Liputan6.com, Jakarta – Industri otomotif tengah menghadapi tantangan yang cukup berat. Industri ini tengah terbentur pelemahan daya beli. Terbukti, periode Januari – Desember 2024, total penjualan mobil secara wholesales tercatat sebesar 865.723 unit atau turun 13,9% secara year-on-year (YoY) dari periode sama 2023.
Selain itu, di 2025 ini kinerja industri otomotif diproyeksi terus menurun karena adanya implementasi kebijakan kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) serta penerapan opsen pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB).
Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Setia Darta mengatakan, sebagai salah satu sektor yang memiliki kontribusi signifikan terhadap PDB nasional, industri otomotif mencatatkan perkiraan penurunan sebesar Rp 4,21 triliun pada 2024.
“Ini berimbas ke sektor backward linkage sebesar Rp 4,11 triliun dan sektor forward linkage sebesar Rp3,519 triliun,” kata Setia Darta pada acara diskusi yang bertajuk “Prospek Industri Otomotif 2025 dan Peluang Insentif dari Pemerintah” di Jakarta, dikutip dari keterangan tertulis, Rabu (15/1/2025).
Menyadari pentingnya sektor otomotif bagi kontribusi ekonomi Indonesia dan tantangan yang dihadapi pada 2025, Kementerian Perindustrian secara aktif menyampaikan usulan insentif dan relaksasi kebijakan kepada pemangku kepentingan terkait. Beberapa usulan insentif itu antara lain PPnBM ditanggung pemerintah (PPnBM DTP) untuk kendaraan hybrid (PHEV, full, mild) sebesar 3%.
Selain itu, insentif PPN DTP untuk kendaraan EV sebesar 10% untuk mendorong industri kendaraan listrik, dan penundaan atau keringanan pemberlakuan opsen PKB dan BBNKB.
“Saat ini sebanyak 25 provinsi yang menerbitkan regulasi terkait relaksasi opsen PKB dan BBNKB. Kebijakan ini diharapkan mampu memberikan dukungan nyata terhadap keberlanjutan industri otomotif nasional serta menjaga daya saingnya di pasar domestik maupun global,” ungkap Dirjen ILMATE.
Ke-25 provinsi itu di antaranya Jawa Timur, Jawa Barat, Banten, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, NTB, Bali, Kepulauan Riau, Sumatra Utara, Sumatra Selatan, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, dan Sulawesi Selatan.