Tommy juga mengungkapkan, penguatan HPE konsentrat tembaga terjadi karena kenaikan harga seluruh mineral penyusunnya secara bersamaan.
“Selama periode pengumpulan data, harga tembaga (Cu) naik 5,75 persen, emas (Au) naik 3,29 persen, dan perak mencatatkan lonjakan tertinggi sebesar 16,46 persen. Sinergi kenaikan ketiga logam ini berdampak langsung pada nilai jual konsentrat tembaga di pasar ekspor,” jelasnya.
Ia menegaskan, penetapan HPE dan HR dilakukan berdasarkan masukan teknis Kementerian ESDM yang mengacu pada harga pasar internasional. Harga tembaga merujuk London Metal Exchange (LME), sedangkan emas dan perak mengacu London Bullion Market Association (LBMA).
Proses penetapan harga ini melibatkan koordinasi lintas kementerian dan lembaga, termasuk Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kemendag, Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, hingga Kementerian Perindustrian.
“Upaya kolaboratif ini memastikan penetapan harga dilakukan secara kredibel dan transparan untuk menjamin kepastian berusaha bagi para pelaku industri,” tutup Tommy.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4811327/original/093587900_1713941677-WhatsApp_Image_2024-04-16_at_12.59.06_569b6ce7.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)