Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the acf domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /home/xcloud.id/public_html/wp-includes/functions.php on line 6121
Kemenhan Tepis Kabar Usulan Pangkalan Militer RI Dipakai Rusia – Xcloud.id
Merangkum Semua Peristiwa
Indeks
Voi.id  

Kemenhan Tepis Kabar Usulan Pangkalan Militer RI Dipakai Rusia

Kemenhan Tepis Kabar Usulan Pangkalan Militer RI Dipakai Rusia

JAKARTA – Kementerian Pertahanan (Kemenhan) memastikan kabar mengenai usulan penggunaan pangkalan militer di wilayah Indonesia oleh Rusia, merupakan informasi keliru.

“Pemberitaan tentang usulan penggunaan pangkalan Indonesia oleh Rusia, Kemenhan mengklarifikasi bahwa berita tersebut tidak benar. Terima kasih,” kata Kepala Biro Humas dan Informasi Kemenhan Frega Wenas Inkiriwang dilansir ANTARA, Selasa, 15 April.

Adapun kabar tersebut muncul berdasarkan adanya pemberitaan media internasional yang menyampaikan Federasi Rusia mengusulkan kepada pemerintah Indonesia untuk menjadikan Lanud Manuhua di Biak, Papua, sebagai lokasi pangkalan bagi pesawat-pesawat militer Rusia.

Permintaan itu disampaikan setelah pertemuan antara Menteri Pertahanan dan Sekretaris Dewan Keamanan Rusia pada Februari 2025, dengan maksud menempatkan pesawat-pesawat jarak jauh milik Russian Aerospace Forces (VKS) di Lanud Manuhua, yang berbagi landasan pacu dengan Bandara Frans Kaisiepo.

Informasi itu pun direspons oleh anggota Komisi I DPR TB Hasanuddin yang menegaskan pendirian pangkalan militer asing di wilayah Indonesia merupakan pelanggaran terhadap konstitusi dan bertentangan dengan prinsip politik luar negeri bebas aktif yang menjadi pijakan utama diplomasi Indonesia.

 

“Konstitusi kita dan berbagai peraturan perundang-undangan secara tegas melarang keberadaan pangkalan militer asing. Hal ini bukan hanya soal hukum, tetapi menyangkut prinsip kedaulatan nasional dan arah politik luar negeri kita,” kata TB, Selasa.

Dia juga mengingatkan keberadaan pangkalan militer asing, khususnya di kawasan Asia Tenggara, berpotensi memicu ketegangan antarnegara anggota ASEAN dan mengganggu stabilitas kawasan.

Merangkum Semua Peristiwa