JAKARTA – Kementerian Koperasi (Kemenkop) bersama Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menandatangani nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) terkait upaya pembentukan Koperasi Desa (Kop Des) Merah Putih.
Penandatanganan MoU dilakukan oleh Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi dan Ketua Umum Kadin Indonesia Anindya Novyan Bakrie.
Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi menyebut, Presiden Prabowo Subianto memiliki komitmen sangat besar untuk membangkitkan koperasi, sehingga dapat berkontribusi lebih bagi perekonomian nasional.
Sinergi antara Kemenkop dengan Kadin Indonesia ini diharapkan dapat mempercepat upaya untuk mendorong kemandirian desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa melalui Kop Des Merah Putih.
“Pak Prabowo itu hatinya untuk koperasi dan rakyat, karena itulah ide pembentukan Koperasi Desa Merah Putih yang dicanangkan beliau adalah bagaimana masyarakat desa tidak terjebak rentenir, tengkulak dan sistem ekonomi tidak adil di desa,” ujar Budi Arie dalam keterangan tertulis, Sabtu, 15 Maret.
Budi Arie berharap, Kadin Indonesia dapat membantu Kemenkop dalam penguatan kelembagaan serta digitalisasi, khususnya Koperasi Desa Merah Putih.
Selain itu, juga dapat terlibat dalam pendampingan serta peningkatan SDM pengelola koperasi, sehingga output dihasilkan dari program Kop Des Merah Putih sesuai yang dicita-citakan Presiden Prabowo Subianto.
“Kerja sama dengan Kadin pasti sangat kami perlukan karena untuk membentuk 70.000 Kop Des perlu pembinaan maksimal (ke pengurus koperasi), sehingga diharapkan koperasi kembali menjadi ekonomi konstitusi,” ucap dia.
Dalam penandatanganan MoU yang dilaksanakan pada Jumat sore, 15 Maret, Kemenkop dan Kadin Indonesia bersepakat melakukan pertukaran dan/atau pemanfaatan data dan informasi hingga fasilitasi pendampingan untuk pengembangan dan pengelolaan rantai pasok bahan pokok, produk pertanian dan obat-obatan di desa-desa.
Menkop menambahkan, melalui Kop Des Merah Putih, kesejahteraan masyarakat desa bisa terangkat karena praktik – praktik tengkulak hingga rentenir akan dihilangkan.
Pada akhirnya, Kop Des Merah Putih dapat menjadi jembatan bagi upaya pengentasan kemiskinan yang masih banyak terjadi di pedesaan.
“Kop Des ini juga menjadi salah satu jalan untuk mengentaskan kemiskinan ekstrem yang jumlahnya sekitar 3 juta orang di desa-desa. Jadi, saya optimistis bersama Kadin kami bisa memajukan rakyat dengan kemajuan (ekonomi) desa,” tuturnya.
Terkait dengan aspek transparansi dalam pengelolaan Kop Des Merah Putih, Budi Arie berjanji akan mengoptimalkan peran aktif dari berbagai pihak untuk turut serta membantu dalam hal pengawasan.
Menurut Budi Arie, hal ini diperlukan karena beberapa kasus penyelewengan yang dilakukan oleh oknum pengurus di beberapa koperasi besar Indonesia karena minimnya pengawasan terhadap tata kelola koperasi.
“Kami tidak akan mengulangi kesalahan- kesalahan masa lalu, yang mana perilaku dan manajemen koperasi diselewengkan oknum-oknum koperasi sehingga merusak nama baik koperasi. Jadi, pengelolaan koperasi ini harus transparan, profesional dan akuntabel,” pungkasnya.
