Kementrian Lembaga: Kemendag

  • Presiden Prabowo minta lindungi petani dari impor singkong-tapioka

    Presiden Prabowo minta lindungi petani dari impor singkong-tapioka

    Sumber foto: Antara/elshinta.com.

    Presiden Prabowo minta lindungi petani dari impor singkong-tapioka
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Senin, 07 Juli 2025 – 23:23 WIB

    Elshinta.com – Presiden Prabowo Subianto meminta ke jajarannya untuk melindungi petani singkong dari banjir impor tepung tapioka dan singkong, yang menyebabkan terganggunya tataniaga singkong (ubi kayu) di daerah.

    “Kami sudah laporkan pada Presiden, beliau menyampaikan lindungi petani dalam bentuk apa pun,” ucap Menteri Pertanian Andi Amran ketika ditemui setelah menghadiri Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi IV di Jakarta, Senin.

    Pernyataan tersebut terkait banjir impor tepung tapioka dan singkong, yang menyebabkan produk singkong atau ubi kayu dan tepung tapioka dalam negeri tidak terserap dengan maksimal.

    Untuk mengatasi hal tersebut, Mentan telah melakukan rapat dengan Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan) Zulkifli Hasan, Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, dan kementerian/lembaga terkait lainnya.

    “Setelah kami rapat bersama Menko Pangan, kemudian Menko Perekonomian, itu ada dua kemungkinan. Lartas (larangan dan pembatasan impor) atau tarif,” kata Andi.

    Saat ini, pemerintah cenderung memberlakukan tarif atas impor singkong dan tapioka. Akan tetapi, hal tersebut belum betul-betul menjadi keputusan final.

    “Mudah-mudahan dalam waktu dekat selesai. Ini kami sudah rapat berkali-kali. Kami bisa merasakan apa yang dirasakan saudara petani ubi di seluruh Indonesia, khususnya Lampung,“ ucap dia.

    Sebelumnya, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mengatakan bahwa pelaksanaan aturan impor terbatas untuk tepung tapioka dengan segera dapat memperbaiki tataniaga ubi kayu di daerah.

    Ia mengatakan serapan tapioka dan ubi kayu tanah air tidak maksimal, sebab kalah persaingan harga dengan tepung tapioka impor.

    Sehubungan dengan hal itu, Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menyebut impor komoditas singkong dan tapioka kemungkinan akan dikenakan tarif bea masuk sebagai solusi untuk memaksimalkan produksi dalam negeri.

    “Waktu itu salah satu solusinya mau dikenakan tarif bea masuk, tapi belum diputuskan,” ujar Budi ditemui di kantor Kementerian Perdagangan (Kemendag) di Jakarta, Jumat (4/7).

    Budi mengatakan, sampai saat ini larangan dan pembatasan (lartas) impor singkong dan tapioka masih dibahas di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

    Lebih lanjut, ia menyampaikan Kemendag belum bisa menginformasikan secara rinci terkait dengan tata kelola impor singkong dan tapioka, karena masih menunggu keputusan akhir dalam rapat koordinasi.

    Sumber : Antara

  • Mentan Ungkap Arahan Prabowo untuk Batasi Impor Singkong-Tapioka

    Mentan Ungkap Arahan Prabowo untuk Batasi Impor Singkong-Tapioka

    Jakarta

    Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman telah melapor kepada Presiden Prabowo Subianto untuk mengatasi banjir impor singkong-tapioka. Arahan Prabowo utamanya untuk melindungi petani.

    “Itu keputusannya kami di ratas (rapat terbatas), kami sudah laporkan kepada Bapak Presiden. Beliau menyampaikan lindungi petani dalam bentuk apapun,” kata dia ditemui di Gedung DPR RI, Senin (7/7/2025).

    Sebagai tindak lanjut, dia melakukan rapat koordinasi dengan Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan atau Zulhas dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

    Hasil rapat itu ada dua kebijakan yang dilakukan pemerintah untuk mengendalikan impor singkong dan tapioka, pertama larangan terbatas (lartas) dan kedua pengenaan tarif.

    “Itu ada dua kemungkinan, masih dipertimbangkan atau tarif dengan lartas,” terangnya.

    Dalam rapat dengan Komisi IV DPR RI, Amran mengatakan pemerintah akan menggenjot produksi produk turunan dari singkong. Hal ini sebagai langkah menambah nilai tambah komoditas tersebut, baik untuk petani dan negara.

    “Kami sudah menyurat khusus singkong ke Menteri Kehutanan kita kawal, ekspor sudah ada peminatnya dan kita akan hilirisasi. Kemudian kita membuat lartas, nggak boleh petani sendiri dibiarkan impor mengalir. Tetapi yang punya singkong di negara lain juga orang Indonesia sendiri yang akhirnya memukul petani kita,” jelasnya.

    Rencana Pajaki Impor Singkong-Tapioka

    Sebelumnya, Menteri Perdagangan Budi Santoso telah mengatakan pemerintah berencana mengenakan tarif bea masuk untuk impor singkong dan tapioka untuk menekan angka impor komoditas tersebut.

    Kebijakan itu baru rencana karena sampai saat ini terkait impor singkong dan tapioka belum dibahas dalam rapat koordinasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

    “Masih nunggu rakor Kemenko Perekonomian. Ya waktu itu kan salah satu solusinya dikenakan tarif bea masuk, tapi kan belum diputuskan,” kata dia ditemui di Kementerian Perdagangan, Jakarta Pusat, Jumat (4/7/2025).

    Permasalahan singkong dan tapioka ini bermula dari protes petani singkong yang mengalami kerugian akibat harga anjlok. Turunnya harga singkong disebabkan oleh melimpahnya pasokan yang tidak terserap oleh pabrik tapioka.

    Bukan tanpa sebab pabrik tapioka tidak menyerap singkong petani. Pabrik-pabrik tapioka itu juga kesulitan menjual hasil produksinya karena industri memilih impor. Inilah yang menjadi penyebab utama dari permasalahan harga singkong yang anjlok.

    Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal pernah mengatakan sebanyak 250 ribu ton tapioka Lampung tidak terserap oleh industri dalam negeri. Hal ini disebabkan oleh datangnya tapioka impor yang harganya lebih murah.

    Dampaknya tidak hanya merugikan produsen tapioka, petani juga ikut merugi. Produsen yang sulit menjual tapiokanya membuat produksi terhenti dan tidak membeli singkong.

    “Permasalahan utama pengusaha, harga tidak kompetitif, dengan tepung tapioka impor yang jauh lebih murah masuk ke Indonesia. Mereka produksi per kg 6.000. Tepung tapioka impor Rp 5.200/kg dan tidak kena pajak, tidak pernah kena pajak,” kata dia rapat dengan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Rabu (25/6/2025).

    Tonton juga “Kala Mentan Endus ‘Mafia’ di Balik Harga Beras Naik saat Stok Aman” di sini:

    (ada/ara)

  • Trump Bakal Terapkan Tarif Impor 1 Agustus

    Trump Bakal Terapkan Tarif Impor 1 Agustus

    Jakarta

    Amerika Serikat (AS) akan menerapkan tarif impor pada 1 Agustus mendatang. Sejak menjabat, Presiden AS Donald Trump memang membuat perdagangan global terguncang dengan rencana penerapan tarif impor di negara tersebut.

    al inilah yang membuat beberapa negara mitra dagang AS berupaya untuk membuat kesepakatan dengan AS.

    Pada bulan April, Trump mengumumkan tarif sebesar 10% pada sebagian besar negara dan bea tambahan hingga 50%. Kemudian Trump menunda penerapan tarif tersebut selama tiga minggu.

    Trump telah mengisyaratkan tarif tersebut mulai berlaku 1 Agustus. Kendati begitu, dia belum mau membeberkan negara mana saja yang dikenakan tarif, termasuk kenaikan tarif.

    Dalam unggahan di situs web Truth Social, Trump menyampaikan AS akan mulai mengirimkan surat tarif mulai pukul 12.00 siang waktu setempat mulai hari Senin. Menanggapi hal itu, Menteri Perdagangan Howard Lutnick mengatakan tarif yang lebih tinggi akan berlaku pada tanggal 1 Agustus.

    Pada Jumat (4/7) lalu, Trump mengaku telah menandatangani serangkaian surat kepada 12 negara. Surat tersebut berisi pemberitahuan tarif yang akan berlaku untuk negara tersebut. Kendati begitu, dia menolak menyebutkan nama negara tersebut.

    Trump sempat mengatakan tarif bisa lebih tinggi lagi, berkisar hingga 70% dan sebagian besar akan mulai berlaku pada tanggal 1 Agustus.

    “Saya menandatangani beberapa surat dan surat-surat itu akan dikirim pada hari Senin, mungkin dua belas. Beda jumlah uangnya, beda jumlah tarifnya,” imbuh Trump, dikutip Reuters, Senin (7/7/2025).

    Tonton juga “Trump Skeptis dengan Rencana Elon: Partai Ketiga Tak Pernah Berhasil” di sini:

    (rea/kil)

  • Tenggat Tarif Diperpanjang, RI hingga Uni Eropa Berpacu Kebut Negosiasi dengan AS

    Tenggat Tarif Diperpanjang, RI hingga Uni Eropa Berpacu Kebut Negosiasi dengan AS

    Bisnis.com, JAKARTA — Sejumlah negara terus melakukan perundingan atau negosiasi dengan Amerika Serikat (AS) di tengah kabar perpanjangan tenggat tarif impor yang ditetapkan Presiden Donald Trump.

    Melansir Reuters pada Senin (7/7/2025), Trump menyatakan pemerintahannya sedang dalam tahap akhir finalisasi sejumlah perjanjian dagang yang akan diumumkan dalam beberapa hari ke depan. 

    Pemberitahuan tarif baru kepada negara mitra dagang akan disampaikan paling lambat 9 Juli, dengan tarif berlaku mulai 1 Agustus 2025.

    Meski sebelumnya menjanjikan 90 kesepakatan dalam 90 hari, Trump dan timnya baru menyelesaikan kesepakatan terbatas dengan Inggris dan satu perjanjian yang belum jelas dengan Vietnam. Sementara itu, kesepakatan dengan India masih belum tercapai.

    Berikut perkembangan perundingan dagang AS dengan sejumlah mitra menjelang tenggat waktu:

    Uni Eropa

    Pejabat AS mengklaim ada kemajuan dalam pembicaraan dengan Uni Eropa (UE) usai kunjungan negosiator perdagangan utama blok tersebut, Maros Sefcovic, ke Washington pekan lalu. Namun, para diplomat Eropa menyatakan belum ada terobosan signifikan hingga Jumat.

    Salah satu diplomat mengatakan regulasi UE terhadap media sosial dan perusahaan teknologi, yang lebih ketat daripada di AS, tidak dapat dinegosiasikan. Selain itu, tarif AS sebesar 17% terhadap produk pertanian dan makanan menjadi ganjalan utama.

    Berdasarkan laporan Bloomberg, UE bersedia menerima tarif universal 10% atas banyak ekspornya, namun menginginkan pengecualian untuk sektor farmasi, alkohol, semikonduktor, dan pesawat komersial. Blok ini juga mendesak kuota dan pengecualian untuk menurunkan tarif AS atas mobil, suku cadang, baja, dan aluminium.

    Jepang

    Jepang menyatakan tetap ingin mencapai kesepakatan dagang sambil menjaga kepentingan nasional. Negosiator Jepang Ryosei Akazawa mengadakan pembicaraan telepon intensif dengan Menteri Perdagangan AS Howard Lutnick pada Kamis dan Sabtu pekan lalu.

    Trump sebelumnya menuding Jepang enggan mengimpor beras AS dan menyebut perdagangan otomotif Jepang tidak adil. Dia juga meminta Tokyo membeli lebih banyak minyak AS. Trump mengatakan Jepang mungkin termasuk negara yang akan menerima surat pemberitahuan tarif, dengan potensi tarif hingga 35%.

    India

    Negosiasi dagang dengan India masih mandek akibat perbedaan pandangan terkait tarif AS atas komponen otomotif, baja, dan produk pertanian. India saat ini menghadapi tarif 26% dan telah menawarkan pemangkasan tarif untuk produk AS, namun menolak membuka pasar pertanian dan susu.

    New Delhi juga mengajukan tarif balasan ke Organisasi Perdagangan Dunia (WTO), menyebut tarif 25% AS atas mobil dan suku cadang dapat berdampak terhadap ekspor India senilai US$2,89 miliar.

    Indonesia

    RI menawarkan pemangkasan tarif atas impor utama dari AS hingga mendekati nol dan komitmen pembelian gandum AS senilai US$500 juta untuk menghindari tarif 32%. Maskapai Garuda Indonesia juga berencana membeli lebih banyak pesawat Boeing sebagai bagian dari paket kerja sama US$34 miliar yang akan diteken pekan ini.

    Sebagai bentuk itikad baik, pemerintah Indonesia telah melonggarkan perizinan impor untuk produk plastik, bahan kimia, dan bahan baku industri sejak 30 Juni. Jakarta juga mengundang AS untuk berinvestasi bersama dalam proyek mineral milik BUMN.

    Korea Selatan

    Meski telah melalui beberapa perundingan dan kesepakatan awal, Korea Selatan meminta perpanjangan tenggat 9 Juli. Penasihat Keamanan Nasional Wi Sung-lac dijadwalkan mengunjungi Washington pada 6–8 Juli untuk membahas isu bilateral dan pengaturan pertemuan pertama antara Presiden Lee Jae Myung dan Trump.

    Korea Selatan nyaris tidak mengenakan tarif atas barang impor dari AS berkat perjanjian dagang bebas. Fokus AS kini bergeser ke isu nilai tukar dan biaya pertahanan, khususnya pembagian beban atas 28.500 tentara AS yang ditempatkan di Korsel.

    Thailand

    Thailand tengah melakukan upaya terakhir untuk menghindari tarif 36% dengan menawarkan akses pasar yang lebih besar bagi produk pertanian dan industri AS, serta komitmen pembelian energi dan pesawat Boeing. 

    Menteri Keuangan Pichai Chunhavajira menyatakan bahwa proposal ini mencakup pengurangan tarif, peningkatan investasi, dan langkah penegakan aturan untuk menghindari pelanggaran reekspor.

    Thailand juga berkomitmen mengimpor lebih banyak gas alam cair (LNG) dari AS dan memangkas tarif atas impor jagung asal AS.

    Swiss

    Swiss sedang menjajaki konsesi untuk menghindari tarif 31%, termasuk memberikan akses pasar lebih besar untuk produk seperti hasil laut dan buah sitrus. Namun, sebagai basis perusahaan farmasi raksasa seperti Roche dan Novartis, Swiss juga ingin memastikan sektor farmasi tak dikenai tarif AS di kemudian hari.

  • Setoran BLU Ditarget Rp99 T, Kemenkeu Jamin Tak Ada Kenaikan Biaya

    Setoran BLU Ditarget Rp99 T, Kemenkeu Jamin Tak Ada Kenaikan Biaya

    Daftar Isi

    Jakarta, CNBC Indonesia – Kementerian Keuangan memperkirakan, setoran dari penerimaan Badan Layanan Umum (BLU) akan melampaui target pada tahun ini.

    Berdasarkan dokumen Prognosis APBN Semester II Tahun 2025, pendapatan BLU sampai akhir tahun akan mencapai Rp 99,3 triliun, lebih tinggi dari target tahun awal yang dicantumkan dalam APBN 2025 senilai Rp 77,9 triliun.

    Direktur Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Rofyanto Kurniawan mengatakan, potensi penerimaan BLU yang akan mencapai 127,4% dari target itu tanpa harus menaikkan tarif layanan BLU.

    “Oh enggak-enggak (kenaikan tarif layanan),” kata Rofyanto saat ditemui di kawasan Gedung Parlemen, Jakarta, Senin (7/7/2025).

    Rofyanto menjelaskan, potensi kenaikan BLU itu kata dia murni karena naiknya kinerja perekonomian. Bila aktivitas ekonomi dalam negeri naik, ia memastikan pendapatan BLU biasanya ikut terkerek.

    “Sebetulnya kan kalau BLU yang kaya RS, kemudian perguruan tinggi, dan sebagainya itu kan memang kan kalau kinerja ekonominya bagus dia akan bisa melampaui targetnya. Kayak yang layanan Polri, Imigrasi, dan sebagainya,” ujar Rofyanto.

    Sebagai informasi, dalam dokumen Prognosis APBN Semester II Tahun 2025 disebutkan Kinerja Pendapatan BLU pada Semester II-2025 masih didukung oleh pendapatan BLU Nonsawit, antara lain berasal dari Pendapatan Satker BLU yang berada di bawah kewenangan Kemenkes, Kemendiktisaintek, Kemenkomdigi, Kemenhan, dan Polri.

    Sementara itu, penurunan rata-rata harga referensi CPO Kemendag, masih akan menjadi tantangan bagi Pendapatan BLU Sawit dari Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).

    Pendapatan BLU pada Semester II-2025 diperkirakan mencapai Rp58,97 triliun atau 75,7% dari APBN tahun 2025. Secara keseluruhan sampai dengan akhir tahun 2025, Pendapatan BLU diperkirakan akan mencapai Rp99,30 triliun atau 127,4% dari APBN 2025.

    Sementara itu, Realisasi Pendapatan BLU sampai dengan Semester I-2025 sebesar Rp40,33 triliun atau mencapai 51,8% terhadap target APBN 2025.

    Realisasi tersebut mengalami penurunan sebesar 0,5% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Hal ini terutama disebabkan oleh penurunan pada pendapatan BLU sawit, pendapatan jasa layanan perbankan BLU, dan pendapatan pengelolaan kawasan otorita.

    Capaian realisasi penerimaan BLU pada enam K/L terbesar secara lebih rinci dijelaskan sebagai berikut:

    1. Kementerian Keuangan (Kemenkeu)

    Realisasi BLU Kemenkeu pada Semester I tahun 2025 mencapai Rp13.234,6 miliar atau 45,5 persen terhadap target APBN 2025. Realisasi tersebut terkontraksi 22,6 persen jika dibandingkan periode yang sama tahun 2024. Hal ini disebabkan oleh adanya penurunan tarif Pungutan Ekspor (PE) sawit sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 62 Tahun 2024 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit Pada Kementerian Keuangan.

    2. Kementerian Kesehatan (Kemenkes)

    Realisasi BLU Kemenkes pada Semester I tahun 2025 mencapai Rp9.878,2 miliar atau 46,2 persen terhadap target APBN 2025. Realisasi tersebut mengalami peningkatan sebesar 12,0 persen jika dibandingkan periode yang sama tahun 2024. Peningkatan tersebut bersumber dari perluasan layanan (seperti layanan di luar jam kerja dan poliklinik eksekutif) serta pendapatan dari belanja modal gedung yang dilakukan sepanjang tahun 2024 akan memberikan dampak peningkatan PNBP pada 2025.

    3. Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek)

    Realisasi BLU Kemendiktisaintek pada Semester I tahun 2025 mencapai Rp4.035,6 miliar atau 45,6 persen terhadap target APBN 2025. Realisasi tersebut mengalami peningkatan 0,9 persen apabila dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun 2024. Peningkatan ini dikarenakan adanya penetapan 12 BLU Pendidikan sehingga dapat memberikan substitusi pada PNBP yang hilang dari 2 BLU yang menjadi PTN BH pada tahun 2024.

    4. Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi)

    Realisasi BLU Kemenkomdigi pada Semester I tahun 2025 mencapai Rp3.552,2 miliar atau 97,2 persen terhadap target APBN 2025. Realisasi tersebut mengalami peningkatan 36,5 persen jika dibandingkan periode yang sama tahun 2024.

    Peningkatan berasal dari: (1) Kenaikan penerimaan Universal Service Obligation (USO) seiring pertumbuhan pendapatan kotor penyelenggaran telekomunikasi, dan (2) Realisasi Tahun Anggaran yang Lalu (TAYL) belanja modal BLU pada bulan Februari tahun 2025 dari pengembalian PPN Hot Back Up Satellite tahap tiga.

    5. Kementerian Agama (Kemenag)

    Realisasi BLU Kemenag pada Semester I tahun 2025 mencapai Rp1.743,6 miliar atau 45,4 persen terhadap target APBN 2025. Realisasi tersebut mengalami peningkatan sebesar 6,4 persen jika dibandingkan dengan realisasi periode yang sama tahun 2024, yang terutama disebabkan oleh peningkatan pada jasa layanan pendidikan.

    6. Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri)

    Realisasi BLU Polri pada Semester I tahun 2025 mencapai Rp1.181,2 miliar atau 47,3 persen terhadap target APBN 2025. Realisasi tersebut mengalami penurunan sebesar 8,7 persen jika dibandingkan periode yang sama tahun 2024. Penurunan tersebut terutama disebabkan oleh penurunan pada pendapatan jasa layanan rumah sakit

    (arj/haa)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Mendag AS: Tarif Trump Berlaku 1 Agustus 2025, Deadline Negosiasi Diperpanjang

    Mendag AS: Tarif Trump Berlaku 1 Agustus 2025, Deadline Negosiasi Diperpanjang

    Bisnis.com, JAKARTA — Pemberlakuan tarif impor berdasarkan negara yang ditetapkan oleh Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump resmi diundur ke 1 Agustus 2025 dari tenggat sebelumnya pada 9 Juli 2025.

    Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Perdagangan AS Howard Lutnick pada Minggu (6/7/2025) waktu setempat, saat mendampingi Trump sebelum kembali ke Washington dari New Jersey dengan Air Force One.

    “Saya kira sebagian besar negara akan selesai pada 9 Juli, entah itu melalui surat atau kesepakatan,” kata Trump kepada wartawan dikutip dari Bloomberg, Senin (7/7/2025).

    Trump menyebut surat pemberitahuan tarif akan mulai dikirim pada Senin dan sebagian lainnya pada Selasa. Surat tersebut berisi rincian tarif yang akan diterapkan jika tidak tercapai kesepakatan.

    “Kami juga sudah membuat beberapa kesepakatan. Jadi akan ada kombinasi antara surat dan perjanjian,” ujar Trump, tanpa merinci negara-negara atau kelompok seperti Uni Eropa yang termasuk dalam masing-masing kategori.

    Sementara itu, Lutnick mengonfirmasi perpanjangan tenggat pemberlakuan tarif impor tersebut, seraya menyatakan bahwa proses penetapan pungutan dan finalisasi kesepakatan masih berlangsung.

    “Tarif akan berlaku pada 1 Agustus, tapi Presiden sedang menetapkan besarannya dan menyusun kesepakatan saat ini,” kata Lutnick yang mendampingi Trump dalam konferensi pers tersebut.

    Sebelumnya, Menteri Keuangan AS Scott Bessent mengindikasikan bahwa negara-negara yang belum mencapai kesepakatan dagang dapat memperoleh perpanjangan waktu hingga tiga pekan untuk melanjutkan negosiasi.

    “Kami akan sangat sibuk dalam 72 jam ke depan,” ujar Bessent dalam wawancara dikutip dari Bloomberg pada Senin (7/7/2025), merujuk pada waktu yang tersisa sebelum tenggat yang ditetapkan pemerintahan Presiden Donald Trump.

    Dalam wawancara terpisah dengan dua media televisi AS pada Minggu, Bessent menyatakan bahwa surat-surat yang akan dikirim Trump kepada mitra dagangnya pekan ini bukanlah keputusan akhir terkait besaran tarif yang akan diberlakukan. 

    Menurutnya, tarif akan mulai berlaku pada 1 Agustus 2025, sehingga masih ada waktu bagi negara-negara yang belum mencapai kesepakatan untuk mengajukan tawaran baru.

  • Mobil Bekas 0 Km Mulai Dijual ke Luar China, Pemerintah Perketat Ekspor

    Mobil Bekas 0 Km Mulai Dijual ke Luar China, Pemerintah Perketat Ekspor

    Jakarta

    Pasar mobil bekas di China belakangan dibanjiri kendaraan yang anehnya belum pernah dipakai. Fenomenanya disebut mobil bekas 0 kilometer alias kendaraan yang sudah terdaftar sebagai “terjual”, tapi nyaris tak pernah melaju di jalan.

    Mobil-mobil ini dijual kembali sebagai unit bekas, padahal secara teknis masih baru. Praktik tersebut makin marak karena dianggap sebagai jalan pintas untuk menghabiskan stok dan menaikkan angka penjualan.

    Menurut laporan Carnewschina, dealer afiliasi dan platform pihak ketiga berperan besar dalam memperdagangkan mobil 0 km ini. Tujuannya beragam, mulai dari mengejar target penjualan, memanfaatkan celah subsidi, hingga menghindari tekanan inventaris.

    “Ini cara produsen mengurangi stok, mengejar target, bahkan memoles laporan penjualan. Tapi dampaknya merusak transparansi dan persaingan pasar,” tulis Carnewschina.

    Lebih lanjut, risiko di balik tawaran menarik mobil bekas 0 km ini adalah konsumen kehilangan manfaat sebagai pemilik pertama, risiko kualitas baterai, hingga depresiasi nilai jual yang lebih curam.

    Tak sampai di situ, tren menjual mobil baru tapi bekas ini juga mewabah ke luar China. Sebab mereka tak hanya menjual mobil tersebut di pasar domestik, melainkan diekspor ke luar negeri.

    Tingginya angka ekspor mobil bekas China memang mencurigakan. Pada 2023, total ekspor mencapai 275.000 unit, melonjak jadi 436.000 unit pada 2024 atau naik lebih dari 58 persen hanya dalam setahun.

    Lonjakan ini diyakini salah satunya dipicu oleh praktik ‘baru tapi bekas’ tadi. Banyak mobil yang secara administratif dijual, tapi fisiknya tetap bertahan di dealer hingga akhirnya diekspor.

    Regulasi Diperketat, Mobil Bekas Wajib Lulus Uji

    Menghadapi situasi ini, pemerintah China mulai mengetatkan regulasi ekspor mobil. Langkah ini diambil lewat keputusan bersama Kementerian Perdagangan (MOFCOM) dan empat lembaga lainnya.

    Kini, ekspor kendaraan bekas wajib memenuhi standar teknis nasional yakni WM/T 8-2022 untuk mobil penumpang dan WM/T 9-2022 untuk kendaraan komersial dan trailer.

    Laporan Carnewschina, sayangnya, tak membeberkan standar teknis tersebut. Namun dijelaskan bahwa setiap unit harus diperiksa oleh lembaga pihak ketiga yang tersertifikasi.

    Selain itu, eksportir harus menyertakan laporan inspeksi serta memastikan kendaraan lolos regulasi negara tujuan.

    Pemerintah China juga mendorong pemanfaatan sistem “Rekam Kesehatan Elektronik Pemeliharaan Otomotif” untuk memverifikasi riwayat servis mobil sebelum diekspor.

    “MOFCOM menyatakan pada hari Rabu (2/7/25) bahwa pihaknya akan meningkatkan panduan regulasi untuk ekspor kendaraan bekas, sebagai bagian dari upaya untuk mendukung perluasan sektor nasional dan menjaga ketertiban pengembangan,” ujar juru bicara MOFCOM, He Yadong, dikutip dari Carnewschina.

    (mhg/din)

  • Pemerintah Atur Pelabuhan Khusus Impor Tekstil, Untungkan Pengusaha?

    Pemerintah Atur Pelabuhan Khusus Impor Tekstil, Untungkan Pengusaha?

    Bisnis.com, JAKARTA — Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) menilai kebijakan pelabuhan impor khusus untuk masuknya produk impor tekstil dan produk tekstil (TPT) dapat berdampak baik dan buruh bagi pelaku usaha industri nasional. 

    Wakil Ketua API David Leonardi mengatakan pemerintah akan mengatur tempat pemasukan barang impor TPT. Adapun, kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 17/2025 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor TPT. 

    “Aturan ini dapat memusatkan pengawasan di pelabuhan tertentu sehingga lebih mudah diawasi Bea Cukai,” kata David kepada Bisnis, Minggu (6/7/2025). 

    Adapun, aturan yang dimaksud tercantum pada Bab IV tentang Tempat Pemasukan Barang Impor ayat (1-3). 

    Pada ayat pertama disebutkan bahwa impor atas TPT untuk pos tarif/harmonized system dan uraian Barang tertentu, Menteri dapat menentukan tempat pemasukan Barang Impor. Tempat pemasukan Barang Impor sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berupa pelabuhan tujuan.

    Dalam lampiran Permendag 17/2025, impor produk tekstil sudah jadi yang diimpor oleh produsen ataupun importir umum hanya dapat dilakukan melalui pelabuhan tujuan Belawan di Medan, Tanjung Priok di Jakarta, New Priok di Jakarta, Tanjung Emas di Semarang, Tanjung Perak di Surabaya, Soekarno Hatta di Makassar, Bitung di Bitung, Krueng Geukuh di Aceh Utara, dan Merak Mas di Cilegon. 

    Kemudian, produk pakaian jadi hanya dapat diimpor lewat pelabuhan darat seperti Cikarang Dry Port (Jababeka) di Bekasi, serta pelabuhan udara yaitu Kualanamu di Deli Serdang, Soekarno Hatta di Tangerang, Ahmad Yani di Semarang, Juanda di Surabaya, dan Sultan Hasanuddin di Makassar.

    Meskipun pengawasan disebut dapat lebih ketat, pengusaha melihat ada potensi kelemahan dari aturan ini, lantaran pilihan pelabuhan terbatas.

    “Artinya importir di daerah tanpa pelabuhan yang ditunjuk harus trans-shipment sehingga ongkos logistik naik,” tuturnya. 

    Kendati demikian, pihaknya tetap mengapresiasi upaya pemerintah dalam mengevaluasi aturan pengaturan impor terbaru ini sebagai revisi dari aturan relaksasi impor sebelumnya dalam Permendag 8/2024 yang kini resmi dicabut. 

    Sebagaimana diketahui, peraturan impor terbaru ini menambah persyaratan importasi TPT dengan mewajibkan penggunaan Pertimbangan Teknis (Pertek) dari Kementerian Perindustrian. 

  • Harus Tulis Tangan, Tom Lembong Belum Selesai Susun Pleidoi

    Harus Tulis Tangan, Tom Lembong Belum Selesai Susun Pleidoi

    Harus Tulis Tangan, Tom Lembong Belum Selesai Susun Pleidoi
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Menteri Perdagangan (Mendag) 2015-2016, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong, disebut belum selesai menulis naskah nota pembelaan atau
    pleidoi
    .
    Kuasa hukum Tom, Ari Yusuf Amir mengatakan, kliennya memerlukan waktu lebih lama untuk menyusun naskah pembelaan karena harus menulis dengan tangan.
    “Belum selesai, butuh waktu karena harus ditulistangan,” ujar Ari, saat dihubungi Kompas.com, Minggu (6/7/2025).
    Ari mengatakan, setelah pleidoi selesai ditulis Tom, naskah itu akan diserahkan ke tim kuasa hukum untuk ditulis ulang menggunakan komputer.
    Menurut dia, teknis penulisan ini mempersulit Tom yang akan menggunakan haknya di depan hukum.
    “Hal ini sangat mempersulit. Seperti tahanan politik,” ujar Ari.
    Diketahui,
    Kejaksaan Agung
    (Kejagung) sebelumnya menyita MacBook dan iPad dari kamar tahanan Tom.
    Kejaksaan menyatakan, berdasarkan ketentuan pihak Pemasyarakatan, tahanan dilarang membawa alat elektronik dan komunikasi.
    Dalam perkara dugaan korupsi impor gula ini, jaksa meminta majelis hakim menyatakan Tom terbukti bersalah melakukan perbuatan melawan hukum menerbitkan 21 persetujuan impor.
    Tindakan itu dinilai merugikan keuangan negara Rp 578 miliar, termasuk memperkaya para pengusaha gula swasta.
    Jaksa lalu menuntut Tom dihukum 7 tahun penjara dan denda Rp 750 juta subsidair 6 bulan kurungan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Dituntut 7 Tahun Penjara, Terungkap! Tom Lembong Selama Jabat Menteri Kekayaannya Nyaris Flat

    Dituntut 7 Tahun Penjara, Terungkap! Tom Lembong Selama Jabat Menteri Kekayaannya Nyaris Flat

    Fajar.co.id, Jakarta — Tuntutan Kejaksaan terhadap Tom Lembong atas kasus impor gula dengan tuntutan pidana 7 tahun penjara dan denda Rp750 juta, dinilai berlebihan oleh banyak pihak.

    Pasalnya, selama persidangan berlangsung, tak ada bukti yang mengarah bahwa Tom Lembong melakukan tindak pidana korupsi.

    Yang menarik, warganet di media sosial menemukan fakta bahwa selama menjabat, kekayaan (terdaftar LHKPN) Tom Lembong tak mengalami kenaikan signifikan. Hal ini berbanding terbalik dengan kekayaan sejumlah menteri di era Jokowi.

    Hal itu diungkap pegiat media sosial @bospurwa di platform X. Dia menampilkan data LHKPN Tom Lembong sejak 2015 hingga 2019.

    “Dituntut 7 thn penjara dan denda 750 jt oleh @KejaksaanRI. Tapi tdk pernah dapat dibuktikan korupsi uang negara sepeser pun,” tulisnya, dikutip Sabtu (5/7/2025).

    Dia mengungkapkan selama 5 tahun jadi menteri dan kepala BKPM kekayaan Tom Lembong hanya naik 360 juta nyaris flat.

    “Jadi pejabat jujur dan profesional di negara ini malah REMEK dan TEKOR!, ” kritiknya.

    Postingan yang telah dilihat lebih dari 79 ribu pengguna X itu pun ramai dikomentari warganet.

    “Yg lucunya Pemberi Perintah (Presiden dan Menko) terhadap pembantunya yg melaksanakan tugasnya atas perintah pimpinan tdk pernah diperiksa oleh @KejaksaanRI ⁉️, ” ujar netizen di kolom komentar.

    “Hasto sekjen pdip juga di tuntut 7 tahun. Ada apa dgn angka 7 ?, ” tanya warganet.

    “Kalah sama Yakut, yang setahun jd menag hartanya naik 1000%, ” sindir lainnya.

    Untuk diketahui, Jaksa penuntut umum (JPU) pada Kejaksaan Agung meminta Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, untuk menghukum mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong dengan pidana penjara selama 7 tahun dan denda sebesar Rp750 juta subsider 6 bulan kurungan.