Kemendag Evaluasi DMO Minyak Goreng: Rata-Rata di Atas HET hingga Distribusi yang Belum Merata

2 November 2023, 20:06

TEMPO.CO, Nusa Dua – Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag), Isy Karim, mengevaluasi kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) minyak goreng rakyat. Menurutnya, terdapat empat poin utama yang menjadi bahan evaluasi kebijakan ini.“Pertama, rata-rata realisasi pendistribusiannya dari produsen minyak goreng berada di bawah target bulanan yang telah ditetapkan,” ujar Isy dalam acara IPOC 2023, di Westin Resort, Nusa Dua, Bali, Kamis 2 November 2023. Berdasarkan Kepmeneg Perdagangan Nomor 1531 Tahun 2022, target pemenuhan DMO minyak goreng rakyat adalah sebesar 300 ribu ton per bulan. “Namun capaiannya hanya mencapai sekitar 87,51 persen.”Kedua, pendistribusian yang masih belum merata, dengan fokus utama pada pemenuhan kebutuhan di Pulau Jawa dan Pulau Sumatera. Ketiga, pantauan menunjukkan bahwa harga rata-rata minyak goreng curah dan Minyakita  berada di atas HET. “Harga eceran tertinggi minyak goreng curah pada Oktober 2023 mencapai Rp 14.438 per liter, sedangkan harga HET Minyakita adalah Rp 15.100 per liter,” tutur Isy. Keempat, distribusi DMO Minyak Goreng Rakyat yang lebih dominan dalam bentuk curah. Isy mengungkapkan sebaran distribusi mencakup 27,2 persen Minyakita standing pouch dan jeriken, 2,9 persen Minyakita Pillow Pack, serta sekitar 69,9 persen dalam bentuk minyak curah.Selanjutnya: Lebih lanjut, Isy juga menbeberkan beberapa elemen….

Tokoh

Partai

Institusi

K / L

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Provinsi

Negara

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi