Kelakar Legislator ke BNN: Sumut Juara Nasional Penyalahgunaan Narkoba

Kelakar Legislator ke BNN: Sumut Juara Nasional Penyalahgunaan Narkoba

Kelakar Legislator ke BNN: Sumut Juara Nasional Penyalahgunaan Narkoba
Penulis
JAKARTA, KOMPAS.com
– Anggota
Komisi III
DPR Hinca Panjaitan menyampaikan keresahannya terkait penyalahgunaan
narkoba
di Sumatera Utara.
Bahkan dalam rapat kerja dengan
Badan Narkotika Nasional
(
BNN
), ia berkelakar bahwa Sumatera Utara menjadi juara nasional
penyalahgunaan narkoba
selama lima tahun berturut-turut.
“Begitu melihat perkembangan prevalensi penyalahgunaan narkoba Sumatera Utara lima tahun berturut-turut juara nasional terus ini,” ujar Hinca di Ruang Rapat Komisi III, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (5/5/2025).
Hinca berpandangan, tingginya penyalahgunaan narkoba mungkin terjadi karena banyaknya perkebunan di wilayah Sumut.
Karenanya, ia mendorong BNN untuk menuntaskan peredaran narkoba di Sumut dengan menguatkan sistem intelijen.
“Juara terus ini, nah juara nasional, masuk akal hasil penelitian saya, Pak Marthin. Kami paling banyak penggunanya karena banyak kebun di kami dan banyak nelayan di kami. Karena itu, kalau dia makan, itu tambah tenaganya, bonus dapat, dan seterusnya,” ujar politikus Partai Demokrat itu.
Adapun dalam rapat kerja tersebut, Kepala BNN Marthinus Hukom menyampaikan bahwa perputaran uang hasil peredaran narkoba di Indonesia mencapai Rp 500 triliun per tahun.
Sumut menjadi provinsi tertinggi dalam hal peredaran narkoba.
“Berdasarkan survei prevalensi penyalahgunaan narkoba tahun 2019, menunjukkan 5 provinsi tertinggi angka prevalensi, yaitu Sumatera Utara sebesar 6,5 persen, Sumatera Selatan sebesar 5 persen, DKI Jakarta sebesar 3,3 persen, Sulawesi Tengah sebesar 2,8 persen, dan Daerah Istimewa Yogyakarta sebesar 2,3 persen,” ungkap Marthinus.
Sementara dari data 2023, Marthinus mengungkapkan ada 3,33 juta orang di Indonesia yang menyalahgunakan narkotika.
Ia menambahkan, mereka adalah orang dengan usia antara 15-64 tahun.
“Angka prevalensi di Indonesia berdasarkan hasil prevalensi tahun 2023 sebesar 1,73 persen atau sebanyak 3,33 juta orang yang berusia 15 sampai 64 tahun,” kata dia.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.