Kemenko Polkam Sinkronisasi Aturan Perlindungan Data Pribadi dan UU ITE – Page 3

Kemenko Polkam Sinkronisasi Aturan Perlindungan Data Pribadi dan UU ITE – Page 3

Dia mendorong, adanya pedoman teknis dalam bentuk Rencana Peraturan Pemerintah Pelindungan Data Pribadi (RPP PDP) dan peraturan pelaksana UU ITE. Tujuannya, untuk mendukung pelaksanaan yang terukur dan seragam di seluruh Indonesia.

“Arahan Menko Polkam Bapak Budi Gunawan adalah penyelesaian kebijakan turunan UU PDP, termasuk pembentukan Lembaga Pengawas Pelindungan Data Pribadi dan peningkatan kapasitas pengamanan sistem oleh BSSN,” jelas Syaiful.

Syaiful berharap, arahan Menko Polkam menjadi langkah awal menjaring aspirasi dan pemetaan kesiapan daerah secara konkret, sebagai bahan koordinasi lintas kementerian/lembaga.

“Kemenko Polkam akan terus mendorong kolaborasi lintas sektor untuk menjamin bahwa pelindungan data pribadi dan keamanan transaksi elektronik menjadi bagian dari ketahanan nasional, serta menjawab tantangan nyata dalam era transformasi digital yang semakin kompleks,” dia menandasi.

Sebagai informasi, arahan Menko Polkam disambut baik Pemerintah Daerah se-DIY. Mereka menyampaikan apresiasi atas dukungan pusat serta mengharapkan guideline teknis yang lebih operasional agar implementasi pelindungan data dapat berjalan efektif dan sesuai dengan amanat regulasi nasional.