Malang (beritajatim.com)- Keluarga mendiang Erawati (35), Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang menjadi korban kebakaran di Apartemen Hongkong, meminta pemerintah membantu proses pemulangan ke tanah kelahirannya di Jalan Demak RT 04 RW 01, Kelurahan Dampit, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang.
Suyitno (39), Suami mendiang Erawati mengaku, istrinya berangkat ke Hongkong sejak awal tahun 2011 lalu. Erawati juga sempat pulang ke Dampit, Kabupaten Malang pada tahun 2018 untuk menikah dan dikaruniai seorang putra semata wayang bernama Doni Febriansah.
Kata Suyitno, dirinya mendapatkan informasi istrinya meninggal dunia dalam kebakaran Apartemen dari KBRI Hongkong melalui sambungan telepon.
“Keluarga berharap jasad istri saya segera dipulangkan dan sampai sekarang belum ada kepastian, masih menunggu,” tegas Suyitno, Senin (2/12/2025).
Suyitno sempat bercerita apabila istrinya, bermimpi giginya lepas. Tak lama berselang, sang istri kemudian menghubungi keluarganya dan menanyakan kondisi putranya dan telpon setiap hari.
“Kondisinya baik baik saja dan tidak ada firasat apapun, saya tahu setelah diberi kabar dari KBRI,” ujarnya. [yog/aje]
