JAKARTA – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) telah menyelesaikan pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) 1 untuk melayani persampahan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur.
Adapun pembangunan TPST ini di bawah tanggung jawab Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Kalimantan Timur Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PU, dikerjakan oleh kontraktor pelaksana PT Brantas Abipraya-SBS-Silcon (KSO) dengan biaya APBN senilai Rp505 miliar.
“Kontruksi TPST 1 dirancang mampu mengolah sampah menjadi energi baru terbarukan, sehingga lebih ramah lingkungan serta sejalan dengan prinsip Ibu Kota Nusantara sebagai kota pintar (smart city) dan kota modern berkelanjutan,” ujar Wakil Menteri PU Diana Kusumastuti seperti dikutip dari keterangan tertulisnya, Kamis, 17 April.
TPST 1 IKN sendiri dibangun di atas lahan seluas 22,15 hektare dengan desain unik dan futuristik mengadopsi elemen-elemen modern serta gaya konstruksi estetik menyatu secara harmonis dengan lingkungan hijau.
TPST ini dirancang dengan sistem pengolahan sampah menjadi energi baru terbarukan, sampah organik dan anorganik akan dipisah dan didaur ulang sebagai barang yang dapat digunakan kembali.
Kemudian, sampah organik diubah menjadi kompos, menangani sampah yang tidak dapat didaur ulang serta tidak menghasilkan emisi di atas standar yang ditentukan atau Net Zero Emission (NZE) dan residu dari pengolahan minimum.
Menurut Diana, lokasi yang berada dekat dengan KIPP IKN atau sekitar 3 kilometer bisa dilakukan penanganan terkait emisi, kebisingan, bau maupun potensi dampak lingkungan lainnya.
“TPST ini mampu mengolah sampah sebanyak 74 ton per hari dan lumpur 15 ton per hari dengan sistem pengelolaan sampah terkoneksi dengan internet, sehingga dapat diakses oleh masyarakat,” pungkasnya.
