PKS)

    C. Dapil Jombang 3 (Bareng, Mojoagung, Mojowarno, Wonosalam)
    1. Mohamad Muhaimin (PKB)
    2. Subur (PKB)
    3. Machwal Huda (Gerindra)
    4. Samsul Hudah (PDIP)
    5. Dodit Eko Prasetyo (PDIP)
    6. Totok Hadi Riswanto (PDIP)
    7. Sugiyoto (Demokrat)
    8. M. Ishomuddin Haidar (PPP)
    9. Mohammad Misbah (Nasdem)
    10. Arif Sutikno (Golkar)

    D. Dapil Jombang 4 (Perak, Gudo, Ngoro, Bandarkedungmulyo)
    1. Kholilah (PKB)
    2. M. Naqib Abdullah (PKB)
    3. Machin (Gerindra)
    4. Adi Artama Putra (PDIP)
    5. Andik Basuki Rahmat (Golkar)
    6. Aditya Dimas Pradana (Nasdem)
    7. Heri Purwanto (Demokrat)
    8. Heri Santoso (PKS)
    9. Ahmad Fakhiril Aflah (PPP)

    E. Dapil Jombang 5 ( Ploso, Plandaan, Kabuh Kudu dan Ngusikan)
    1. Kartiyono (PKB)
    2. Erna Kuswati (PKB)
    3. Achmad Fachruddin (Gerindra)
    4. Iwan Trisaksono (Gerindra)
    5. Ama Siswanto (PDIP)
    6. Maya Novita (Golkar)
    7. Mulyani Puspita Dewi (Demokrat)

    F. Dapil Jombang 6 (Kesamben, Tembelang, Megaluh)
    1. Anas Burhani (PKB)
    2. Octadella Bilytha Permatasari (Gerindra)
    3. Novadona Bilytha Puspythasari (Gerindra)
    4. Andik Purnawan (Golkar)
    5. M. Na’im (PDIP)
    6. Dian Ayunita Prasstumi (Demokrat)

  • 50 Anggota DPRD Sumenep Ditetapkan, Setengahnya Wajah Baru

    50 Anggota DPRD Sumenep Ditetapkan, Setengahnya Wajah Baru

    Sumenep (beritajatim.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep menetapkan 50 anggota DPRD Sumenep terpilih hasil Pemilihan Umum Legislatif 2024 dalam Rapat Pleno Terbuka. Setengah dari total anggota tersebut adalah wajah baru.

    “Alhamdulillah, kami sudah selesai melaksanakan rapat pleno penetapan perolehan kursi dan calon terpilih anggota DPRD Sumenep,” kata Ketua KPU Sumenep, Rahbini, Sabtu (4/5/2024).

    Dari 59 nama, sebanyak 25 anggota merupakan wajah baru di DPRD Sumenep dan sisanya merupakan petahana. Sementara dari 50 anggota DPRD Sumenep itu, jumlah caleg terpilih perempuan hanya 4 orang.

    Empat caleg perempuan terpilih itu adalah Nia Kurnia dari PDIP dapil I (petahana), Siti Hosna dari PAN dapil III (petahana), Virzannida dari PKB dapil V (baru), dan Afrilia Wahyuni dari Partai Nasdem dapil V (baru).

    “Untuk 50 caleg terpilih DPRD Sumenep itu berasal dari 10 partai politik (parpol). Perolehan kursi terbanyak ada di PDI Perjuangan,” terang Rahbini.

    Sepuluh partai politik yang berhasil mengantarkan kadernya duduk di kursi wakil rakyat periode 2024-2029 itu adalah PDIP 11 orang, PKB 10 orang, Partai Demokrat 7 orang, dan PPP 6 orang. Kemudian PAN dan Partai Nasdem masing-masing 5 orang, Partai Gerindra dan PKS masing-masing 2 orang, PBB dan Partai Hanura masing-masing 1 orang.

    Sementara beberapa wajah baru yang mengisi kursi DPRD Sumenep diantaranya Sutan Hady Tjahyadi dari PDIP dapil I, Samsiyadi dari Partai Nasdem dapil II, Moh Asy’ari Muthhar dari PPP dapil III, dan Hairul Anwar dari PAN dapil IV.

    Kemudian caleg terpilih petahana diantaranya adalah M Muhri dari PKB dapil V, Masdawi dari Partai Demokrat dapil VI, Darul Hasyim Fath dari PDIP dapil VII, dan Badrul Aini dari PBB dapil VIII. [tem/beq]

  • Sah! Ini Daftar 25 Anggota DPRD Kota Blitar Yang Telah Ditetapkan

    Sah! Ini Daftar 25 Anggota DPRD Kota Blitar Yang Telah Ditetapkan

    Blitar (beritajatim.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Blitar resmi menetapkan 25 calon anggota legislatif hasil Pemilu 2024.

    Dari 18 partai politik peserta Pemilu di Kota Blitar, hanya 7 Parpol saja yang berhasil membawa calon legislatifnya menjadi anggota dewan DPRD Kota Blitar periode 2024-2029.

    Ketua KPU Kota Blitar, Rangga Bisma Aditya mengatakan dalam penetapan ini, ada partai yang pada sebelumnya mendapatkan kursi, namun pada pemilihan kali ini tidak mendapatkan kursi.

    “Partai yang lolos dan mendapatkan kursi untuk pemilihan kali ini berubah. Seperti Partai Hanura yang kemarin mendapat 1 kursi, sekarang tidak mendapatkan,” kata Rangga Bisma.

    Adapun daftar 25 anggota DPRD Kota Blitar terpilih adalah sebagai berikut:

    Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)

    1. Ely Idayah Vitnawati
    2. Judarso
    3. Abdus Sjakur
    4. Totok Sugiarto
    5. Adi Santoso

    Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PKB)

    1. Yudi Meira
    2. Johan Marihot
    3. Siswanto
    4. Bayu Setyo Kuncoro
    5. Aris Dedi Arman
    6. dr. Syahrul Alim
    7. Sudarwati
    8. Bayu Kurniawan

    Partai Gerakan Indonesia Raya

    1. Tan Ngi Hing
    2. Yohan Tri Waluyo

    Partai Golongan Karya

    1. Purwanto
    2. Mohammad Hardita Magdi
    3. Yasa Kurniawanto

    Partai Amanat Nasional

    1. Adi Rianto
    2. Muhamad Raihan Tsany Azurra
    3. Eva Novianti

    Partai Persatuan Pembangunan

    1. Guntur Pamungkas
    2. H.M. Nuhan Eko Wahyudi
    3. Agus Zunaidi

    Partai Demokrat

    1. Rido Handoko

    Rangga mengingatkan agar caleg terpilih nanti menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada KPU Kota Kediri sebelum dilantik.

    “H-1 sebelum pelantikan wajib menyetorkan LHKPN ini. Jika tidak ya akan gagal untuk dilantik,” tutupnya. (owi/ted)

  • 6 Tokoh Bojonegoro Mulai Pasang Baliho Jelang Pilkada 2024, Siapa Saja?

    6 Tokoh Bojonegoro Mulai Pasang Baliho Jelang Pilkada 2024, Siapa Saja?

    Bojonegoro (beritajatim.com) – Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bojonegoro 2024 sejumlah sosok mulai pasarkan diri kepada masyarakat. Sedikitnya ada 6 sosok yang secara kuantitas dipamerkan secara visual di titik-titik strategis wilayah Bojonegoro.

    Keenamnya yakni, mantan Bupati Bojonegoro periode 2018-2023 Anna Mu’awanah, Sekretaris Daerah (Sekda) Bojonegoro Nurul Azizah, mantan Wakil Bupati Bojonegoro Budi Irawanto, Kades Campurejo Kabupaten Bojonegoro Edi Sampurno.

    Kemudian, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Mliwis Putih Bambang Laras Muji (Bimbing), dan Setyo Wahono yang menjabat Wakil Komisaris Utama PT Samator Gas atau Adik Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno.

    Bahkan, narasi secara vulgar yang dicetak dalam banner dan dipasang dalam ruang publik sebagai calon Bupati Bojonegoro 2024 ialah Edi Sampurno, Bambang Laras Muji, dan Anna Mu’awanah.

    Sementara sosok lainnya, masih menjadi perbincangan masyarakat. Namun, ketiga sosok yang telah menebar baliho hingga stiker dengan berbagai narasi, yakni Nurul Azizah, dan Budi Irawanto.

    Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bojonegoro, Fatkhur Rohman mengungkapkan, terkini tahapan Pilkada Bojonegoro 2024 memang telah dimulai, tetapi belum memasuki tahapan pendaftaran hingga pencalonan para kandidat calon.

    “Tahapannya masih awal. Belum pendaftaran apalagi penetapan calon kontestan,” ungkap Fatkhur Rohman, Jumat (3/5/2024).

    Pria asal Kabupaten Gresik itu menjelaskan, siapa pun atau pihak mana pun boleh menampangkan atau memasarkan sosok yang diakui telah pantas menjadi seorang pemimpin atau kepala daerah, dan masing dalam rangka sosialisasi.

    “Itu dalam rangka sosialisasi. Bukan atau belum kampanye,” terang pria yang menjadi Ketua KPU Bojonegoro sejak 2019 tersebut.

    Sehingga, lanjut pria yang sudah menjabat komisioner dua periode itu, saat ini KPU Bojonegoro belum berwenang terkait pemasaran sosok-sosok yang akan bertarung di Pilkada Bojonegoro yang akan digelar pada bulan November 2024 mendatang.

    “Kami belum memiliki otoritas sama sekali terkait aktivitas sosialiasi itu. Belum bisa tahu-menahu apalagi campur tangan,” pungkasnya.

    Untuk diketahui, berdasarkan yang dikutip dari Instagram resmi KPU Bojonegoro, pendaftaran pasangan calon Bupati dan calon wakil bupati akan berlangsung pada 27-29 Agustus 2024 mendatang.

    Selanjutnya, pelaksanaan kampanye dimulai pada 25 September hingga 23 November 2024 mendatang. Dan, pemungutan suara atau coblosan akan berlangsung pada 27 November 2024. [lus/ted]

  • Penetapan Kursi DPRD Kabupaten Pasuruan, Simak Pembagiannya

    Penetapan Kursi DPRD Kabupaten Pasuruan, Simak Pembagiannya

    Pasuruan (beritajatim.com) – Setelah melakukan penghitungan suara, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasuruan melakukan rapat pleno penetapan kursi anggota legislatif. Dari hasil penetapan kursi tersebut, KPU menetapkan bahwa Partai Kebangkitan bangsa memiliki kursi paling banyak yakni 14 kursi.

    Diketahui PKB sendiri paling banyak mendapatkan kursi di Dapil 1 dan Dapil 2 yakni tiga kursi setiap Dapilnya dengan total enam kursi. Kemudian di Dapil 3 hingga Dapil 6, PKB mendapatkan masing-masing dua kursi.

    Sementara itu, pada urutan nomor dua terdapat partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) yang mendapatkan 12 kursi. Dengan perolehan kursi di Dapil 1 dan 5 yakni tiga kursi, dapil 2 dan 6 mendapatkan ada dua kursi sedangkan Dapil 3 dan 4 mendapatkan satu kursi.

    Kemudian dilanjut dengan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dengan delapan kursi. Dengan rincian Dapil 1 hingga 5 mendapatkan satu kursi, sedangkan Dapil 6 mendapatkan tiga kursi.

    Sedangkan untuk partai Golongan Karya (Golkar) mendapat enam kursi. Dengan masing-masing Dapil mendapatkan satu kursi.

    Dilanjut dengan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dengan total pendapatan kursi sebanyak empat kursi. Dari empat kursi tersebut hanya terisi di Dapil 1,2,4, dan Dapil 6.

    Kemudian untuk partai Demokrat dan Nasdem yang mendapatkan dua kursi juga sama-sama di Dapil 3 dan 4. Sedangkan yang terakhir yakni dari partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora) dan juga Partai Persatuan Pembangunan (PPP) masing-masing mendapatkan satu kursi.

    Menurut Ketua KPU Kabupaten Pasuruan, Zainul Faizin mengatakan bahwa penetapan kursi legislatif ini sudah final dan sudah ditetapkan melalui rapat pleno. “Alhamdulillah tidak ada masalah pada tahapan MK. Kemudian kami melakukan rapat pleno untuk melakukan penetapan,” jelasnya. (ada/ian)

  • Jumlah Kursi Partai Politik di DPRD Kabupaten Tulungagung 2024

    Jumlah Kursi Partai Politik di DPRD Kabupaten Tulungagung 2024

    Tulungagung (beritajatim.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tulungagung menggelar rapat pleno terbuka penetapan perolehan kursi partai politik dan anggota DPRD Tulungagung, hasil Pemilu 2024. Penetapan ini dilakukan setelah ada keputusan dari MK. Tidak ada sengketa hasil pemilu dalam proses tersebut.

    Ketua KPU Tulungagung, Mohammad Lutfi Burhani mengatakan penetapan ini dilakukan setelah ada putusan dari MK. Mulai dari proses penghitungan suara hingga rekapitulasi perolehan suara tidak ada sengketa yang diajukan oleh partai politik.

    “Malam ini kita menetapkan perolehan kursi tiap partai serta nama anggota DPRD periode selanjutnya,” ujarnya.

    Dari total 18 partai politik peserta pemilu, sebanyak 8 partai memiliki perwakilan di DPRD Tulungagung. Kedelapan partai tersebut adalah PDIP, PKB, Golkar, Nasdem, Gerindra, Hanura, PAN, dan PPP.

    PDIP menjadi pemenang dalam pemilu ini dengan raihan 12 kursi. “Penetapan ini menjadi dasar untuk mengusung calon dalam Pilkada nanti,” tuturnya,

    Setelah penetapan ini, mereka tinggal menunggu jadwal pelatikan. Sesuai jadwal pelantikan akan digelar pada bulan Agustus mendatang. Namun KPU masih menunggu intruksi serta juknis terkait pelantikan ini.

    “Informasinya nanti akan kita umumkan terkait jadwal pelantikan dan lainnya, ini masih menunggu dari pusat,” pungkasnya. [nm/but]

  • 50 Nama Calon Terpilih Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto

    50 Nama Calon Terpilih Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto

    Mojokerto (beritajatim.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mojokerto menggelar rapat pleno terbuka penetapan perolehan kursi dan calon terpilih anggota DPRD Kabupaten Mojokerto. Ada 50 nama yang akan menduduki kursi anggota DPRD Kabupaten Mojokerto hasil Pemilihan Umum (Pemilu), 14 Februari 2024 lalu.

    “Anggota DPRD terpilih, setelah ditetapkan akan kami sampaikan ke Bupati untuk diusulkan dilantik oleh Gubernur Jatim,” terang Ketua KPU Kabupaten Mojokerto, Muslim Bukhori di salah satu hotel di Mojokerto, Kamis (2/5/2024).

    Di Kabupaten Mojokerto ada lima Daerah Pemilihan (Dapil). Di Dapil 1 ada 11 kursi meliputi wilayah Kecamatan Ngoro, Pungging dan Kecamatan Mojosari. Dapil 2 ada delapan kursi untuk wilayah daerah pemilihan Jatirejo, Gondang, Pacet dan Trawas. Dapil 3 ada 10 kursi dengan wilayah pemilihan Puri, Trowulan dan Sooko.

    Dapil 4 ada 11 kursi dengan daerah pemilihan Gedeg, Kemlagi, Jetis dan Dawarblandong. Sementara dapil 5 ada 10 kursi dengan daerah pemilihan Kutorejo, Dlanggu, Bangsal dan Mojoanyar. [tin/but]

    Berikut nama calon terpilih anggota DPRD Kabupaten Mojokerto Dapil 1:

    1. Eko Sutrisno dari PKB dengan perolehan 8.256 suara sah.

    2. Eddy Susanto dari PKB dengan perolehan 5.814 suara sah.

    3. Hendra Purnomo dari Gerindra dengan perolehan 8.628 suara sah.

    4. Hartono dari PDIP dengan perolehan 4.907 suara sah.

    5. Winajat dari Golkar dengan perolehan 9.010 suara sah.

    6. Nur Hanik Tri Rahayu dari Nasdem dengan perolehan 5.403 suara sah.

    7. Salahuddin dari PKS dengan perolehan 4.646 suara sah.

    8. Mohammad Santoso dari PAN dengan perolehan 5.237 suara sah.

    9. Fara Diba Izza Mazidah dari Demokrat dengan perolehan 6.665 suara sah.

    10. Muhamad Hafifuddin dari Demokrat dengan perolehan 6.950 suara sah.

    11. Ainur Rosyid dari PPP dengan perolehan 7.026 suara sah.

    Berikut nama calon terpilih anggota DPRD Kabupaten Mojokerto Dapil 2:

    1. Eka Septya Juniarti dari PKB dengan perolehan 8.375 suara sah.

    2. Yoga Vardhana dari Gerindra dengan perolehan 5.359 suara sah.

    3. Elia Joko Sambodo dari PDIP dengan perolehan 5.327 suara sah.

    4. Any Mahnunah dari Golkar dengan perolehan 9.500 suara sah.

    5. Ainul Yaqin dari Nasdem dengan perolehan 8.229 suara sah.

    6. Ricky Purwoaji Pangestu dari Nasdem dengan perolehan 5.170 suara sah.

    7. Diana Kholidah dari Demokrat dengan perolehan 6.477 suara sah.

    8. Arif Winarko dari PPP dengan perolehan 6.312 suara sah.

    Berikut nama calon terpilih anggota DPRD Kabupaten Mojokerto Dapil 3:

    1. M Agus Fauzan dari PKB dengan perolehan 7.677 suara sah.

    2. Abdul Hakim dari PKB dengan perolehan 7.031 suara sah.

    3. Andik Sanjaya dari Gerindra dengan perolehan 6.557 suara sah.

    4. Setia Pudji Lestari dari PDIP dengan perolehan 6.721 suara sah.

    5. Bambang Widjanarko dari Golkar dengan perolehan 9.461 suara sah.

    6. Widayati dari Nasdem dengan perolehan 7.799 suara saha.

    7. Imam Sutarso dari PKS dengan perolehan 5.222 suara sah.

    8. Makruf dari PAN dengan perolehan 2.552 suara sah.

    9. Ade Ria Suryani dari Demokrat dengan perolehan 5.470 suara sah.

    10. Ahmad Afifuddin Sya’roni dari PPP dengan perolehan 4.845 suara sah.

    Berikut nama calon terpilih anggota DPRD Kabupaten Mojokerto Dapil 4:

    1. Hadi Fakthur Rohman dari PKB dengan perolehan 10.961 suara sah.

    2. Supriyanto dari PKB dengan perolehan 7.384 suara sah.

    3. Edi Ikhwanto dari PKB dengan perolehan 7.949 suara sah.

    4. Sujatmiko dari Gerindra dengan perolehan 7.258 suara sah.

    5. Nurida Lukitasari dari PDIP dengan perolehan 7.682 suara sah.

    6. Bagus Ramadhanarto dari Golkar dengan perolehan 4.549 suara sah.

    7. Khoirul Amin dari Nasdem dengan perolehan 14.669 suara sah.

    8. Edy Sasmito dari Nasdem dengan perolehan 6.959 suara sah.

    9. Hery Suyatnoko dari Nasdem dengan perolehan 6.989 suara sah.

    10. Sugiyanto dari PKS dengan perolehan 6.172 suara sah.

    11. Bagus Priyo Zatmiko dari Perindo dengan perolehan 5.500 suara sah.

    Berikut nama calon terpilih anggota DPRD Kabupaten Mojokerto Dapil 5:

    1. Akhmad Luthfy Ramadhani dari PKB dengan perolehan 5.233 suara sah.

    2. Ayni Zuhro dari PKB dengan perolehan 7.641 suara sah.

    3. Akhmad Anwar dari PDIP dengan perolehan 8.155 suara sah.

    4. Debra Septia Eka Haris dari PDIP dengan perolehan 4.851 suara sah.

    5. Abdul Khoirul Fatah dari Golkar dengan perolehan 4.607 suara sah.

    6. Ahmad Dofir dari Nasdem dengan perolehan 7.684 suara sah.

    7. Arif Afifuddin dari PKS dengan perolehan 3.985 suara sah.

    8. Mustakim dari PAN dengan perolehan 4.567 suara sah.

    9. Yugus Tanti Arini dari Demokrat dengan perolehan 6.935 suara sah.

    10. Abu Rojad dari PPP dengan perolehan 5.334 suara sah.

  • Ini Syarat Maju Cabup Cawabup Magetan Jalur Perseorangan

    Ini Syarat Maju Cabup Cawabup Magetan Jalur Perseorangan

    Magetan (beritajatim.com) – Siapapun warga Magetan yang ingin maju Calon Bupati (cabup) dan Calon Wakil Bupati (Cawabup) Magetan ada syarat tertentu. Minimal, harus menyetorkan 40.416 KTP, agar bisa berkompetisi di Pilkada 2024.

    Ketua KPU Magetan Fahrudin membeberkan, puluhan ribu KTP itu harus berasal dari 10 kecamatan dari 18 kecamatan. Dukungan juga didapat dari masyarakat yang berdomisili di Kabupaten Magetan.

    “Dukungan mulai dari pengumuman sampai pelaksanaan dari 5 Mei hingga 19 Agustus. Waktu yang lama ini bisa dimanfaatkan dengan baik,” ujar Fahrudin usai sosialisasi di Restoran Harmada Joglo, Kelurahan Selosari, Kecamatan/Kabupaten Magetan, Jumat (3/5/2024).

    Dirinya mengungkapkan, Kabupaten Magetan mempunyai lebih dari 500.000 Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilu 2024. Oleh karena itu, sosialisasi ini membuka kesempatan bagi masyarakat, yang ingin mencalonkan secara perseorangan atau jalur independen.

    Diketahui, di dalam pilkada 2013 Magetan, ada satu pasangan yang maju lewat jalur perseorangan. Yakni pasangan Nanik Karsini–Sugiho Pramono mengumpulkan 116.374 suara atau 30,15 persen.

    Pun dalam pilkada 2013, dimenangkan oleh pasangan Sumantri-Samsi 58,97 persen atau 227.612 suara. Mereka diusung PDI Perjuangan dan Partai Golkar Sementara, Pasangan Djoko Prabowo – Hartoto (Djowo Toto), yang diusung oleh koalisi Partai Demokrat, PAN, Partai Patriot mendapatkan 41.976 suara atau 10,87 persen. Kemudian, di pilkada 2018, tidak ada Cabup-Cawabup yang maju lewat jalur perseorangan. [kun]