Kementrian Lembaga: Kemendagri

  • DKI diminta tak abai nasib pedagang dalam aturan kawasan tanpa rokok

    DKI diminta tak abai nasib pedagang dalam aturan kawasan tanpa rokok

    Jakarta (ANTARA) – Anggota DPRD DKI Farah Safira meminta Pemerintah Provinsi DKI tak mengabaikan nasib pedagang dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

    “Tidak bisa dipungkiri, Bu Ina ini adalah salah satu pedagang warung yang memang bergantung juga terhadap pendapatan rokok sekitar 70 persen,” kata Farah dalam diskusi publik Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) KTR DKI di salah satu hotel Jakarta, Jumat.

    Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) DPRD DKI Jakarta itu menyatakan tak bisa dipungkiri bahwa warung kecil merupakan sarana terdekat bagi remaja maupun dewasa untuk membeli rokok.

    Dia menyatakan ada banyak tantangan terutama dalam sosialisasi tentang kawasan tanpa rokok kepada masyarakat.

    “Selama ini, pedagang itu juga bisa diimbau, bisa dikasih alasan juga, tapi juga dicatat bahwa usia-usia tertentu memang tidak boleh,” jelasnya.

    Terlebih, menurut dia, toko yang menyediakan rokok elektrik juga bisa berdalih bahwa dagangannya tak mengandung zat berbahaya seperti nikotin.

    Maka itu, menurut dia sangat diperlukan peraturan yang tegas dan pengawasan ketat jika nantinya aturan kawasan tanpa rokok tetap diterapkan.

    “Toko ini juga yang belum banyak pengawasan, itu yang kita juga akan memastikan dan memang ini yang agak ‘tricky’ (sulit),” ucapnya.

    Dalam kesempatan itu, turut disampaikan Ranperda KTR DKI direncanakan rampung pada Juli 2025 dan nantinya akan dilimpahkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

    Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) DPRD Provinsi DKI Jakarta tak pernah terjamah sejak 2015.

    Kini DPRD Provinsi DKI Jakarta membentuk kembali Panitia Khusus (Pansus) tentang Kawasan Tanpa Rokok.

    Sebanyak 12 persen dari jumlah remaja laki-laki di Jakarta adalah perokok berdasarkan survei dari Jalin Foundation pada 2024.

    Pewarta: Luthfia Miranda Putri
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Ini besaran denda bagi perokok pelanggar KTR di Jakarta

    Ini besaran denda bagi perokok pelanggar KTR di Jakarta

    Jakarta (ANTARA) – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengingatkan adanya sanksi denda Rp250 ribu bagi perokok pelanggar Kawasan Tanpa Rokok (KTR) sesuai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang hal itu sehingga diharapkan tidak disepelekan.

    “Kenapa Rp250 ribu? Itu salah satunya juga tidak perlu besar tapi berlanjut (continue) dan orang sanggup dan bisa, ada efek jera dari hal itu,” kata Pelaksana tugas (Plt) Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Ovi Norfiana dalam diskusi publik Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) KTR DKI di salah satu hotel Jakarta, Jumat.

    Dia menilai Ranperda tersebut mampu mewujudkan visi misi Indonesia Emas 2045 dalam bidang kesehatan.

    Kendati demikian, dia juga mengusulkan adanya sanksi sosial bagi perokok, namun terbilang kurang mampu.

    “Dengan pertimbangan misalnya tak punya uang, kita tetap harus menegakkan itu. Jadi, bisa disuruh kerja sosial, jangan sampai itu jadi penderitaan bertahun tahun,” tambahnya.

    Sementara, perwakilan dari Biro Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi DKI Jakarta, Afifi menjelaskan sejumlah sanksi administratif yang terancang dalam Ranperda KTR.

    “Pelanggaran terhadap larangan merokok di kawasan tanpa rokok ini akan dikenakan denda. Pertama, denda administratif sebesar Rp250 ribu atau sanksi kerja sosial yang dapat dilaksanakan langsung di tempat KTR,” ucap Afifi.

    Selain itu, diatur pula denda terhadap pelanggaran larangan mengiklankan, mempromosikan, memberikan sponsor di seluruh Jakarta, yakni sebesar Rp50 juta.

    Sementara, pelanggaran pada larangan untuk mengiklankan, mempromosikan dan memberikan sponsor di kawasan tanpa rokok akan dikenakan denda administrasi sebesar Rp1 juta.

    Denda juga diberikan kepada mereka yang menjual rokok dalam radius 200 meter dari tempat anak bermain dan sekolah, yakni sebesar Rp1.000.000 serta terhadap pelanggaran larangan untuk memajang rokok di tempat-tempat penjualan yang akan dikenakan denda administratif sebesar Rp10 juta.

    “Untuk pengenaan sanksi administratif ini dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja yang dalam pelaksanaannya akan didukung SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah),” tambahnya.

    Dalam kesempatan itu, turut disampaikan Ranperda KTR DKI direncanakan rampung pada Juli 2025 dan nantinya akan dilimpahkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

    Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) DPRD Provinsi DKI Jakarta tak pernah terjamah sejak 2015.

    Kini DPRD Provinsi DKI Jakarta membentuk kembali Panitia Khusus (Pansus) tentang Kawasan Tanpa Rokok.

    Pewarta: Luthfia Miranda Putri
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Kemendagri libatkan praja IPDN saat retret kepala daerah gelombang dua

    Kemendagri libatkan praja IPDN saat retret kepala daerah gelombang dua

    Peserta setiap hari akan makan siang bersama-sama dengan praja di ruang kebanggaan IPDN, Mensah.

    Sumedang (ANTARA) – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melibatkan pamong praja muda dari Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) dalam pelaksanaan retret kepala daerah gelombang kedua di kampus IPDN Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.

    Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya menjelaskan bahwa pelibatan praja menjadi bagian dari upaya membangun koneksi antara calon-calon aparatur sipil negara dan pemimpin daerah.

    “Iya, jadi ini adalah satu momentum untuk mengenalkan tempat penggodokan, penggemblengan para abdi negara maupun pelayanan publik di sini,” kata Bima di Sumedang, Jumat.

    Praja IPDN, kata dia, akan terlibat dalam beberapa aktivitas selama retret, termasuk pertunjukan seni untuk menghibur peserta.

    “Praja akan menyuguhkan kesenian untuk menghibur peserta retret. Perwakilan praja juga akan kami undang untuk mengikuti beberapa sesi,” kata dia.

    Menurut dia, sesi-sesi tertentu juga akan diikuti oleh para praja agar mereka mendapatkan pengalaman langsung berinteraksi dengan kepala daerah dari seluruh Indonesia.

    Bima mengatakan bahwa para praja juga akan berinteraksi secara langsung dengan peserta selama kegiatan berlangsung, termasuk makan siang bersama di ruangan Mensah IPDN.

    “Peserta setiap hari akan makan siang bersama-sama dengan praja di ruang kebanggaan IPDN, Mensah,” ujar Bima.

    Retret Kepala Daerah Gelombang II mulai 23 Juni 2025 dan selesai pada tanggal 26 Juni 2025.

    Disebutkan pula bahwa Retret Kepala Daerah Gelombang II akan diikuti oleh 87 kepala daerah dan wakil kepala daerah dari berbagai wilayah di Indonesia. Awalnya, sebanyak 93 peserta terdaftar, tetapi enam di antaranya mengajukan izin karena alasan kesehatan.

    Seluruh kepala daerah akan tinggal di asrama IPDN selama kegiatan berlangsung. Bupati dan wali kota akan berbagi kamar, sementara gubernur menempati kamar tersendiri. Hal ini bertujuan menjaga ketertiban, seluruh peserta dilarang membawa pendamping.

    Pewarta: Rubby Jovan Primananda
    Editor: D.Dj. Kliwantoro
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • 12 persen remaja laki-laki di Jakarta adalah perokok

    12 persen remaja laki-laki di Jakarta adalah perokok

    Jakarta (ANTARA) – Sebanyak 12 persen dari jumlah remaja laki-laki di Jakarta adalah perokok berdasarkan survei dari Jalin Foundation pada 2024.

    “Data terbaru survei berbasis sekolah pada 2024, terhadap 2.771 remaja laki-laki di Jakarta menemukan bahwa 12 persen melaporkan mereka sedang merokok,” kata Koordinator Koalisi Smoke Free Jakarta, Dollaris Rituatty Suhadi dalam diskusi publik Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) DKI di salah satu hotel Jakarta, Jumat.

    Dari ribuan remaja laki-laki tersebut usia rata-rata mereka untuk mulai merokok adalah 13,2 tahun.

    Kemudian, 24 persen melaporkan bahwa saat ini mereka menggunakan rokok elektrik, 28 persen menggunakan rokok atau rokok elektrik dan tujuh persen menggunakan rokok dan rokok elektrik secara bersamaan.

    “Dari sejak 2010, survei persepsi masyarakat di DKI Jakarta menunjukkan 85-90 persen masyarakat mendukung peraturan KTR,” ujarnya.

    Maka itu, Koalisi Smoke Jakarta mendukung langkah Pemerintah Provinsi DKI dan DPRD DKI untuk mewujudkan rencana kawasan Jakarta tanpa rokok.

    Dalam kesempatan itu, turut disampaikan Ranperda KTR DKI direncanakan rampung pada Juli 2025 dan nantinya akan dilimpahkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

    Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) DPRD Provinsi DKI Jakarta tak pernah terjamah sejak 2015.

    Kini DPRD Provinsi DKI Jakarta membentuk kembali Panitia Khusus (Pansus) tentang KTR.

    Sebelumnya, DKI Jakarta sebenarnya telah memiliki peraturan-peraturan tentang KTR yang masih menggunakan nomenklatur Kawasan Dilarang Merokok (KDM) berdasarkan Perda No. 2 tahun 2005 Pasal 13 dan Peraturan Pelaksanaannya, yaitu Peraturan Gubernur DKI Jakarta (Pergub) No. 88 tahun 2010 dan Pergub No. 50 tahun 2020.

    Peraturan perundangan itu mengatur tentang larangan merokok di dalam gedung.

    Selain itu, terkait larangan iklan rokok, DKI Jakarta juga telah memiliki peraturannya yaitu Perda No. 9 tahun 2014 dan Pergub No. 1 tahun 2015 dan Pergub No. 100 tahun 2021.

    Pewarta: Luthfia Miranda Putri
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Jelang Retret Gelombang Ke-2, Para Kepala Daerah Jalani Pemeriksaan Kesehatan Besok

    Jelang Retret Gelombang Ke-2, Para Kepala Daerah Jalani Pemeriksaan Kesehatan Besok

    Jelang Retret Gelombang Ke-2, Para Kepala Daerah Jalani Pemeriksaan Kesehatan Besok
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Sama seperti persiapan jelang
    retret kepala daerah
    gelombang pertama, pada retret gelombang kedua, para kepala daerah harus menjalani pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu.
    Diketahui, retreat kepala daerah gelombang kedua yang akan digelar pada 22-26 Juni 2025 di Jatinangor, Jawa Barat, akan dihadiri oleh 87 kepala daerah.
    Wakil Menteri Dalam Negeri (
    Wamendagri
    )
    Bima Arya
    Sugiarto mengatakan, pemeriksaan kesehatan bakal dilakukan di kantor Kementerian Dalam Negeri (
    Kemendagri
    ) pada Sabtu, 21 Juni 2025.
    “Hari Sabtu besok, pukul 12.00-15.00 WIB, akan dilakukan pemeriksaan tes kesehatan,” kata Bima Arya di Kampus IPDN, Jatinangor, Jawa Barat, Kamis (19/6/2025).
    Berbeda dengan retret gelombang pertama, Bima Arya mengungkapkan bahwa para kepala daerah bakal berkumpul di Kemendagri sebelum menuju lokasi retret gelombang kedua di Kampus Institut Pendidikan Dalam Negeri (IPDN) Jatinangor, Jawa Barat.
    Bahkan, menurut Bima Arya, rombongan kepala daerah yang menjadi peserta retreat akan menggunakan kereta cepat whoosh dari Jakarta ke IPDN.
    “Hari minggu tanggal 22 (Juni 2025), para peserta akan berkumpul di Kemendagri, dan nanti akan dilepas oleh Pak Sekjen Kemendagri Tomsi Tohir untuk selanjutnya menggunakan whoosh kereta cepat menuju Jatinangor,” ujarnya.
    Namun, sama seperti retret pertama, peserta retret gelombang kedua akan disambut dengan megah dan drum band dari IPDN. Mereka juga akan disambut dengan apel manggala di Kampus IPDN.
    “Dan untuk upacara pelapasan, sama. Kalau di Akmil itu ada parade senja, maka di sini juga akan diadakan apel, kalau kata Pak Arief (Rektor IPDN), tadi apel manggala,” katanya.
    Kemudian, Bima Arya menyebut, Kemendagri juga mengundang para menteri Kabinet Merah Putih untuk mengisi materi pada pelaksanaan
    retret kepala daerah gelombang kedua
    .
    “Materinya sama, substansinya sama. Satu pemahaman umum tentang tugas-tugas kepala daerah. Yang kedua program prioritas. Kemudian, ada strategi pemberantasan korupsi. Dan bagaimana semua kepala daerah akan diarahkan untuk saling mengenal sehingga siap berkolaborasi,” ujarnya.
    Bima Arya mengatakan, yang sangat penting didapat dalam retret adalah prinsip saling mengenal antar kepala daerah.
    “Kalau kita evaluasi hasil ratret gelombang pertama, maka semua akan menyampaikan hal sama bahwa yang sangat penting didapat dari retret gelombang pertama adalah proses untuk lebih mengenal lagi sehingga bisa bersinergi di lapangan,” katanya.
    Untuk diketahui, retret gelombang kedua akan diikuti oleh 87 kepala daerah, dengan posisi gubernur dan wakil gubernur enam peserta, walikota dan wakil walikota enam peserta, bupati 38 peserta, dan wakil bupati 37 peserta.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Retret kepala daerah sertakan materi pemberantasan korupsi

    Retret kepala daerah sertakan materi pemberantasan korupsi

    Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto memberikan keterangan kepada wartawan di kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Senin (16/6/2025). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

    Wamendagri: Retret kepala daerah sertakan materi pemberantasan korupsi
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Jumat, 20 Juni 2025 – 13:15 WIB

    Elshinta.com – Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto mengatakan strategi pemberantasan korupsi menjadi salah satu materi yang akan disajikan dalam Retret Kepala Daerah Gelombang II.

    Bima mengungkapkan materi yang akan disampaikan dalam retret kali ini masih sama dengan materi yang disampaikan dalam retret kepala daerah gelombang pertama.

    “Materinya sama, substansinya sama. Satu pemahaman umum tentang tugas-tugas kepala daerah, yang kedua program prioritas kemudian ada strategi pemberantasan korupsi,” kata Bima dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (20/6).

    Selama retret para kepala daerah tersebut juga akan diarahkan untuk saling mengenal dan berkomunikasi.

    Hal tersebut dimaksudkan agar para kepala daerah tersebut saling mengenal dan siap berkolaborasi dalam berbagai program pembangunan setelah mulai bertugas sebagai kepala daerah.

    Bima mengungkapkan para kepala daerah yang mengikuti retret gelombang pertama juga mengatakan kegiatan tersebut sangat membantu mereka saling mengenal sesama kepala daerah dan memudahkan sinergi dalam berbagai program pembangunan.

    Retret Kepala Daerah Gelombang II akan dimulai pada 23 Juni 2025 dan selesai pada 26 Juni 2025.

    Ia mengatakan Retret Kepala Daerah Gelombang II akan diikuti 87 kepala daerah dan wakil kepala daerah dari berbagai wilayah di Indonesia.

    Awalnya sebanyak 93 peserta terdaftar, tetapi enam di antaranya mengajukan izin karena alasan kesehatan.

    Seluruh kepala daerah akan tinggal di asrama IPDN selama kegiatan berlangsung. Para bupati dan wali kota akan berbagi kamar, sementara gubernur menempati kamar tersendiri.

    Guna menjaga ketertiban, seluruh peserta dilarang membawa pendamping. “Dan tidak diperbolehkan kepala daerah ini untuk didampingi, baik oleh protokol, ajudan, maupun dokumentasi. Nah, semuanya kita atur tertib, gitu,” ujarnya.

    Ia menjelaskan peserta retret kali ini terdiri dari tiga kelompok. Pertama, kepala daerah yang sudah dilantik namun belum sempat mengikuti gelombang pertama.

    Kedua, kepala daerah yang sebelumnya menghadapi sengketa hasil Pilkada tetapi akhirnya tuntas, dan ketiga, kepala daerah hasil pemungutan suara ulang (PSU) yang proses pelantikannya baru selesai.

    Retret Kepala Daerah Gelombang II akan dilaksanakan di Kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.

    Sumber : Antara

  • Mendagri Tito Ancam Sanksi Kepala Daerah yang Tak Dukung PSN

    Mendagri Tito Ancam Sanksi Kepala Daerah yang Tak Dukung PSN

    Bisnis.com, Jakarta — Kementerian Dalam Negeri mengancam akan memberi sanksi ke kepala daerah yang tidak mau memberikan dukungan Proyek Strategis Nasional (PSN).

    Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyebut aturan sanksi bagi kepala daerah yang tidak mendukung PSN itu sudah diatur di Pasal 67 Undang-Undang (UU) Nomor 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah yang menyatakan pemerintah daerah wajib mendukung PSN, jika tidak dilaksanakan, kepala daerah dapat dikenai sanksi.

    PSN yang menjadi program prioritas dari pemerintah seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), pembangunan tiga juta rumah, cek kesehatan gratis, dan program strategis lain yang memerlukan dukungan aktif dari DPRD  dan kepala daerah agar berjalan optimal.

    “Kalau tidak dilaksanakan maka kepala daerah itu dapat dikenakan sanksi,” tutur Tito di Jakarta, Kamis (19/6).

    Menurut Tito, sanksi yang akan diberikan ke pemerintah daerah yang tidak mendukung PSN bervariasi mulai dari teguran tertulis sebanyak dua kali, hingga pemberhentian tetap.

    “Tegurannya mulai dari teguran tertulis dua kali, pemberhentian tiga bulan, sampai pemberhentian tetap dengan pemeriksaan dari inspektorat,” katanya.

    Selain PSN, Tito juga tengah menyoroti peran anggota DPRD dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. Menurut Tito, pertumbuhan ekonomi Indonesia pada triwulan I 2025 tercatat hahya sebesar 4,87%. 

    Kendati demikian, menurut Tito, capaian tersebut masih tertekan oleh performa ekonomi yang lemah di beberapa provinsi, seperti Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Papua Tengah.

    “Pertumbuhan ekonomi nasional, itu sangat dipengaruhi oleh kontribusi semua daerah. Termasuk masalah realisasi pendapatan belanja juga sangat dipengaruhi oleh semua daerah, selain pemerintah pusat,” ujarnya.

  • 87 kepala daerah ikuti retret gelombang kedua di IPDN Jatinangor

    87 kepala daerah ikuti retret gelombang kedua di IPDN Jatinangor

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengatakan Retret Kepala Daerah Gelombang II akan diikuti oleh 87 kepala daerah dan wakil kepala daerah dari berbagai wilayah di Indonesia.

    Awalnya, sebanyak 93 peserta terdaftar, tapi enam di antaranya mengajukan izin karena alasan kesehatan.

    “Memang kalau dipelajari kondisinya memang tidak memungkinkan,” kata Bima dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

    Ia menjelaskan, peserta retret kali ini terdiri dari tiga kelompok. Pertama, kepala daerah yang sudah dilantik namun belum sempat mengikuti gelombang pertama.

    Kedua, kepala daerah yang sebelumnya menghadapi sengketa hasil Pilkada tetapi akhirnya tuntas, dan ketiga, kepala daerah hasil pemungutan suara ulang (PSU) yang proses pelantikannya baru selesai.

    Retret Kepala Daerah Gelombang II akan dilaksanakan di Kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.

    Sebelum keberangkatan ke Jatinangor, seluruh peserta akan menjalani pemeriksaan kesehatan di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada Sabtu (21/6), dan berkumpul kembali di Kemendagri pada Minggu (22/6) untuk kemudian diberangkatkan menggunakan kereta cepat.

    “Dan nanti akan dilepas oleh Pak Sekjen Kemendagri Pak Tomsi untuk selanjutnya menggunakan Whoosh kereta cepat menuju Jatinangor,” ujar Bima.

    Setibanya di IPDN, para peserta akan disambut oleh Rektor IPDN Halilul Khairi dan Wamendagri, sebelum secara resmi membuka rangkaian retret yang akan dilangsungkan hingga Kamis malam (26/6).

    “Retret sendiri akan dibuka secara resmi oleh Pak Mendagri pada hari Senin di tanggal 23 [Juni 2025],” terang Bima.

    Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
    Editor: Tasrief Tarmizi
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Dorong Pertumbuhan Ekonomi Kreatif, Tri Tito Karnavian Apresiasi Dekranas Award 2025 – Page 3

    Dorong Pertumbuhan Ekonomi Kreatif, Tri Tito Karnavian Apresiasi Dekranas Award 2025 – Page 3

    Lebih lanjut, Tri berharap agar Dekranas Award tidak hanya menjadi ajang penghargaan, tetapi juga menjadi wadah pembentukan ekosistem kreatif. Selain itu, diharapkan pula mampu mendorong kolaborasi lintas sektor dalam rangka meningkatkan daya saing produk Indonesia di pasar global.

    “Bapak-Bapak/Ibu sekalian, dengan adanya Dekranas Award ini ke depan kita tidak hanya akan memberi penghargaan, tetapi juga akan ikut menjadikannya sebagai ekosistem pengembangan kreasional, tempat pertemuan kreativitas, inovasi, dan kolaborasi intersektoral yang mendorong perajin Indonesia naik kelas, berdaya saing global, dan berkontribusi nyata dalam pembangunan ekonomi bangsa,” tandasnya.

    Dalam kesempatan tersebut, Tri juga menyampaikan rasa bangga dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya Dekranas Award 2025. Ia berharap momentum ini mampu membawa kerajinan nasional terus melaju dalam mendukung perekonomian bangsa.

    Peluncuran Dekranas Award 2025 turut hadir dalam kegiatan ini Wakil Ketua Harian I Dekranas Loemongga Kartasasmita, Ketua Bidang Daya Saing Dekranas Danti Budi Santoso, dan Ketua Bidang Wirausaha Baru Dekranas Metty Herindra. Hadir pula Ketua Bidang Promosi dan Humas Dekranas Indri Angga Prabowo, Staf Ahli Dekranas Miftah Farid, serta Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Pembangunan Daerah (Bangda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Restuardy Daud.

    Adapun para jajaran Dekranasda di lingkup provinsi, kabupaten, dan kota hadir secara virtual dari tempat masing-masing.

     

    (*)

  • Dukung Penguatan Ekonomi Kreatif, Tri Tito Karnavian Apresiasi Peluncuran Dekranas Award 2025

    Dukung Penguatan Ekonomi Kreatif, Tri Tito Karnavian Apresiasi Peluncuran Dekranas Award 2025

    Dukung Penguatan Ekonomi Kreatif, Tri Tito Karnavian Apresiasi Peluncuran Dekranas Award 2025
    Penulis
    KOMPAS.com
    – Ketua Harian Dewan Kerajinan Nasional (
    Dekranas
    )
    Tri Tito Karnavian
    mengapresiasi peluncuran
    Dekranas Award 2025
    .
    Menurutnya, acara yang digelar dua tahun sekali ini merupakan langkah positif dalam mendukung pengembangan kerajinan serta ekonomi nasional.
    “Dekranas Award akan banyak membantu para perajin. Ini bukti nyata dukungan kita terhadap
    industri kerajinan
    . Para pemenang nantinya akan mendapat kesempatan tampil di berbagai pameran, baik di dalam maupun luar negeri,” ujar Tri melalui siaran persnya, Jumat (19/6/2025).
    Pernyataan tersebut disampaikan Tri dalam acara Launching Dekranas Award 2025 yang berlansung secara
    hybrid
    dari Rumah Kriya Asri (RKA), Jakarta, Kamis (19/6/2025).
    Tri menuturkan, Dekranas telah menunjukkan kiprah gemilang di berbagai forum internasional.
    Ia mencontohkan partisipasi Dekranas pada World Expo di Osaka, Jepang, yang sukses membawa 40 produk kerajinan unggulan karya anak bangsa.
    Dalam kesempatan tersebut, Tri juga mendorong Dekranasda di seluruh Indonesia, baik di tingkat provinsi, kabupaten, maupun kota untuk mendaftarkan produk-produk unggulan ke dalam Dekranas Award, terutama yang sebelumnya telah dipamerkan di Pameran Kriyanusa.
    “Banyak produk andalan sudah terpilih di Kriyanusa dan berpotensi menjadi juara. Kami mengimbau pengurus daerah agar mengikutsertakan produk-produk tersebut ke Dekranas Award 2025,” tuturnya.
    Tri menyoroti salah satu produk anyaman yang sempat dipamerkan di Kriyanusa, yang dinilai memiliki tingkat kesulitan tinggi dan menjadi daya tarik karena keunikannya.
    Ia berharap Dekranas Award tidak hanya menjadi ajang apresiasi, tetapi juga wadah pembentukan ekosistem kreatif nasional.
    Ajang tersebut juga diharapkan menjadi pemicu kolaborasi lintas sektor untuk meningkatkan daya saing produk Indonesia di pasar global.
    “Dengan Dekranas Award, kita tidak hanya memberi penghargaan, tetapi juga membentuk ekosistem pengembangan kreasi nasional—tempat berkumpulnya kreativitas, inovasi, dan kolaborasi intersektoral. Harapannya, ini akan melahirkan perajin yang berdaya saing global dan berkontribusi pada pembangunan ekonomi bangsa,” jelas Tri.
    Ia juga mengucapkan terima kasih dan bangga kepada semua pihak yang telah mendukung terselenggaranya Dekranas Award 2025.
    Tri berharap momentum itu dapat mendorong kemajuan kerajinan nasional dan berkontribusi nyata terhadap perekonomian bangsa.
    Acara peluncuran Dekranas Award 2025 juga dihadiri Wakil Ketua Harian I Dekranas Loemongga Kartasasmita, Ketua Bidang Daya Saing Danti Budi Santoso, Ketua Bidang Wirausaha Baru Metty Herindra, Ketua Bidang Promosi dan Humas Indri Angga Prabowo, serta Staf Ahli Dekranas Miftah Farid.
    Hadir pula Dirjen Bina Pembangunan Daerah (Bangda) Kemendagri Restuardy Daud. Sementara itu, jajaran pengurus Dekranasda dari seluruh provinsi, kabupaten, dan kota mengikuti kegiatan secara virtual dari daerah masing-masing.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.