Febri menegaskan, ini telah menjadi perhatian Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita. Ada rencana untuk menonaktifkan IMEI ponsel iPhone 16 tersebut jika kedapatan diperjualbelikan kepada pihak lain.
“Ini juga jadi subjek perhatian Pak Menteri untuk mempertimbangkan, ya seperti yang kami sampaikan untuk mempertimbangkan untuk menonaktifkan IMEI iPhone 16 series yang diperjualbelikan di Indonesia. Termasuk iPhone yang masuk ke Indonesia dan diperjualbelikan lewat jalur bawaan penumpang,” tegas dia.
Namun, hingga saat ini belum ada langkah pemblokiran IMEI tersebut. Pihaknya akan lebih dahulu menelusuri penggunaan dari ponsel teranyar Apple tersebut.
“Belum (ada yang dinonaktifkan). Karena kan kami belum terima bukti bahwa itu diperjualbelikan. Kalau ada bukti diperjualbelikan, kami akan siap menonaktifkan. Kami punya cara lah nanti bagaimana supaya memastikan barang-barang iPhone 16 series yang masuk lewat barang bawaan itu di-screening ulang,” urainya.
“Dan tentu kita sekali lagi tetap minta agar marketplace untuk tidak menayangkan iPhone 16 series untuk diperjualbelikan,” tegas Febri.