Keluarga Diplomat Arya Daru Pertanyaan Luka Memar di Jenazah Almarhum

Keluarga Diplomat Arya Daru Pertanyaan Luka Memar di Jenazah Almarhum

Bisnis.com, JAKARTA — Keluarga Diplomat Kemlu RI Arya Daru Pangayunan mempertanyakan luka memar pada dada di jenazah Arya akibat benda tumpul.

Pengacara Keluarga, Nicholay Aprilindo mengatakan hal tersebut diketahui dari hasil forensik dokter dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo.

Kemudian, Nicholay mengaku masih belum mendapatkan jawaban yang memuaskan dari penyelidik penyebab luka memar pada jenazah Arya.

“Kami menanyakan terkait kekerasan akibat benda tumpul itu. Apakah itu benda tumpul yang pasif atau aktif? Yang maksud kami menanyakan yang pasif atau aktif,” ujar Nicholay di Jakarta, Kamis (27/11/2025).

Dia menjelaskan, apabila memang luka memar itu akibat benda tumpul pasif maka ada kemungkinan Arya membenturkan dirinya ke benda tumpul.

Sebaliknya, jika benda tumpul itu aktif maka hal itu bisa jadi disebabkan oleh seseorang yang menghantamkan benda tersebut.

“Ini pun tidak bisa dijawab oleh pihak penyelidik. Tentang benda tumpul yang ada luka benda tumpul yang ada di dada korban. Kemudian luka-luka lain terkait kekerasan, yaitu luka memar. Itu juga tidak bisa dijelaskan akibat apa luka memar itu,” pungkasnya.

Sebelumnya, Dokter Forensik RSCM, Yoga Tohijiwa menyampaikan hasil lengkap autopsi terhadap jenazah Diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arya Daru Pangayunan (39).

Yogi menjelaskan pihaknya telah menerima surat permintaan visum dari kepolisian pada (8/7/2025). Setelah itu, tim medis RSCM langsung melakukan pemeriksaan jenazah Arya.

Hasilnya, telah ditemukan luka terbuka pada bibir bagian dalam; luka lecet pada wajah dan leher serta memar-memar pada wajah; dan memar anggota gerak atas kanan akibat kekerasan benda tumpul. 

“Diinformasikan oleh penyidik bahwa pada saat di Kemenlu itu di rooftop-nya di lantai 12 ada kegiatan untuk memanjat ke tembok. Nah itu yang dapat menyebabkan adanya memar pada lengan atas kanan,” kata Yogi di Polda Metro Jaya, Selasa (29/7/2025).