Jakarta –
Fauzan Fahmi (43) mengaku membunuh dan memutilasi mantan istri sirinya, SH (40) karena sakit hati. Fauzan mengakui perbuatan kejinya itu dilakukan saat korban tidak sadarkan diri.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu mengatakan Fauzan memutilasi korban setelah mencekiknya hingga tidak sadarkan diri. Pembunuhan itu terjadi di rumah Fauzan di Muara Baru, Jakarta Utara, pada Minggu (27/10).
“Setelah korban tidak sadarkan diri, pelaku langsung meletakkan korban di gang di samping rumah milik pelaku,” kata Rovan dalam keterangannya, Sabtu (2/11/2024).
Setelah itu Fauzan mengambil sebilah pisau. Di saat korban tidak sadarkan diri itu, Fauzan langsung memutilasi korban.
“Selanjutnya pelaku mengambil pisau dan langsung memutilasi korban,” imbuhnya.
Jasad Dibungkus Mirip Ikan
Rovan mengungkap siasat jahat Fauzan saat membuang jasad korban. Fauzan membungkus dua bagian jasad korban menyerupai bungkusan ikan.
Pengakuan Fauzan
Sementara itu, Fauzan mengaku membunuh mantan istri sirinya itu karena sakit hati. Fauzan berdalih dirinya sakit hati lantaran ucapan korban dinilai merendahkan istri dan ibunya.
“Sakit hati, Pak. Korban ngerendahin istri saya, ibu saya,” kata Fauzan kepada polisi, dilihat dalam video yang diunggah akun Instagram @kasubditjatanraspmj.
“Saya juga nggak tahu Pak, saya waktu (memutilasi), nggak ngelihat apa-apa, saya itu bikin emosi aja kali,” imbuh Fauzan.
Setelah membunuh korban, Fauzan mengaku membuang bagian kepala dan badan korban secara terpisah. Fauzan membuang bagian kepala terlebih dahulu dan keesokan harinya baru bagian badannya.
“Malam itu mah saya buang kepala dulu,” kata Fauzan.
“Kalau jasadnya mah besoknya, setelah saya bungkus-bungkus rapi,” tambahnya.
Jasad korban ditemukan di Danau Muara Baru, Jakarta Utara, pada Selasa (29/10), pukul 10.00 WIB. Korban ditemukan dalam kondisi tanpa kepala dan badan dibungkus karung, selimut, hingga kardus. Bagian tubuh korban ditemukan di tempat terpisah.
(mea/dhn)