Jakarta, Beritasatu.com – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan berkoordinasi dengan Badan Karantina Indonesia dan Kementerian Pertanian (Kementan) untuk menanggapi isu kontaminasi pestisida pada anggur Shine Muscat di Thailand dan Malaysia.
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes Aji Muhawarman mengatakan, setiap jenis pestisida memiliki risiko kesehatan yang bervariasi bagi manusia, bergantung pada senyawa kimia yang digunakan, jumlah residu yang tersisa pada bahan pangan, dan durasi paparan.
Aji menjelaskan bahwa paparan pestisida dalam dosis tinggi dan waktu yang lama dapat menyebabkan berbagai gangguan kesehatan, seperti gangguan endokrin serta kerusakan fungsi hati dan ginjal, terutama dari pestisida yang memiliki efek sistemik.
“Pestisida dengan efek sistemik diserap oleh tanaman dan menyebar melalui jaringan tanaman, sehingga residunya dapat tetap ada pada buah atau bagian lain dari tanaman, bahkan setelah dicuci,” ucapnya dalam keterangannya, Selasa (28/10/2024).
Sementara itu, pestisida nonsistemik hanya bekerja di permukaan tanaman, sehingga residunya umumnya menempel di luar dan lebih mudah dibersihkan dengan pencucian. Namun, paparan jangka panjang dan dosis tinggi pestisida ini juga dapat menyebabkan gangguan neurologis dan hormon.
Aji mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati dalam mengolah buah dan sayur, seperti mencuci buah secara menyeluruh di bawah air mengalir atau merendamnya dengan larutan garam atau cuka untuk mengurangi residu pestisida.
“Pilihlah produk buah organik yang tidak menggunakan pestisida, atau buah yang bisa dikupas sebelum dikonsumsi,” tambahnya.
Selain itu, disarankan untuk memeriksa label pada buah untuk mengetahui asal negara dan informasi sertifikasi keamanan pangan, yang menunjukkan pengelolaan pestisida pada buah tersebut oleh perusahaan terkait.