Sidoarjo –
Polda Jawa Timur akan melakukan penyelidikan terkait kasus ambruknya bangunan di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny, Sidoarjo, hingga menyebabkan 67 orang meninggal dunia. Keluarga korban mendukung polisi mengusut dugaan pelanggaran pidana kasus itu tanpa pandang bulu.
“Saya tekankan kalau memang ada pelanggaran hukum di situ, ada kelalaian manusia, ya harus diproses, siapapun itu, tidak memandang itu status sosial siapa. Hukum harus ditegakkan,” kata salah satu keluarga korban, Fauzi, dilansir detikJatim, Selasa (6/10/2025).
Anak Fauzi menjadi salah satu korban selamat dari insiden ambruknya Ponpes Al Khoziny. Namun, empat keponakannya yang juga mengenyam pendidikan pesantren tersebut meninggal dunia.
Fauzi mendorong kepolisian tidak ragu dalam mengusut kasus tersebut. Dia meminta tiap pihak yang terlibat harus diperiksa penyelidik.
“Tentunya aparat penegak hukum sudah ada reaktif untuk menelusuri, untuk memeriksa pihak-pihak yang terlibat di sana,” ujar pria asal Madura itu.
Usai lebih dari sepekan, operasi pencarian korban ambruknya bangunan tersebut diakhiri hari ini. Basarnas menyatakan 104 orang selamat dan 67 korban meninggal dunia, termasuk terdapat 8 body parts.
(ygs/azh)
