Sebelumnya, polisi mendapati fakta bahwa anak berhadapan dengan hukum (ABH) yang terlibat kasus ledakan di SMAN 72 Jakarta, Kelapa Gading, Jakarta Utara, menyamarkan belanja online bahan peledak dengan dalih untuk keperluan ekstrakurikuler.
Terkait hal tersebut, pihak sekolah membenarkan pelaku sempat aktif dalam kegiatan ekskul Karya Ilmiah Remaja (KIR).
“Ekskulnya itu terakhir kelas 11 KIR, kelas 12 sudah nggak aktif,” tutur Kepala Sekolah SMAN 72 Jakarta Tetty Helena Tampubolon saat dikonfirmasi wartawan, Jumat 21 November 2025.
Tidak hanya itu, pelaku juga pernah mengikuti lomba di bidang geosains atau ilmu kebumian. Diketahui, bidang tersebut mencakup berbagai disiplin ilmu, seperti geologi, meteorologi, oseanografi, dan astronomi.
“Tadi saya telepon pembinanya waktu kelas 11 itu bilang mereka itu kegiatannya pelatihan mereka ikut lomba astronomi, kebumian,” ucap dia.
Sebelumnya, polisi mengungkap bahan peledak yang dimiliki anak berhadapan dengan hukum (ABH) dalam kasus ledakan SMAN 72 Jakarta, Kelapa Gading, Jakarta Utara, dibeli secara daring.
“Kalau barang-barang paket yang diterima itu, itu kan untuk ekstrakurikuler sekolah. Jadi tidak ada kecurigaan dari keluarga juga,” tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan, Jumat 21 November 2025.
“Iya seperti itu (beli online dikirim paket). Karena kan orang tuanya yang menerima,” sambungnya.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5139829/original/099766500_1740125499-dd08cea8-19b4-4cbd-bc52-6faeccdf409f.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)