Ini dapat dilakukan kapan saja dan dimana saja
Jakarta (ANTARA) – Direktur Pengembangan Kapasitas Pemerintahan Desa, Data dan Evaluasi Perkembangan Desa Ditjen Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Mohammad Noval mengatakan aplikasi Learning Management System (LMS) Pamong Desa diciptakan untuk membuat pelatihan kepada aparatur desa lebih efisien, efektif, dan fleksibel.
Ia berharap pemerintahan daerah (pemda) yang memiliki desa dapat memanfaatkan aplikasi (LMS) Pamong Desa sebagai sarana pelatihan peningkatan kapasitas aparatur desa di seluruh wilayah Indonesia.
“Ini dapat dilakukan kapan saja dan dimana saja,” kata Noval dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.
Dia menyebutkan peserta pelatihan akan mendapatkan sertifikat sebagai bukti mengikuti kegiatan. Sertifikat ini bisa menjadi pegangan untuk melakukan penilaian sejauh mana peningkatan kapasitas aparatur desa, sebelum mengikuti pelatihan (pretest) dan setelah pelatihan (postest).
“Ada pretest dan postest, sehingga bisa diketahui apakah ada peningkatan pemahaman dan pengetahuan peserta latih,” ujarnya.
Ada dua materi tematik yang bisa dipelajari aparatur pemerintahan desa, yaitu perencanaan pembangunan desa dan pengelolaan keuangan desa.
Dua materi itu merupakan isu krusial bagi pemerintahan desa dan menjadi kebutuhan untuk pembangunan desa.
Materi keuangan berguna untuk menyelesaikan persoalan dana desa, APBDes, dan mengurangi potensi penyalahgunaan anggaran.
Sementara materi perencanaan berguna untuk mengumpulkan usulan pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan dan potensi masyarakat desa.
Menurutnya, LMS Pamong Desa merupakan sebuah terobosan untuk peningkatan kapasitas aparatur desa. Model pengembangan kapasitas dengan menggunakan platform digital menjadi pilihan rasional dan kebutuhan saat ini.
Adapun penggunaan teknologi informasi digital ini akan mempercepat dan memperluas jangkauan sehingga kegiatan pengembangan kapasitas bisa terlaksana secara efektif, efisien dan bersifat inklusif.
Peningkatan kapasitas aparatur desa ini merupakan bagian dari Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD).
Ada lima komponen yang terlibat, yaitu Kemendagri, Kemendes, Kemenkeu, Kemenko PMK, dan Bappenas. Target dari program ini adalah tercapainya belanja desa yang berkualitas yang berbasis kebutuhan dan potensi masyarakat desa.
Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2024