Kementan Pantau Dampak HET Beras Medium Naik, Satu Harga Batal?

Kementan Pantau Dampak HET Beras Medium Naik, Satu Harga Batal?

Bisnis.com, JAKARTA — Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono menyampaikan saat ini pemerintah masih terus membahas rencana penerapan skema satu harga beras usai menaikkan Harga Eceran Tertinggi (HET) beras medium. 

Sudaryono menjelaskan bahwa wacana tersebut tetap dibahas dengan plus minus yang akan terjadi dengan penerapan tersebut. Namun, dirinya tak menyebutkan dampak positif maupun negatifnya.

Menurutnya, masalah satu harga merupakan wacana yang terus dibahas dengan Kementerian Koordinator bidang Pangan, Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan. Apakah cukup dengan menaikkan HET atau tidak, hal tersebut masih jadi pertimbangan. 

“Tentu saja sebelum memutuskan itu kan dengan pertimbangan banyak. Kita lihat kondisi di lapangan, kalau ternyata sudah bagus [dengan kenaikan HET beras medium] mungkin tidak akan ada perubahan gitu,” ujarnya kepada wartawan usai Rapat Kerja bersama Komisi IV DPR, Rabu (3/9/2025). 

Adapun, untuk menyelaraskan harga beras, tanpa ada kategori premium/medium dan menghindari beras oplosan, pemerintah telah menaikkan HET beras medium dengan tetap menjaga HET beras premium. 

“Namanya negara itu kan selalu menyesuaikan keadaan. Kami dengan satu keputusan hari ini, bagus gak? Tentu saja sebelum memutuskan itu kan dengan pertimbangan banyak.. Apakah cukup dengan menaikkan HET atau apa itu kan tentu saja penuh dengan pertimbangan,” tambahnya. 

Adapun saat ini, Bapanas melalui Keputusan Kepala Bapanas No. 299 Tahun 2025 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi Beras telah memutuskan untuk menaikkan HET beras medium di tingkat konsumen di semua zonasi.

Sebelumnya, Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas I Gusti Ketut Astawa menyampaikan jika tidak ada penyesuaian terhadap HET beras medium maka penggilingan padi tidak akan memproduksi beras lantaran gabah kering panen (GKP) yang mencapai level Rp6.500 per kilogram. 

Untuk itu, dia menekankan bahwa skema beras satu harga akan tetap dijalankan pemerintah. 

“[Beras satu harga] akan tetap dijalankan, sudah perintah dari Bapak Menko [Zulhas] dalam rakortas,” terangnya beberapa waktu lalu. 

Namanya kita bernegara kan selalu menyesuaikan kan? Kan berkembang kita kan? Bukan hanya di pertanian, di banyak hal ya. 

Pada dasarnya, HET beras satu harga artinya tidak ada lagi klasifikasi beras premium dan beras medium alias hanya ada jenis beras biasa/umum dan beras khusus. 

Skema satu harga untuk komoditas beras ini dilakukan dengan harapan penyederhanaan harga ini bisa menjaga stabilitas harga beras ke depan. Hal ini mengingat selama ini banyak beras premium yang dijual tidak sesuai dengan kemasan. Terlebih, kerap adanya temuan beras premium yang tidak sesuai mutu.