Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah menyerahkan 150 unit bus sekolah kepada pemerintah daerah dan lembaga pendidikan sepanjang 2025.
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengatakan, pengadaan bus ini telah sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto.
Hal ini juga sebagai wujud komitmen pemerintah dalam menjamin tersedianya layanan transportasi publik yang lebih luas sekaligus mendukung pemerataan akses layanan dasar bagi masyarakat.
“Kami ingin memastikan para siswa mendapat akses transportasi laik dan aman sehingga proses belajar mengajar dapat berjalan dengan efektif dan optimal,” ujarnya dalam keterangan resmi, Minggu (11/1/2026).
Pengalokasian tersebut pun sesuai dengan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 69 Tahun 2025 tentang Alokasi Bantuan Bus Sekolah Ukuran Kecil Pada Tahun Anggaran 2025.
Dari 150 unit bus, sebanyak 28 unit di antaranya untuk mendukung operasional Sekolah Rakyat, yang merupakan program prioritas Presiden Prabowo. Hal ini sebagai bentuk akses pendidikan gratis yang berkualitas bagi anak-anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem di seluruh Indonesia.
Secara keseluruhan, sebanyak 60 unit bus diserahkan kepada pemerintah daerah. Sementara 90 unit lainnya dialokasikan langsung kepada lembaga pendidikan di berbagai daerah.
Sebelumnya, Kemenhub telah menerima 328 proposal permohonan bantuan bus sekolah dari pemerintah daerah dan lembaga pendidikan sepanjang 2025. Dari permohonan tersebut, sebanyak 162 proposal telah dilengkapi dengan data dukung yang lengkap.
Selanjutnya, Kemenhub melakukan verifikasi kembali untuk alokasi bantuan teknis bus sekolah ukuran minibus atau mikro Tahun Anggaran 2025 sebanyak 150 unit. Hal ini dilakukan agar penyaluran bantuan benar-benar tepat sasaran dan sesuai kebutuhan.
Pada 2026, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub pun telah merencanakan penyaluran sebanyak 150 unit bus sekolah. Namun, melihat keterbatasan anggaran dalam pagu indikatif Kemenhub 2026, hanya 100 unit bus yang dapat dipenuhi untuk 2026 dengan alokasi senilai Rp64,2 miliar.
Sementara kebutuhan prioritas sebanyak 150 unit, setidaknya memerlukan anggaran mencapai Rp96,3 miliar. Artinya, terdapat kekurangan dana sekitar Rp32,1 miliar.
Daftar Alokasi 28 Unit Bus Sekolah Rakyat 2025:
Prov. Aceh: 3 bus
Prov. Sumatera Barat: 1 bus
Prov. Riau: 1 bus
Prov. Kepulauan Riau: 1 bus
Prov. Bengkulu: 2 bus
Prov. Lampung: 1 bus
Prov. Jawa Barat: 2 bus
Prov. Jawa Tengah: 2 bus
Prov. D.I. Yogyakarta: 2 bus
Prov. Jawa Timur: 3 bus
Prov. NTB: 1 bus
Prov. Kalimantan Tengah: 1 bus
Prov. Kalimantan Timur: 1 bus
Prov. Sulawesi Selatan: 3 bus
Prov. Sulawesi Utara: 1 bus
Prov. Sulawesi Barat: 1 bus
Prov. Maluku Utara: 2 bus.
