Amin menyebut salah satu penyebab lambatnya proses sertifikasi di lingkungan Kemenag bukan karena kesiapan guru. Melainkan karena keterbatasan anggaran.
“Postur anggaran yang diberikan kepada terutama Kemenag, itu belum berbanding lurus dengan kebutuhan sertifikasi. Itu yang menyebabkan mengapa sertifikasi guru di Kemenag terutama, selalu tidak bisa memenuhi kebutuhan yang ideal,” kata dia.
Amin menyoroti status kepegawaian guru madrasah, ia menyebut jumlah guru non-ASN Kemenag cukup besar, tetapi sebagian tidak terakomodasi dalam rekrutmen PPPK.
“Guru madrasah yang lulus passing grade jumlahnya lebih dari 31.629. Maksudnya secara passing grade lulus tetapi secara formasi tidak bisa terangkut karena formasi dari BKN hanya 520,” ujarnya.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4745840/original/050884300_1708237717-WhatsApp_Image_2024-02-18_at_13.25.02__1_.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)