Kemenag Fasilitasi Rakor Perselisihan Internal Umat Klenteng Kwan Sing Bio Tuban, Begini Hasilnya

Kemenag Fasilitasi Rakor Perselisihan Internal Umat Klenteng Kwan Sing Bio Tuban, Begini Hasilnya

Tuban (beritajatim.com) – Kementerian Agama (Kemenag) Tuban fasilitasi rapat koordinasi (rakor) serta mediasi terkait dengan perselisihan pengurus Tempat Ibadah Tri Dharma (TITD) Klenteng Kwan Sing Bio Tuban. Jumat (13/06/2025).

Dalam rakor tersebut dipimpin langsung oleh Pembimas Budha dari Kanwil Kemenag Jatim, Ketut Panji Bodhicitta, Kepala Kemenag Tuban, Staf Ahli Pemerintahan, Hukum dan Politik Kabupaten Tuban, Bakesbangpol, Pengurus FKUB dan TNI/Polri.

Kepala Kemenag Tuban Umi Kulsum menekankan bahwa nilai tinggi indeks kerukunan beragama di Kabupaten Tuban harus terus dijaga, baik antar umat maupun internal umat beragama.

“Tugas kami dari Kementerian Agama untuk melakukan pembinaan kepada semua Agama,” terang Umi Kulsum.

Rapat koordinasi di pimpin oleh Pembimas Budha dari Kanwil Kemenag Jatim, Ketut Panji Bodhicitta untuk melakukan mediasi dan diikuti oleh umat TITD Klenteng Kwan Sing Bio Tuban.

“Mari kita duduk bersama untuk Kabupaten Tuban yang kondusif, karena prinsipnya agar umat beragama yang ada di Kabupaten Tuban merasa nyaman senang dan bahagia dalam beribadah,” tegas Ketut Panji Bodhicitta.

Sebelumnya, pengurus baru yang terpilih berdasarkan musyawarah yang digelar beberapa waktu yang lalu dan dimenangkan oleh Go Tjong Ping ini timbul polemik. Sehingga, meski dilakukan mediasi dan rakor, hasilnya permasalahan tersebut masih belum menemukan titik terang. [dya/ian]