Zain menambahkan, ada delapan provinsi dengan tingkat serapan kuota antara 70 – 80 %. Delapan provinsi tersebut adalah Sumatera Utara, Sumatera Selatan, DKI Jakarta, Jawa Timur, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Maluku, dan Gorontalo. Sisanya, tingkat serapan sudah di atas 80%.
Sementara itu, ada lima provinsi yang sudah terserap di atas 90% kuota, yaitu: Bengkulu, Bali, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan dan Bangka Belitung.
Diketahui, untuk kuota provinsi Jawa Barat sudah terserap 81%, sedang untuk Jawa Tengah 88%.
Kementerian Agama pun mengimbau kepada jemaah yang memenuhi kriteria pelunasan tahap II dan sudah memenuhi persyaratan istitha’ah kesehatan untuk segera melakukan pelunasan.