Eko mengungkapkan, penurunan skor terjadi pada tiga dimensi utama, yaitu lingkungan fisik dan politik, lingkungan ekonomi, serta lingkungan hukum. Situasi ini menandakan adanya tantangan struktural yang perlu segera direspons secara terpadu.
“Era digital memang membawa tantangan besar, mulai dari maraknya hoaks hingga tekanan terhadap jurnalis. Tapi ini juga momentum untuk memperkuat kebebasan pers yang sehat dan bertanggung jawab,” doromg dia.
Eko menekankan, kemerdekaan pers merupakan pilar utama demokrasi. Pers yang merdeka adalah pengawas kekuasaan dan jembatan suara rakyat.
“Namun, kebebasan tersebut harus berjalan seiring dengan tanggung jawab, akurasi informasi, dan etika jurnalistik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers,” wanti dia.
Eko pun mengajak, semua pihak memperkuat kemitraan strategis antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan media massa.
“Peningkatan literasi hukum dan pemahaman etika jurnalistik di kalangan pers dan masyarakat juga penting untuk dilakukan,” yakin dia.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5256889/original/004191500_1750290585-92d93be7-6ba0-441f-9ea3-c92265806696__1_.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)