Tulungagung (beritajatim.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tulungagung menggelar rapat pleno terbuka penetapan perolehan kursi partai politik dan anggota DPRD Tulungagung, hasil Pemilu 2024. Penetapan ini dilakukan setelah ada keputusan dari MK. Tidak ada sengketa hasil pemilu dalam proses tersebut.
Ketua KPU Tulungagung, Mohammad Lutfi Burhani mengatakan penetapan ini dilakukan setelah ada putusan dari MK. Mulai dari proses penghitungan suara hingga rekapitulasi perolehan suara tidak ada sengketa yang diajukan oleh partai politik.
“Malam ini kita menetapkan perolehan kursi tiap partai serta nama anggota DPRD periode selanjutnya,” ujarnya.
Dari total 18 partai politik peserta pemilu, sebanyak 8 partai memiliki perwakilan di DPRD Tulungagung. Kedelapan partai tersebut adalah PDIP, PKB, Golkar, Nasdem, Gerindra, Hanura, PAN, dan PPP.
PDIP menjadi pemenang dalam pemilu ini dengan raihan 12 kursi. “Penetapan ini menjadi dasar untuk mengusung calon dalam Pilkada nanti,” tuturnya,
Setelah penetapan ini, mereka tinggal menunggu jadwal pelatikan. Sesuai jadwal pelantikan akan digelar pada bulan Agustus mendatang. Namun KPU masih menunggu intruksi serta juknis terkait pelantikan ini.
“Informasinya nanti akan kita umumkan terkait jadwal pelantikan dan lainnya, ini masih menunggu dari pusat,” pungkasnya. [nm/but]