Surabaya (beritajatim.com) – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) Jawa Timur mencatatkan capaian tertinggi secara nasional dalam pengesahan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP/KKMP). Hingga 1 Juni 2025 pukul 10.00 WIB, tercatat sebanyak 3.011 koperasi telah disahkan melalui Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH) milik Kementerian Hukum dan HAM.
Jumlah tersebut setara dengan 35 persen dari total desa dan kelurahan di Jawa Timur, sekaligus menempatkan provinsi ini di posisi teratas secara nasional, mengungguli Jawa Tengah (1.674 koperasi), Aceh (837), dan Jawa Barat (749).
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum HAM Jatim, Haris Sukamto, mengapresiasi kerja kolaboratif berbagai pihak dalam mendorong percepatan proses pengesahan badan hukum koperasi. “Tiga daerah telah menuntaskan 100 persen proses Musdesus dan pengesahan badan hukum koperasi. Ini menjadi tonggak penting bagi kemandirian ekonomi desa,” ujarnya.
Tiga daerah yang berhasil meraih capaian 100 persen pengesahan koperasi adalah Kabupaten Nganjuk, Ponorogo, dan Sidoarjo. Masing-masing daerah menyelesaikan proses pengesahan pada 27 Mei, 30 Mei, dan 1 Juni 2025.
Meskipun mencetak rekor tertinggi, Haris menyebut masih ada delapan daerah di Jawa Timur yang progres pengesahannya sangat rendah, bahkan nol persen meski seluruh desa telah menyelesaikan Musdesus. Daerah tersebut antara lain Kota Blitar, Kota Pasuruan, Kabupaten Bojonegoro, Magetan, Madiun, dan Pasuruan.
Sebagai tindak lanjut, Kemenkum HAM Jatim telah menyiapkan langkah strategis untuk percepatan, seperti supervisi langsung dan asistensi teknis di delapan daerah tertinggal, finalisasi penginputan 1.981 koperasi yang telah selesai pemberkasan di notaris namun belum masuk sistem SABH, serta dokumentasi praktik baik dari daerah yang sukses untuk direplikasi.
“Target kami jelas: seluruh desa dan kelurahan di Jawa Timur memiliki koperasi berbadan hukum yang siap menjadi motor penggerak ekonomi lokal,” tegas Haris. [uci/beq]
