Jakarta –
Kementerian Pelindungan Pekerjaan Migran Indonesia (P2MI) dan Kementerian Luar Negeri melakukan rapat koordinasi. Dua kementerian ini membahas tata kelola hingga perlindungan para pekerja migran Indonesia (PMI) di luar negeri.
Selepas rapat, Wamen Kementerian P2MI, Christina Aryani, menyebut perlu ada perbaikan terkait tata kelola penempatan PMI. Hal itu, kata dia, agar PMI ke depannya bisa berangkat ke luar negeri dengan cepat, mudah, dan aman.
“Jadi kami membahas tentang beberapa hal, utamanya yang paling penting adalah soal pelindungan pekerjaan migran kita yang berangkat ke luar negeri. Tadi ada banyak sekali hal-hal yang kita bahas,” ujar Christina di kantor Kementerian P2MI, Jakarta Selatan, pada Jumat (22/11/2024).
“Dan kami sepakat diperlukan perbaikan terkait dengan tata kelola penempatan PMI. Bagaimana PMI kita ke depannya bisa berangkat dengan mudah, dengan cepat, prosesnya singkat dan juga aman, itu yang paling penting. Itu satu hal,” sambungnya.
Selain itu, dua kementerian tersebut akan membuat sistem untuk mengintegrasikan data para PMI. Sehingga, informasi WNI di luar negeri bisa lebih mudah dilacak jika terjadi masalah.
“Dengan adanya integrasi sistem ini akan lebih mudah ketika ada pengaduan, misalnya ya terkait dengan permasalahan WNI di luar negeri. Itu bisa langsung ditindaklanjuti melalui sistem. Jadi udah tidak usah seperti hotline lagi, tapi melalui by system,” terang Christina.
Sementara itu Wakil Menlu Negeri, Arrmanatha Nasir, menerangkan ada pembahasan kerja sama yang berkaitan dengan promosi serta peluang kerja PMI ke luar negeri. Dia menilai ada peluang kerja baru di negara maju yang tingkat kelahirannya menurun.
“Dan yang tidak kalah penting adalah mencari peluang akses pasar baru. Di sini memang kalau kita lihat tadi kita bahas bagaimana birth rate di berbagai negara maju itu sekarang semakin kurun, sehingga mereka membutuhkan pekerja-pekerja migran,” jelas Arrmanatha.
(lir/lir)