Ia memastikan penerima bansos akan berpedoman pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Namun, karena data bersifat dinamis sehingga terjadi inclusion error dan exclusion error yang mempengaruhi siapa saja yang berhak menerima bansos.
“Salah satu masalahnya adalah bahwa ketika burekol ini dilakukan, Himbara atau perbankan memerlukan waktu,” katanya.
Ia merinci waktu yang dibutuhkan untuk burekol mulai pengiriman data dari Kemensos dan cleansing data. Data yang memenuhi syarat akan diteruskan ke Himbara dan yang belum memenuhi syarat akan dikembalikan. Proses tersebut memerlukan waktu.
“Yang triwulan ini kita membuka rekening kolektif di semua bank penyalur itu 3,6 juta. Dari jumlah itu, selama dua bulan lebih ini sudah selesai sekitar 2 juta lebih. Sisanya masih dalam proses,” kata Gus Ipul.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5313680/original/063030700_1755052050-WhatsApp_Image_2025-08-13_at_08.58.16__1_.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)