“Untuk yang tidak disetujui, kami akan meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) atau Kementerian Sosial (Kemensos) untuk mengusulkan lokasi pengganti yang lebih sesuai,” dia menambahkan.
Sementara untuk 63 Sekolah Rakyat Tahap I yang telah mulai ditangani tersebar di Aceh (2), Sumatera Utara (3), Riau (1), Sumatera Barat (3), Jambi (1), Bengkulu (1), Sumatera Selatan (2), Jakarta (3), Jawa Barat (10), Jawa Tengah (7), DIY (2), Jawa Timur (12).
Kemudian, Bali (1), NTB (1), NTT (1), Kalimantan Selatan (2), Sulawesi Utara (2), Sulawesi Tengah (1), Sulawesi Selatan (4), Sulawesi Tenggara (1), Maluku Utara (2), dan Papua (1).
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5237657/original/063508000_1748601607-1000007089.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)