Kemendagri tegaskan pentingnya kolaborasi lintas daerah kelola sampah

Kemendagri tegaskan pentingnya kolaborasi lintas daerah kelola sampah

Jakarta (ANTARA) – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menegaskan pentingnya kolaborasi lintas daerah sebagai kunci dalam menjawab kompleksitas persoalan persampahan yang terus meningkat di Indonesia.

“Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Sampah Spesifik telah membuka ruang bagi kerja sama antar daerah. Sementara berbagai regulasi tentang kerja sama daerah juga bisa dijadikan payung hukum oleh kita bersama,” kata Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Akhmad Wiyagus di Jakarta, Selasa.

Hal itu disampaikannya dalam Forum Diskusi Aktual (FDA) bertema Tata Kelola Sampah Berkelanjutan: Studi Kasus Aglomerasi Sampah yang diselenggarakan oleh Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN).

Wamendagri menegaskan persoalan persampahan merupakan salah satu tantangan utama dalam pembangunan daerah. Permasalahan ini berdampak luas, mulai dari pencemaran lingkungan, kesehatan masyarakat, hingga aspek sosial dan ekonomi.

Oleh karena itu, daerah perlu memiliki keberanian dalam mengeksekusi kebijakan serta memperkuat kolaborasi lintas wilayah guna meminimalkan risiko bencana akibat pengelolaan sampah yang tidak optimal.

Sejalan dengan hal tersebut, Kepala BSKDN Kemendagri Yusharto Huntoyungo dalam laporannya menyampaikan pengelolaan sampah tidak lagi dapat dilakukan secara parsial oleh masing-masing daerah.

Menurutnya, pendekatan aglomerasi persampahan menjadi solusi strategis melalui kerja sama antardaerah dalam membangun dan mengelola infrastruktur serta sistem persampahan secara terintegrasi.

Pendekatan ini selaras dengan amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah yang mendorong pergeseran paradigma dari kumpul, angkut, dan buang menuju pengelolaan sampah berkelanjutan dengan memandang sampah sebagai sumber daya.

“Timbunan sampah terus meningkat setiap tahunnya, sementara kapasitas pengelolaan yang dimiliki pemerintah daerah belum mampu mengimbangi laju produksi sampah. Dalam situasi ini transformasi sistem pengelolaan sampah menjadi suatu keniscayaan,” kata Yusharto.

Pandangan tersebut diperkuat oleh Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim yang menekankan pentingnya keadilan dan keterlibatan seluruh pihak dalam penyelesaian persoalan sampah.

Dirinya menilai upaya penanganan sampah tidak boleh membebani satu daerah semata, melainkan harus dilakukan secara bersama-sama.

“Seluruh daerah tentu berkeinginan untuk menyelesaikan permasalahan sampah hanya memang rasa keadilanlah yang harus dijadikan sebagai salah satu poin penting bagaimana penyelesaian sampah ini sehingga tidak seolah-olah bebannya menjadi beban daerah saja,” ujarnya.

Lebih lanjut, Dedie menegaskan pengelolaan sampah berbasis aglomerasi merupakan isu strategis perkotaan yang membutuhkan kolaborasi lintas wilayah serta keterlibatan sektor industri.

“Kalau menurut saya, pemerintah pusat juga harus mengajak industri untuk bertanggung jawab, yang belum bisa ditanggulangi pemerintah daerah, juga bisa ditanggulangi oleh para pelaku industri,” pungkasnya.

Kegiatan Forum Diskusi Aktual ini turut dihadiri sejumlah kepala daerah, di antaranya Wali Kota Tangerang Selatan dan Wali Kota Bekasi. Melalui forum ini diharapkan dapat terbangun pemahaman bersama para pemangku kepentingan mengenai konsep dan praktik terbaik aglomerasi persampahan, sekaligus merumuskan rekomendasi kebijakan yang mendukung pengelolaan sampah berkelanjutan di Indonesia.

Forum ini juga diharapkan menjadi langkah konkret dalam memperkuat komitmen dan sinergi antar daerah guna mewujudkan tata kelola sampah yang lebih efektif, aman, dan berkelanjutan.

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.