Kemendag Sebut Harga Minyakita Bakal Turun Mulai Januari 2026

Kemendag Sebut Harga Minyakita Bakal Turun Mulai Januari 2026

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Perdagangan (Kemendag) memperkirakan harga Minyakita yang melonjak di berbagai daerah dapat berangsur turun mulai Januari 2026.

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri (Dirjen PDN) Kemendag Iqbal Shoffan Shofwan menyampaikan bahwa hal ini seiring dengan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 43/2025 yang mulai berlaku pada akhir Desember ini.

Beleid ini mewajibkan produsen menyalurkan minimal 35% Minyakita melalui Perum Bulog dan BUMN Pangan, guna menjaga harga minyak goreng rakyat itu sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET).

“Kita berharap di pertengahan Januari itu sudah terjadi penyamaan harga secara signifikan,” kata Iqbal saat ditemui di Kantor Kemendag, Jakarta Pusat, Jumat (19/12/2025).

Lebih lanjut, penurunan harga tersebut diharapkan tidak hanya terjadi di kawasan yang relatif fluktuatif seperti di timur Indonesia, melainkan juga di kawasan lainnya.

Iqbal menjelaskan bahwa peran dari BUMN Pangan dan Perum Bulog dioptimalkan untuk mencapai tujuan ini, mengingat jangkauan kedua badan usaha itu hingga ke pelosok Tanah Air.

Menurutnya, sebelum Permendag No. 43/2025 terbit, pihaknya telah duduk bersama dengan BUMN Pangan dan Perum Bulog serta produsen Minyakita terkait kesiapan melaksanakan ketentuan ini.

“Kami sudah menyampaikan ke mereka arah kebijakannya seperti apa, tidak ada kata tidak siap dari mereka yang kita dengarkan,” tegas Iqbal.

Sebelumnya, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat sebanyak 409 kabupaten/kota mengalami kenaikan harga minyak goreng rakyat Minyakita di atas Rp15.700 per liter pada pekan kedua Desember 2025.

Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Pudji Ismartini menuturkan lonjakan harga tersebut mengacu pada data SP2KP per 13 Desember 2025 dengan 492 amatan kabupaten/kota. Data menunjukkan, lonjakan harga Minyakita didominasi di luar Pulau Jawa.

“Kalau kita lihat ada 409 kabupaten/kota yang memang harga minyak goreng Kitanya berada di atas HET [harga eceran tertinggi], di mana 96 [kabupaten/kota] di antaranya berada di Pulau Jawa dan sisanya 313 [kabupaten/kota] berada di luar Pulau Jawa,” kata Pudji dalam rapat koordinasi pengendalian inflasi di YouTube Kemendagri, Senin (15/12/2025).

Secara terperinci, harga Minyakita termahal di luar Pulau Jawa mencapai Rp50.000 per liter, yakni di kabupaten Pegunungan Bintang. Sementara di Pulau Jawa harga tertinggi mencapai Rp18.500 per liter di kota Kediri.