Kemendikbudristek Gelar Sosialisasi Museum dan Cagar Budaya di Tegal

10 December 2023, 8:00

KEMENTERIAN Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menggelar sosialisasi Museum dan Cagar Budaya, berkolaborasi dengan Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih. Sosialisasi bertempat di Grand Dian Hotel Slawi, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Sabtu (9/12).

Sosialisasi dimeriahkan dengan penampilan wayang serta pameran wayang dan golek milik mendiang Ki Dalang Enthus Susmono.

Ki Haryo Enthus Susmono, ikut hadir dalam sosialisasi, bersama Wakil Kepala Museum dan Cagar Budaya Direktorat Jenderal Kebudayaan Kemendikbudristek RI Pustanto, Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Tegal Pembayun Sulistyorini.

Baca juga: Pameran ‘Jalur Rempah’ Telusuri Jejak Komoditas Utama Nusantara

Fikri Faqih menyampaikan sosialisasi membahas tentang Museum dan Cagar Budaya. Terdapat dua undang-undang yang mengatur yaitu Undang-Undang nomor 11 tahun 2010 tentang Cagar Budaya, dan terbaru Undang-Undang nomor 5 tahun 2017 tentang kemajuan kebudayaan.

Kedua undang-undang itu sebenarnya sudah sinkron, sehingga sosialisasi yang dilakukan bagaimana mengenai museum dan cagar budaya.

“Kabupaten Tegal juga punya museum bertaraf Internasional yaitu Museum Situs Semedo di Desa Semedo, Kecamatan Kedungbanteng. Perlu ada sosialisasi tentang urgensi dan keterlibatan masyarakat ke depannya seperti apa, karena sudah ada potensi Museum Purbakala Situs Semedo,” ujar Fikri Faqih.

Baca juga: Menanti Wajah Baru Museum Nasional Pascakebakaran

Fikri Faqih berpandangan museum dan cagar budaya jangan hanya dianggap sebagai bangunan mati saja dan dibiarkan tanpa ada event atau acara tertentu. Harus ada inovasi dari para pengelolanya agar Museum Semedo banyak dikunjungi, bukan hanya oleh masyaraakat Kabupaten Tegal dan sekitarnya, kalau perlu oleh turis asing.

“Perhatian Pemkab Tegal sejauh ini masuk kategori lumayan, namun dari segi alokasi anggaran masih tidak terlalu signifikan untuk memajukan kebudayaan. Budaya itu bukan sekadar menghabiskan-habiskan uang dan tidak berdampak apapun,” ucap legislator dari daerah Pemilihan (Dapil) IX Jawa Tengah itu.

Menurut dia, ketika budaya mendapat dorongan karena termasuk kekayaan atau aset suatu daerah, maka bisa menjadi investasi.

“Ke depan, kalau kita terus berinovasi, mengembangkan perlindungan, pemanfaatan, saya rasa akan lebih bisa bersaing dengan negara-negara lain,” terang Fikri Faqih.

Wakil Kepala Museum dan Cagar Budaya Direktorat Jenderal Kebudayaan Kemendikbudristek RI Pustanto menyampaikan bahwa kunci keberhasilan Museum dan Cagar Budaya adalah kebersamaan dan inovasi.

“Tanpa adanya inovasi, ide kreativitas, kerja yang baik maka sosialisasi tentang museum dan cagar Budaya tidak akan membuahkan hasil maksimal,” ujar Pustanto, seraya berharap tata kelola yang sudah ada, bisa membawa perubahan yang signifikan untuk bisa bertarung di tingkat Internasional khususnya bidang museum dan cagar budaya.

Disinggung soal anggaran, Pustanto menyebut pihaknya sudah menyiapkan. Ia memberi contoh seperti Museum Situs Semedo di Kabupaten Tegal, yang dalam proses pembangunannya sudah all out dan rencana awal diserahkan ke Pemkab Tegal

“Tapi setelah dilakukan penghitungan biaya untuk pengelolaan, perawatan, dan lain-lain sepertinya belum siap. Akhirnya sementara ditangani kami terlebih dahulu,” ungkap Pustanto.

Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Tegal Pembayun Sulistyorini, mengapresiasi terselenggaranya kegiatan sosialisasi Museum dan Cagar Budaya oleh Kemendikbudristek RI bersama Komisi X DPR RI.

Sulistyorini menyebut di Kabupaten Tegal sendiri, sesuai pelestarian dan pengelolaan Cagar Budaya Undang-Undang Nomor 11 tahun 2010 dan Perda nomor 11 tahun 2022 tentang hal yang sama, ditambah Keputusan Bupati tentang penetapan benda Cagar Budaya, terdapat 33 Cagar Budaya baik benda bergerak maupun tidak bergerak.

“Dari jumlah tersebut, 17 di antaranya merupakan makam bersejarah dan sisanya lebih banyak bangunan bersejarah,” jelasnya.

Menurut Sulistyorini, pihaknya sudah berkomitmen melakukan pelestarian Cagar Budaya yang ada dan sudah terdata.

“Kita juga menyediakan anggaran untuk pemeliharaan makam-makam yang sudah ditetapkan sebagai Cagar Budaya,” pungkasnya. (Z-1)

KEMENTERIAN Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menggelar sosialisasi Museum dan Cagar Budaya, berkolaborasi dengan Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih. Sosialisasi bertempat di Grand Dian Hotel Slawi, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Sabtu (9/12).

Sosialisasi dimeriahkan dengan penampilan wayang serta pameran wayang dan golek milik mendiang Ki Dalang Enthus Susmono. 

Ki Haryo Enthus Susmono, ikut hadir dalam sosialisasi, bersama Wakil Kepala Museum dan Cagar Budaya Direktorat Jenderal Kebudayaan Kemendikbudristek RI Pustanto, Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Tegal Pembayun Sulistyorini.

Baca juga: Pameran ‘Jalur Rempah’ Telusuri Jejak Komoditas Utama Nusantara

Fikri Faqih menyampaikan sosialisasi membahas tentang Museum dan Cagar Budaya. Terdapat dua undang-undang yang mengatur yaitu Undang-Undang nomor 11 tahun 2010 tentang Cagar Budaya, dan terbaru Undang-Undang nomor 5 tahun 2017 tentang kemajuan kebudayaan. 

Kedua undang-undang itu sebenarnya sudah sinkron, sehingga sosialisasi yang dilakukan bagaimana mengenai museum dan cagar budaya.

“Kabupaten Tegal juga punya museum bertaraf Internasional yaitu Museum Situs Semedo di Desa Semedo, Kecamatan Kedungbanteng. Perlu ada sosialisasi tentang urgensi dan keterlibatan masyarakat ke depannya seperti apa, karena sudah ada potensi Museum Purbakala Situs Semedo,” ujar Fikri Faqih.

Baca juga: Menanti Wajah Baru Museum Nasional Pascakebakaran

Fikri Faqih berpandangan museum dan cagar budaya jangan hanya dianggap sebagai bangunan mati saja dan dibiarkan tanpa ada event atau acara tertentu. Harus ada inovasi dari para pengelolanya agar Museum Semedo banyak dikunjungi, bukan hanya oleh masyaraakat Kabupaten Tegal dan sekitarnya, kalau perlu oleh turis asing.

“Perhatian Pemkab Tegal sejauh ini masuk kategori lumayan, namun dari segi alokasi anggaran masih tidak terlalu signifikan untuk memajukan kebudayaan. Budaya itu bukan sekadar menghabiskan-habiskan uang dan tidak berdampak apapun,” ucap legislator dari daerah Pemilihan (Dapil) IX Jawa Tengah itu.

Menurut dia, ketika budaya mendapat dorongan karena termasuk kekayaan atau aset suatu daerah, maka bisa menjadi investasi. 

“Ke depan, kalau kita terus berinovasi, mengembangkan perlindungan, pemanfaatan, saya rasa akan lebih bisa bersaing dengan negara-negara lain,” terang Fikri Faqih.

Wakil Kepala Museum dan Cagar Budaya Direktorat Jenderal Kebudayaan Kemendikbudristek RI Pustanto menyampaikan bahwa kunci keberhasilan Museum dan Cagar Budaya adalah kebersamaan dan inovasi.

“Tanpa adanya inovasi, ide kreativitas, kerja yang baik maka sosialisasi tentang museum dan cagar Budaya tidak akan membuahkan hasil maksimal,” ujar Pustanto, seraya berharap tata kelola yang sudah ada, bisa membawa perubahan yang signifikan untuk bisa bertarung di tingkat Internasional khususnya bidang museum dan cagar budaya.

Disinggung soal anggaran, Pustanto menyebut pihaknya sudah menyiapkan. Ia memberi contoh seperti Museum Situs Semedo di Kabupaten Tegal, yang dalam proses pembangunannya sudah all out dan rencana awal diserahkan ke Pemkab Tegal

“Tapi setelah dilakukan penghitungan biaya untuk pengelolaan, perawatan, dan lain-lain sepertinya belum siap. Akhirnya sementara ditangani kami terlebih dahulu,” ungkap Pustanto.

Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Tegal Pembayun Sulistyorini, mengapresiasi terselenggaranya kegiatan sosialisasi Museum dan Cagar Budaya oleh Kemendikbudristek RI bersama Komisi X DPR RI.

Sulistyorini menyebut di Kabupaten Tegal sendiri, sesuai pelestarian dan pengelolaan Cagar Budaya Undang-Undang Nomor 11 tahun 2010 dan Perda nomor 11 tahun 2022 tentang hal yang sama, ditambah Keputusan Bupati tentang penetapan benda Cagar Budaya, terdapat 33 Cagar Budaya baik benda bergerak maupun tidak bergerak.

“Dari jumlah tersebut, 17 di antaranya merupakan makam bersejarah dan sisanya lebih banyak bangunan bersejarah,” jelasnya.

Menurut Sulistyorini, pihaknya sudah berkomitmen melakukan pelestarian Cagar Budaya yang ada dan sudah terdata.  

“Kita juga menyediakan anggaran untuk pemeliharaan makam-makam yang sudah ditetapkan sebagai Cagar Budaya,” pungkasnya. (Z-1)

Partai

Institusi

K / L

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Provinsi

Negara

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi