TRIBUNNEWS.COM – Kapolda Banten, Irjen Abdul Karim kini mendapat penugasan baru sebagai Kepala Divisi (Kadiv) Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.
Irjen Abdul Karim menggantikan posisi Irjen Syahardiantono yang dipromosikan menjadi Kepala Badan Intelkam Polri.
Rotasi Irjen Abdul Karim dari Kapolda Banten menjadi Kadiv Propam tertuang dalam empat Surat Telegram dengan nomor ST/1236/VI/KEP./2024, ST/1237/VI/KEP./2024, ST/1238/VI/KEP./2024, dan ST/1239/VI/KEP./2024.
“Benar telah adanya telegram perihal mutasi yaitu ada beberapa nama tentunya secara konseptual mutasi adalah tour of duty pembinaan karier,” kata As SDM Polri, Irjen Dedi Prasetyo, Rabu (26/6/2024), dilansir situs Polri.
Irjen Abdul Karim adalah seorang perwira tinggi (pati) Polri, lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1995.
Ia lahir di Surabaya, Jawa Timur, pada 28 Februari 1974. Sehingga saat ini, usianya sudah 50 tahun.
Nama lengkapnya adalah Irjen Pol. Abdul Karim, S.I.K., M.Si.
Jenderal bintang dua ini menduduki posisi sebagai Kapolda Banten sejak Oktober 2023.
Saat itu, ia mendapat promosi dari kebijakan rotasi Kapolri.
Sebab, sebelum menjadi kapolda, ia menjabat sebagai Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri.
Pangkatnya saat itu adalah Brigadir Jenderal (Brigjen) alias jenderal bintang 1.
Setelah dipromosikan menjadi Kapolda Banten, ia resmi menyandang gelar jenderal bintang dua yaitu Irjen.
Dikutip dari TribunTangerang.com, Abdul Karim bukanlah orang baru di Polda Banten.
Ia pernah menjabat sebagai Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Banten pada 2017-2019.
Pria yang berpengalaman di bidang reserse ini, juga pernah menjabat sebagai Kapolres Metro Tangerang Kota sejak 1 Februari 2019.
Saat Abdul menjabat sebagai Kapolres Metro Tangerang Kota, situasi politik nasional sedang memanas imbas dari Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019.
Hasil Pilpres 20219 digugat di Mahkamah Konstitusi (MK) dan massa dari berbagai daerah berusaha datang ke Jakarta.
Pada waktu itu, Tangerang juga menjadi salah satu kantong massa yang akan bergerak ke Jakarta.
Aparat kepolisian dan TNI pun berupaya mencegah mobilisasi massa ke Ibu Kota.
Puncaknya, Abdul Karim berhasil mencegat ribuan pelajar dan mahasiswa Tangerang yang hendak ke Jakarta untuk berunjuk rasa sebagai reaksi atas hasil pilpres.
Kemudian, Abdul Karim menjabat sebagai Kapolres Tangerang hingga awal 2020.
Pada tahun yang sama, ia kemudian dimutasi sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Pideksus Bareskrim Polri.
Satu tahun kemudian, Abdul karim diangkat menjadi Wadirtipidkor Bareskrim Polri.
Irjen Abdul Karim lalu diangkat sebagai Wadirtipidter Bareskrim Polri pada tahun 2021.
Tak lama kemudian, ia dimutasi menjadi Karokorwas PPNS Bareskrim Polri.
Barulah pada 2023, Irjen Abdul Karim diangkat sebagai Kapolda Banten.
Riwayat Jabatan Irjen Abdul Karim
Kaur Bag Bangdik Ro Bangpers SDE SDM Polri
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat
Kasubbid Sunluhkum Bidkum Polda Metro Jaya (2012)
Kabagbinopsnal Ditreskrimum Polda Metro Jaya
Kapolres Kutai Kartanegara (2013—2014)
Kanit II Bagresmob Robinops Bareskrim Polri (2014—2017)
Dirreskrimsus Polda Banten (2017—2019)
Kapolres Metro Tangerang Kota (2019)
Analis Kebijakan Madya Bidang Pideksus Bareskrim Polri (2019)
Wadirtipidkor Bareskrim Polri (2020)
Wadirtipidter Bareskrim Polri (2021)
Karokorwas PPNS Bareskrim Polri (2021—2023)
Kapolda Banten (2023—2024)
Kadiv Propam Polri (2024—Sekarang)
Harta Kekayaan Irjen Abdul Karim
Kapolda Banten, Irjen Pol Abdul Karim saat melakukan peninjauan arus mudik di Pelabuhan tersebut, Jumat (5/4/2024) malam. (Tribunnews.com/Bambang Ismoyo)
Dari penelusuran Tribunnews.com, Irjen Abdul Karim terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada 17 Januari 2020.
Saat penyampaikan LHKPN itu, Irjen Abdul Karim berada di akhir kepimpinan sebagai Kapolres Metro Tangerang Kota.
Diketahui, Abdul Karim memiliki harta kekayaan sebesar Rp 10,7 miliar.
Ia memiliki 4 bidang tanah dan bangunan senilai Rp 7 miliar sehingga menyumbang kepemilikan aset paling besar.
Di garasinya, Abdul Karim hanya memiliki satu unit mobil senilai 320 juta.
Aset lain yang dimiliki Abdul Karim adalah harta bergerak lainnya dan harta lainnya, masing-masing Rp 1 miliar dan Rp 2,5 miliar.
Selain itu, ia masih mempunyai kas dan setara kas sebesar Rp 289.207.076.
Andai tak punya utang sebanyak Rp 400 juta, maka harta kekayaan Abdul Karim bisa mencapai Rp 11,9 miliar.
Selengkapnya, inilah harta kekayaan Irjen Abdul Karim, Kadiv Propam yang baru, dikutip dari elhkpn.kpk.go.id:
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 7.000.000.000
Tanah Seluas 670 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp 880.000.000
Tanah dan Bangunan Seluas 498 m2/258 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HIBAH TANPA AKTA Rp 3.000.000.000
Tanah Seluas 2000 m2 di KAB / KOTA BELITUNG, HASIL SENDIRI Rp 120.000.000
Tanah dan Bangunan Seluas 241 m2/182 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA TIMUR , HASIL SENDIRI Rp 3.000.000.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp 320.000.000
MOBIL, TOYOTA KIJANG INNOVA Tahun 2017, HASIL SENDIRI Rp 320.000.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp 1.000.000.000
D. SURAT BERHARGA Rp 0
E. KAS DAN SETARA KAS Rp 289.207.076
F. HARTA LAINNYA Rp 2.500.000.000
Sub Total Rp 11.109.207.076
UTANG Rp 400.000.000
TOTAL HARTA KEKAYAAN Rp 10.709.207.076
(Tribunnews.com/Sri Juliati)