Kemendag Pacu Peningkatan Ekspor RI ke Timur Tengah, Begini Skemanya

Kemendag Pacu Peningkatan Ekspor RI ke Timur Tengah, Begini Skemanya

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyatakan pemerintah terus memacu kinerja ekspor Indonesia melalui pembukaan akses pasar dan mendorong pelaku usaha untuk aktif memanfaatkan perjanjian dagang di kawasan Timur Tengah.

Direktur Perundingan Bilateral Kemendag Danang Prasta Danial mengatakan bahwa peningkatan ekspor Indonesia ke Timur Tengah bisa ditempuh melalui skema Indonesia—United Arab Emirates Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA) dan Indonesia—Iran Preferential Trade Agreement (PTA).

Danang menuturkan bahwa kedua perjanjian ini memberikan peluang besar bagi peningkatan ekspor produk unggulan Indonesia di tengah dinamika global. Untuk itu, dia meminta agar dunia usaha harus memanfaatkan perjanjian dagang secara maksimal.

“Jangan sampai perjanjian dagang yang sudah ada hanya berhenti pada kesepakatan di atas kertas, kita harus bisa mengoptimalkan pemanfaatannya. Dengan perjanjian dagang tersebut, kita memperoleh akses pasar yang jauh lebih mudah,” ujar Danang dalam keterangan tertulis, Minggu (19/10/2025).

Kepala Indonesian Trade Promotion Center (ITPC) Dubai Widy Haryono menuturkan bahwa pasar Uni Emirat Arab (UEA) terus menunjukkan tren positif. Meski begitu, dia meminta agar pelaku usaha Indonesia memahami karakteristik pasar dan konsumen di kawasan UEA untuk bisa masuk pasar tersebut.

“Produk Indonesia memiliki peluang besar untuk masuk dan diterima asalkan mampu menyesuaikan dengan selera dan kebutuhan dari berbagai komunitas tersebut,” ucap Widy.

Sama seperti UEA, Wakil Ketua Komite Bilateral Iran dari Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Broto Probohascaryo mengatakan bahwa Iran juga menawarkan berbagai peluang strategis bagi pelaku usaha Indonesia melalui pemanfaatan perjanjian Indonesia—Iran PTA yang memberikan keuntungan tarif bagi produk-produk ekspor Indonesia.

“Indonesia juga telah menandatangani perjanjian dagang dengan Iran pada 23 Mei 2023. Meskipun demikian, perjanjian ini masih dalam proses ratifikasi pemerintah Indonesia,” ujar Broto.

Melalui perjanjian ini, kata Broto, banyak tarif produk ekspor Indonesia yang diturunkan, bahkan ada yang menjadi 0%. Dia juga menyebut perjanjian ini memberi keunggulan kompetitif besar bagi produk Indonesia.

Broto menambahkan, Iran juga berperan sebagai hub kawasan sehingga dapat memperluas akses pasar bagi produk ekspor Indonesia.

Di samping itu, Broto memandang bahwa Iran memiliki sejumlah zona bebas yang bisa dimanfaatkan oleh pelaku usaha Indonesia sebagai pintu masuk produk ke kawasan sekitarnya.