JABAR EKSPRES – Kementerian Perdagangan mendorong perluasan pasar ekspor melalui perjanjian kerja sama ekonomi komprehensif antara dua negara, atau Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA).
Menteri Perdagangan (Mendag) Republik Indonesia, Budi Santoso menyebut bahwa langkah tersebut telah terealisasi. Salah satunya untuk membuka peluang ekspor menuju Amerika Utara, pihaknya telah menyelesaikan rancangan Indonesia-Kanada CEPA.
“Saat ini Kementerian Perdagangan akan fokus untuk menyelesaikan perjanjian kerja sama ekonomi komprehensif antara dua negara untuk memperluas potensi ekspor Indonesia,” ujar Budi dalam kegiatan Ekspor Perdana Sepeda E-Bike PT Insera Sena di Sidoarjo, Selasa (3/12/2024).
Melalui perjanjian Indonesia-Kanada CEPA, Budi berharap produk-produk unggulan Indonesia bisa menembus pasar Amerika Utara, setidaknya pada kuartal pertama 2026. Setelah perjanjian tersebut diresmikan pada awal 2026 mendatang.
BACA JUGA:Cek Penerima Bansos KLJ Tahap 4! Dijadwalkan Mulai Cair ke Pemilik KTP Ini
Ia juga menuturkan bahwa saat ini Kemendag tengah mendalami CEPA dengan Uni Eropa melalui Indonesia-European Union (IEU) CEPA, serta Indonesia-Peru CEPA. Yang ditargetkan rampung pada kuartal pertama 2025, dan diresmikan setidaknya pada pertengahan 2026.
Selain itu, Budi juga menekankan upaya hilirisasi produk lokal menjadi perhatian khusus bagi pemerintah Indonesia. Guna menekan angka impor produk mentah atau komponen dari luar negeri, serta meningkatkan lokal.
Kemudian, sebagai upaya meningkatkan perekonomian negara, Budi meminta seluruh elemen baik pemerintah maupun pelaku industri agar menggunakan komponen produk lokal.
Di sisi lain, pengamanan pasar dalam negeri serta peningkatan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) hingga menembus pasar global, juga menjadi program kerja utama yang diseriusi Kemendag saat ini. Sebagai upaya meningkatkan perekonomian.
BACA JUGA:BREAKING NEWS: Terjadi Laka Lantas di Cadas Pangeran Kamis Pagi
Menurutnya, pasar dalam negeri Indonesia memiliki nilai yang sangat besar sehingga perlu penguatan daya saing dari produk dalam negeri, agar masyarakat lebih memilih untuk menggunakan produk lokal.
Dengan demikian, akan berdampak pada pengurangan impor produk asing sehingga mampu menekan ketergantungan masyarakat terhadap produk asing.
Selanjutnya, Kemendag huga mendorong UMKM untuk bekerja sama dengan perusahaan-perusahaan besar melalui kemitraan, sehingga produk UMKM dapat berkembang dan menembus pasar global.