Jakarta –
Seleksi CPNS Kementerian Investasi tertuang dalam Pengumuman Nomor: 1/PPNS/2024 tentang Seleksi Pengadaan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal Tahun Anggaran 2024.
“Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 293 Tahun 2024 ditetapkan bahwa jumlah kebutuhan Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) adalah 110 (seratus sepuluh) pegawai,” bunyi pengumuman tersebut dikutip Rabu (21/8/2024).
Formasi CPNS yang tersedia untuk kebutuhan umum dan kebutuhan khusus. Kebutuhan khusus ini mencakup penyandang disabilitas, putra/putri Kalimantan dan putra/putri Papua.
Lebih rinci, untuk kebutuhan umum tersedia 92 formasi. Kemudian, untuk disabilitas 2 formasi, putra/putri Kalimantan 6 formasi dan putra/putri Papua 10 formasi.
Dalam pengumuman tersebut juga memuat penghasilan PNS di Kementerian Investasi. Untuk Analis Anggaran Ahli Pertama rentang penghasilan Rp 8.000.000-Rp 8.500.000.
Berikutnya, Analis Pengembangan Kompetensi ASN Ahli Pertama Rp 8.000.000-Rp 8.500.000, Arsiparis Ahli Pertama Rp 8.000.000-Rp 8.500.000, Penata Kelola Penanaman Modal Ahli Pertama Rp 8.000.000-Rp 8.500.000, Arsiparis Terampil Rp 6.000.000-Rp 6.500.000.
Auditor Ahli Pertama Rp 8.000.000-Rp 8.500.000, Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Ahli Pertama Rp 8.000.000-Rp 8.500.000, Pengembangan Teknologi Pembelajaran Ahli Pertama Rp 8.000.000-Rp 8.500.000, Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Pertama Rp 8.000.000-Rp 8.500.000.
Lalu, Pranata Hubungan Masyarakat Ahli Pertama Rp 8.000.000-Rp 8.500.000, Pranata Keuangan APBN Terampil Rp 8.000.000-Rp 8.500.000, Pranata Komputer Ahli Pertama Rp 8.000.000-Rp 8.500.000, Pranata Komputer Terampil Rp 6.000.000-Rp 6.500.000, dan Statistisi Ahli Pertama Rp 8.000.000-Rp 8.500.000.
(acd/rrd)