Kemensos Ungkap Ada Penerima Bansos Transaksi Judol hingga Rp 3,8 M
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Kementerian Sosial RI (
Kemensos
) mengungkapkan bahwa ada penerima bantuan sosial (bansos) yang melakukan transaksi judi
online
hingga Rp 3,8 miliar.
Hal ini terungkap dari hasil analisis Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (
PPATK
) berdasarkan data terkait yang sedang dan pernah menerima
bansos
dari Kemensos.
“Ya, (Rp 3,8 miliar) transaksi tertinggi,” ujar Mensos Saifullah Yusuf, saat ditemui di Gedung Kemensos, Jakarta, Sabtu (19/7/2025).
Pria yang akrab dipanggil Gus Ipul ini mengungkapkan bahwa data-data yang diterima Kemensos dari PPATK ini tengah didalami.
Sejauh ini, PPATK menyebutkan ada 603.999 KPM yang terindikasi sedang atau pernah bermain judi.
Dari 603.999 KPM yang terindikasi bermain judi, sebanyak 375.951 KPM sudah telanjur mencairkan bansos pada triwulan kedua.
Sementara itu, ada 228.048 KPM yang sudah tidak menerima bansos pada triwulan kedua.
Data pemain judi
penerima bansos
ini langsung dihapus.
Angka Rp 3,8 miliar ini terdeteksi berada di kelompok mereka yang sudah telanjur mencairkan bansosnya.
Dalam kesempatan ini, Saifullah tidak menyebutkan berapa orang yang bertransaksi hingga Rp 3,8 miliar.
Namun, diketahui bahwa sebanyak 32.421 KPM pernah bertransaksi untuk judi sebesar Rp 1.000.000-Rp 5.000.000.
Kemudian, ada 5.752 KPM bertransaksi Rp 5.000.000-Rp 10.000.000.
Lalu, 5.337 KPM bertransaksi Rp 10.000.000-Rp 50.000.000.
Adapun 491 KPM bertransaksi Rp 50.000.000-Rp 100.000.000.
Lebih lanjut, 359 KPM melakukan transaksi judi lebih dari Rp 100.000.000.
Jika dirata-rata, 228.048 KPM masing-masing per orang melakukan transaksi judi sebesar Rp 2.129.706.
Diberitakan sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan mengungkapkan bahwa terdapat 571.410 orang penerima bantuan sosial yang juga terindikasi bermain judi
online
.
Ketua Tim Humas PPATK M Natsir mengatakan bahwa berdasarkan data PPATK tahun 2024, ada 28,4 juta nomor induk kependudukan (NIK) yang menerima bansos, lalu ada 9,7 juta NIK yang terindikasi bermain judi.
“Data tahun 2024, dari 9,7 juta NIK pemain
judi online
, terdapat 571.410 NIK yang terindikasi sebagai penerima bansos sekaligus pemain judi online,” kata Natsir, dalam keterangan resmi, Senin (7/7/2025).
Dia menyebut, dari jumlah itu terdapat 7,5 juta kali transaksi judi
online
dengan total deposit nyaris Rp 1 triliun.
“Dan itu baru dari satu bank saja. Jika terus ditelusuri, angkanya bisa lebih besar,” kata dia.
Menurut dia, ini bukan lagi penyimpangan administratif, tetapi sudah termasuk penyalahgunaan sistem bantuan negara untuk aktivitas ilegal.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Kemensos Ungkap Ada Penerima Bansos Transaksi Judol hingga Rp 3,8 M
/data/photo/2025/07/19/687b6d5945bdc.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)