Kemenlu Respons Sorotan PBB soal Demo: Komitmen Lindungi Hak Warga Negara Nasional 3 September 2025

Kemenlu Respons Sorotan PBB soal Demo: Komitmen Lindungi Hak Warga Negara
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        3 September 2025

Kemenlu Respons Sorotan PBB soal Demo: Komitmen Lindungi Hak Warga Negara
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri memberikan tanggapan atas sorotan Kantor Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (OHCHR) terhadap aksi unjuk rasa yang berujung anarkis pada 25, 28, 29, 30, dan 31 Agustus 2025.
Dalam keterangan resmi, Kemenlu RI mencatat seluruh masukan dan perhatian yang disampaikan PBB dan merupakan bagian dari pemenuhan hak asasi manusia internasional.
“Sebagai negara demokratis, Pemerintah menegaskan komitmennya untuk melindungi hak asasi seluruh warga negara, sebagaimana terjamin pada konstitusi, peraturan perundang-undangan, dan hukum internasional,” tulis Kemenlu RI, dikutip Rabu (3/9/2025).
Kemenlu RI mengatakan, kebebasan berekspresi dan berpendapat secara damai adalah hak dasar yang diakui di tingkat nasional maupun internasional.
Sebab itu, pemerintah menyesalkan adanya korban jiwa maupun perusakan fasilitas publik, vandalisme, pembakaran, dan penjarahan yang timbul dalam aksi demonstrasi.
Kemenlu RI juga menyampaikan rasa duka mendalam kepada keluarga korban, dan dukungan akan terus diberikan bagi masyarakat yang terdampak.
“Setiap aspirasi publik adalah bagian dari kehidupan berdemokrasi, dan negara berkewajiban untuk memastikan agar hak tersebut dapat disalurkan secara damai,” tulis Kemenlu RI.
Selain itu, pemerintah juga berkomitmen memproses hukum secara transparan kepada aparat yang melanggar prinsip HAM dalam penanganan aksi.
Kemenlu RI mengatakan, pemerintah akan terus mendorong dialog terbuka dan konstruktif dengan masyarakat maupun pemangku kepentingan di tingkat nasional dan internasional.
“Upaya ini mencerminkan komitmen pemerintah untuk menjaga keseimbangan antara kebebasan sipil, ketertiban umum, dan harmoni sosial; serta memastikan demokrasi, penegakan hukum, dan penghormatan terhadap HAM dapat berjalan bersama,” tulis Kemenlu RI.
Sebelumnya, atensi PBB terkait demonstrasi ini disampaikan langsung oleh juru bicara Kantor HAM PBB, Ravina Shamdasani, melalui keterangan videonya, Senin (1/9/2025).
“Kami mengikuti dengan cermat rangkaian kekerasan di Indonesia dalam konteks protes nasional atas tunjangan DPR, langkah-langkah penghematan, dan dugaan penggunaan kekuatan yang tidak perlu atau berlebihan oleh aparat keamanan,” katanya.
Ravina mengatakan, pemerintah bersama DPR sebagai pihak berwenang harus menjunjung tinggi hak untuk berserikat, berkumpul, dan kebebasan berpendapat dengan tetap mempertimbangkan norma ketertiban internasional.
Pihak berwenang tersebut termasuk aparat kepolisian dan militer yang menjaga aksi demonstrasi di depan umum.
“Semua aparat keamanan, termasuk militer ketika dikerahkan dalam kapasitas penegakan hukum, harus mematuhi prinsip dasar penggunaan kekuatan dan senjata api oleh aparat penegak hukum,” katanya.
Selain itu, Ravina juga menegaskan dorongan investigasi menyeluruh terhadap dugaan penggunaan kekuatan berlebihan aparat yang menewaskan setidaknya 10 orang dalam aksi demonstrasi tersebut.
Dia meminta agar kasus ini diinvestigasi secara mendalam agar memberikan kejelasan terkait penyebab kematian para korban.
“Penting juga agar media massa diizinkan meliput secara bebas dan independen,” imbuhnya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.