Kemensos Jelaskan Jadwal Pencairan BLT Kesra Rp900.000

Kemensos Jelaskan Jadwal Pencairan BLT Kesra Rp900.000

Bisnis.com, JAKARTA- Kementerian Sosial (Kemensos) menyebut Bantuan Langsung Tunai (BLT) Kesejahteraan Rakyat (Kesra) cair secara bertahap bagi penerima yang terverifikasi. Saat ini, Kemensos terus melakukan verifikasi data penerima BLT Kesra.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengatakan saat ini penyaluran bantuan sosial (bansos) reguler seperti PKH dan BPNT dan BLT Kesra secara bertahap terus dilakukan. Pencairan bansos dan BLT Kesra atau BLT Sementera (BLTS) dilakukan melalui bank Himbara atau bank BUMN dan Pos Indonesia.

“Sampai hari ini penyaluran bansos reguler maupun BLTS terus bertahap kita salurkan, terutama yang lewat Himbara. Kita juga sedang melakukan pemutakhiran data, khususnya kepada penerima manfaat yang baru,” katanya seperti dilansir laman resmi Kemensos, Jumat (7/11/2025).

Gus Ipul menjelaskan hasil pemutakhiran data melalui ground check (cek lapangan) yang dilakukan bersama pemerintah daerah dan Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat 16.331.281 keluarga penerima manfaat (KPM) reguler dinyatakan layak menerima BLT Kesra dan Bansos pada triwulan IV/2025.

Sementara itu, penerima baru mencapai 18.715.502 KPM yang masuk tahap finalisasi. Adapun sebanyak 16.519.380 telah diverifikasi, dengan 12.283.069 KPM dinyatakan layak dan 4.236.311 KPM tidak layak menerima bansos. Sisanya 2.196.122 KPM belum diverifikasi.

“Setelah datanya selesai nanti itu akan kita jadikan pedoman penyaluran BLTS. Intinya adalah kita menginginkan agar penambahan jumlah penerima manfaat ini juga disertai dengan data yang akurat dan pada akhirnya adalah (bansos) tepat sasaran, diterima oleh mereka yang berhak,” tambahnya.

Mensos menargetkan proses finalisasi data rampung dalam pekan ini sehingga bisa segera diserahkan ke Himbara dan PT Pos Indonesia untuk dapat dimulai proses penyaluran.

Mensos menjelaskan, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, pemerintah menambah jumlah penerima dan nilai bantuan sosial. Melalui skema BLT Kesra, setiap penerima mendapatkan tambahan Rp300.000 per bulan selama tiga bulan (Oktober–Desember 2025) atau total Rp900.000.

“Misalnya penerima bantuan Sembako reguler menerima Rp200 ribu per bulan, kali 3 [bulan] berarti Rp600.000. Dengan adanya BLTS sesuai kebijakan Presiden ini ada tambahan Rp900.000. Dengan demikian penerima sembako reguler mendapatkan Rp1,5 juta. Sementara penerima baru yang jumlahnya Rp18 juta lebih itu menerima Rp900.000,” imbuhnya.

Cara Cek Nama Penerima BLT Kesra Rp900.000

Untuk memastikan terdata sebagai penerima manfaat BLT Kesra sebesar Rp900.000, Anda dapat melakukan pengecekan secara mandiri. Cara cek BLT Kesra itu dapat dilakukan lewat HP dengan cara:

Buka situs resmi https://cekbansos.kemensos.go.id/
Pilih wilayah: Pilih provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan tempat tinggal.
Masukkan nama lengkap seperti nama sesuai KTP
Ketikkan kode captcha: Masukkan empat huruf kode yang tertera.
Klik “Cari Data”: Tunggu sistem memproses data.
Lihat hasilnya: Status penerima manfaat akan ditampilkan sesuai wilayah dan nama yang dimasukkan.