Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto memberikan keterangan kepada wartawan di kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Senin (16/6/2025). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
Wamendagri: Retret kepala daerah sertakan materi pemberantasan korupsi
Dalam Negeri
Editor: Sigit Kurniawan
Jumat, 20 Juni 2025 – 13:15 WIB
Elshinta.com – Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto mengatakan strategi pemberantasan korupsi menjadi salah satu materi yang akan disajikan dalam Retret Kepala Daerah Gelombang II.
Bima mengungkapkan materi yang akan disampaikan dalam retret kali ini masih sama dengan materi yang disampaikan dalam retret kepala daerah gelombang pertama.
“Materinya sama, substansinya sama. Satu pemahaman umum tentang tugas-tugas kepala daerah, yang kedua program prioritas kemudian ada strategi pemberantasan korupsi,” kata Bima dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (20/6).
Selama retret para kepala daerah tersebut juga akan diarahkan untuk saling mengenal dan berkomunikasi.
Hal tersebut dimaksudkan agar para kepala daerah tersebut saling mengenal dan siap berkolaborasi dalam berbagai program pembangunan setelah mulai bertugas sebagai kepala daerah.
Bima mengungkapkan para kepala daerah yang mengikuti retret gelombang pertama juga mengatakan kegiatan tersebut sangat membantu mereka saling mengenal sesama kepala daerah dan memudahkan sinergi dalam berbagai program pembangunan.
Retret Kepala Daerah Gelombang II akan dimulai pada 23 Juni 2025 dan selesai pada 26 Juni 2025.
Ia mengatakan Retret Kepala Daerah Gelombang II akan diikuti 87 kepala daerah dan wakil kepala daerah dari berbagai wilayah di Indonesia.
Awalnya sebanyak 93 peserta terdaftar, tetapi enam di antaranya mengajukan izin karena alasan kesehatan.
Seluruh kepala daerah akan tinggal di asrama IPDN selama kegiatan berlangsung. Para bupati dan wali kota akan berbagi kamar, sementara gubernur menempati kamar tersendiri.
Guna menjaga ketertiban, seluruh peserta dilarang membawa pendamping. “Dan tidak diperbolehkan kepala daerah ini untuk didampingi, baik oleh protokol, ajudan, maupun dokumentasi. Nah, semuanya kita atur tertib, gitu,” ujarnya.
Ia menjelaskan peserta retret kali ini terdiri dari tiga kelompok. Pertama, kepala daerah yang sudah dilantik namun belum sempat mengikuti gelombang pertama.
Kedua, kepala daerah yang sebelumnya menghadapi sengketa hasil Pilkada tetapi akhirnya tuntas, dan ketiga, kepala daerah hasil pemungutan suara ulang (PSU) yang proses pelantikannya baru selesai.
Retret Kepala Daerah Gelombang II akan dilaksanakan di Kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.
Sumber : Antara